Thursday, April 30, 2009

Waktu, Hukum, Rakaat, dan Bacaan Surat dalam Sholat Sunah Witir

Waktu  

  • Tidak boleh dikerjakan setelah terbit Fajar -”Kerjakan shalat Wirit antara Isya hingga terbit fajar” (hadits Kharijah bin Hudzafah dishahihkan Al Albani) - ”Berwitirlah sebelum waktu shubuh” (Hadits Abu Sa’id: Shohih) - Barangsiapa yang mendapati waktu shubuh dalam keadaan belum Witir, mak tidak ada witir baginya” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, AL Hakim, AL Baihaqi: sanadnya Shohih) - ”Segeralah berwitir sebelum Shubuh” (HR. Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi, Ahmad: Shohih). Dan beberapa hadist dengan derajat Shohih. Misalnya hadits Ibnu Umar.


  • Boleh dikerjakan setelah fajar selagi belum mengerjakan sholat Shubuh. Di bolehkan oleh madzab Syafi,i, Malik, Ahmad, dan Abu Tsaur. Tetapi pendapat ini lebih lemah daripada pendapat yang pertama. 
  •   Waktu yang dianjurkan: - ”Pada setiap malam rasulullh SAW mengerjakan shalat Witir: pada awal malam, pertenangahan, dan akhir malam. Witir beliau hingga waktu sahur” (HR. Bukhari dan Muslim: Shohih) - ”Jadikanlah Witir sebagai penutup shalat malam kalian” (Hadits Ibnu Umar: Shohih)  
 Jumlah Rakaat
  • Satu Rakaat Ada beberapa hadits, salah satunya:”Shalat Witir adalah satu rakaat di akhir malam”(Hadits Ibnu Umar diriwayatkan Muslim: Shohih) 
  • Tiga rakaat dengan satu tasyahud: ”Rasulullah pernah mengerjakan shalat Witir tiga rekaat, dan tidak duduk tasyahud kecuali pada rakaat terakhir”(HR. Aisyah, Malik, an Nasa’i, ath thahawi, Al Hakim, Al Baihaqi: Shohih) Yang dibaca: Sabbihisma rabbikal a’l, Qul yaa ayyuhal kaafiruun, Qul huwallahu ahad 
  • Lima Rakaat: Diriwayatkan Aisyah, ”Nabi SAW shalat malam tigabelas rakaat, termasuk witir lima rakaat, dan tidak duduk tasyahud kecuali pada rakaat terakhir” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan at Tirmidzi: Shohih) 4. Tujuh atau sembilan Rakaat: Tasyahud hanya pada rakaat terakhir

Friday, April 24, 2009

Teknik Mengejan/meneran Ibu Mau Melahirkan

Mengejan merupakan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Bukan hanya orang dewasa, bayi yang baru dilahirkan pun bisa melakukannya. Demikianlah Allah memberikan kenikmatan ini kepada makhluknya agar kehidupan manusia menjadi aman dan nyaman. Bagi sebagian orang, mengejan adalah perkara yang tidak perlu dibahas. Tetapi bagi anda yang ingin BAB sangat membantu. Dan, yang paling membutuhkan adalah wanita yang hendak melahirkan. Mengejan/meneran merupakan keahlian yang wajib dimiliki para wanita.
Mengapa?
Karena seorang wanita yang akan melahirkan jika tidak bisa mengejan maka akibatnya bisa fatal, baik bagi ibu amil maupun sang buah hati. Bisa mengakibatkan cacat bahkan meninggal dunia. Jangan menganggap remeh...!!! Karena dalam banyak kasus wanita yang hendak melahirkan seringkali salah dalam melakukan ejanan. Sehingga proses kelahiran yang seharusnya mudah akan terasa sangat sulit dan menyakitkan. Dalam beberapa kali pendampingan terhadap ibu hamil, saya mendapatkan pengalaman berharga dan beberapa trik dari dokter kandungan:

  1. Sebelum masuk proses persalinan dan ketika perut terasa kenceng atau sakit (pada saat pembukaan 1-10):Tariklah nafas panjang dan buanglah melalui mulutm hal ini sekaligus untuk menghindari rasa mual dan mau muntah. 
  2. Ketika sudah masuk waktu/proses persalinan: Tariklah nafas panjang lalu tahan, dan dorong/tekan nafas ke bawah sambil melihat perut (lakukan persis seperti ketika hendak buang air besar.
  3.   Jagalah hidung anda jangan sampai mengeluarkan nafas melalui hidung. 
  4.   Jangan sampai mengeluarkan suara dari mulut ketika mengejan. Karena keluarnya suara dari mulut menandakan ada kebocoran tenaga yang berakibat pada tidak maksimalnya kekuatan ejanan. 
  5.   Mengejanlah seperti mengejannya ketika hendak buang air besar 
  6.   Mengejanlah ketika rahim/perut terasa kenceng dan sakit. Karena pada saat seperti itu bayi juga sedang bergerak keluar/ mencari jalan keluar. Jadi ada kerja sama yang baik antara ibu dengan si buah hati. 
  7.  Gantilah suara erangan atau teriakan kesakitan dengan berdzikir atau memuji Tuhan
  8. Yakinlah bahwa proses ini adalah bagian dari ibadah
  9.  Jangan lupa untuk berdoa sebelum dan sesudah melakukan semua tadi. 

Artikel Terkait: Artikel terkait:
  1. Umur dan tanda-tanda kehamilan 
  2. Merawat Tali Pusar Bayi 
  3. Teknik Memijat Bayi, Sendiri 
  4. Pijat Bayi Tanpa Dukun

Friday, April 17, 2009

Najis-Najis yang Membatalkan Wudlu? (Madzi, Wadi, Bangkai, Darah yang mengalir, darah Haid)

Najis-najis tersebut adalah:

1. Air Kencing dan Kotoran Manusia “Tidak ada sholat di depan makanan dan juga tidak boleh orang sholat sambil menahan dua benda yang paling kotor (kencing dan tinja:pen)”. (HR. Muslim dan Abi Dawud: Shohih)

2. Madzi dan Wadi Madzi adalah sesuatu yang kelur dari kemaluan laki-laki tatkala terangsang (kelurnya meleleh dan tidak memancar). Cara membersihkannya dengan cara memercikkan air atau mencuci bagian yang terkena madzi. (Imam Asy Syaukani) Wadi adalah air putih kental yang keluar setelah buang air kecil. mencucinya untuk membersihkannya.

3. Kotoran Keledai

4. Air Liur Anjing Cara membersihkannya mencucinya tujuh kali dengan satu kali mencuci dengan tanah.

5. Bangkai dan Darah yang mengalir (Al An’am 145) Cara membersihkan darah haid mencuci bagian yang terkena darahnya. Darah kering dibersihkan dengan cara mengerik darah dan mencucinya. ”Seorang muslim tidak najis baik saat hidup maupun setelah meninggal” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas)

6. Daging Babi (Al An’am 145)

7. Kulit Binatang Kulit yang sudah disamak tidak najis. Hadits Abdullah bin Abas ”Kulit apa saja yang sudah disamak, maka dia suci” (HR. Muslim:Shohih)

8. Tulang, bangkai, Tanduk, Kuku, Rambut, dan Bulu binatang Apakah semua itu najis? Ada tiga pendapat:

  • Najis semua (Imam Asysyafii dan Imam Ahmad) 
  • Tulang dan sejenisnya Najis, sedang rambut dan sejenisnya suci (Madzab Malik dan Ahmad) 
  • Semuanya suci (Imam Abu Hanifah, juga menjadi salah satu pendapat mahdzab Malik dan Ahmad) Ibnu Taimiyah membenarkan pendapat yang terakhir karena tidak ada dalil yang menunjukkan kenajisannya. 
Silakan baca:
  1. Pembatal Wudlu 
  2. Sentuhan Pembatal Wudlu 
  3. Tayamum dan Pembatal 
  4. Wudlu selepas Janabah 
  5. Jumlah Air Wudlu dan Mandi 
  6. Wudlu Yang Sempurna 
  7. Hadas dan Mendahului Imam

Thursday, April 16, 2009

Sujud Syukur dan Syahwi dalam Sholat Sunnah

A. Sujud Syukur
Adalah sujud yang dilakukan seseorang ketika mendapatkan nikmat atau terhindar dari bencana Disebutkan dalam hadits Ka’ab bin Malik “ Bahwa ketika datang berita gembira kepadanya, yaitu taubatnya diterima Allah SWT, maka ia pun bersujud”(HR. Bukhari dan Muslim :Shohih)
Tatacara

  • Seperti dalam sujud Sholat 
  • Tidak disyaratkan bersuci 
  • Dianjurkan menghadap kiblat 
  • Tidak dimakruhkan pada waktu-waktu terlarang sholat 
  • Tidak disyariatkan dalam Sholat. Jika melakukan sujud syukur dalam sholat maka sholatnya batal, kecuali dia lupa  
B. Sujud Syahwi
Adalah sujud yang dilakukan di akhir shalat atau sesudah sholat untuk menutup kekurangan karena meninggalkan perkara yang diperintahkan atau melakukan sesuatu yg dilarang tanpa sengaja di dalam sholat.
Sebab-sebab dilakukan sujud syahwi:
1. Terjadi kekurangan
  • Jika ia meninggalkan satu rukun sholat karena lupa, kemudian i ingat sebelum dia memulai bacaan pada rakaat berikutnya, maka dia harus kembali ke rukun tersebut untuk mengerjakannya dan mengerjakan rukun-rukun sesudahnya. Lalu sujud di akhir sholat. Namun jika ia mengingat rukun tersebut (yang terlewatkan) setelah ia memulai bacaan pada rakaat selanjutnya maka batalah rekaat yang terlewatkan rukunnya tersebut. Maka ia harus menyempurnakan sholatnya dan sujud syahwi. (Hadits Abu Hurairah: Shohih) 
  • Jika ia lupa satu rakaat atau lebih maka ia harus menggenapi rakaatnya dan kemudian sujud syahwi (Hadits Abu Hurairah) 
  • Jika ia meninggalkan salah satu dari kewajiban-kewajiban sholat (seperti tasyahut awal, misalnya) maka jika memungkinkan maka kembali untuk melakukannya sebelum memulai yang lain (tidak dibebani sujud Syahwi). Apabila baru ingat setelah berpisah dari posisinya dan belum melanjutkan ke rukun berikutnya mka ia harus melakukan yang terlupakan (tidak ada sujud syahwi). Akan tetapi jika ia telah melakukan rukun berikutnya maka ia harus meneruskan sholat dan sujud syahwi. (Hadits Abdullah nin Buhainan:Shohih)   
2. Berlebih Jika lupa menambah rakaat maka hendaklah dia duduk dan tasyahud lalu mengucapkan salam dan sujud Syahwi. Jika ia tidak ingat kecuali setelah salam maka cukuplah sujud syahwi. (Hadits Ibnu Mas’ud: Shahih)  

3. Ragu-ragu Jika ragu-ragu maka hendaklah mengingat-ingat lalu memastikan yang paling dia yakini kemudian sujud Syahwi. Dalam sholat sunah perlu dilakukan sujud syahwi: ”Dari ’Atha dari Ibnu Abbas di berkata,”Jika engkau ragu dalam sholat sunnah maka sujudlah dua kali (syahwi)” (HR>Ibnu Mundzir sanadnya shohih)

Baca juga:
Bukti Kebenaran Al Qur'an Secara Ilmiah

Mengkafani Jenazah dengan Kain Sutra, tanpa Minyak Wangi dan tanpa Menutup Kepala

Menutupi mayat adalah fardlu kifayah:

  1. “Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafilah ia dengan dua helai kain, dan jangan bubuhi ia dengan minyak wangi, serta jangan pula ditutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya dalam keadaan bertalbiyah” (HR. Bukhari dan Muslim : Shohih)
  2. Jika salah seorang diantara kalian mengkafani jenazah saudaranya, maka hendaklah memperbagus kain kafannya (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Nasaai: Shohih. Yang dimaksud memperbagus adalah bagus dalam hal mengkafaninya(menutup jenasah), tebal dan bersih. Bukannya yang mahal dan berlebih-lebihan (An Nawawi)
Kriteria Kain Kafan A. Untuk Laki-laki
  1. Berwarna putih “Kenakanlah pakaian kalian yang berwarna putih karena itu sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah mayit-mayit kalian dengannya” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah: Shohih lilghairihi)
  2. laki-laki dengan tiga helai kain
  3. Terbuat dari katun
  4. Tidak dipakaikan gamis dan surban
  5. Sebaiknya salah satunya adalah kain Hibarah (kain bergaris) “Jika salah seorang dari kalian wafat, lalu ia memiliki sesuatu harta hendaklah ia dikafani dengan kain hibarah” (HR.Abu Dawud, Al Baihaqi, dll:Shohih)
  6. Kain dibubuhi minyak wangi (HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibh, Al hakim, dan Al Baihaqi: Hasan)
B. Untuk Wanita Sama seperti laki-laki, namun dianjurkan lima helai (menurut mayoritas ulama) C. Mengkafani dengan kain sutra Bagi wanita ini dibolehkan karena semsa hidupnya dia menggunakannya, tetapi hukumnya makruh karena berlebih-lebihan dan menghamburkan harta. (An Nawawi) baca juga:
  1. Nama dan tingkatan neraka
  2. Cara pelaksanaan aqiqah

Tuesday, April 14, 2009

Bayi Sehat: Memijat Bayi (2)

3. Tepukkan kakinya hingga lutut bergerak kearah luar. Gunakan tangan kanan anda untuk menarik kaki kanannya ke pusar. Biarkan posisi itu saat anda memijat belakang paha serta pantat dengan tangan kiri selama 30 detik. Pegang pergelangan kakinya, goyang tungkainya dengan posisi lurus. Ulangi untuk tungkai yang lain. Lakukan beberapa kali gerakan naik seperda, pegangg tumitnya dengan satu tangan dan dorong kedua tungkainya ke arah perut sehingga pahanya terangkat. Pijat dasar tulang ekornya selama 20 detik.

4. goyangkan tungkai kakinya, lalu letakkan tangan anda di atas perutnya hingga anda merasa perutnya rileks. Setelah itu gunakan berat tangan anda yang rileks, pijat dengan gerakan melingkar searah jarum jam. Ulangi beberapa kali, kemudian usap perutnya dengan gerakan menyamping dan tangan anda bergerak di antara tulang rusuk dan pinggul.

Baca Juga

  1. Agar Anak Tidak Klayu/menangis 
  2. Agar Anak Mandiri

Waktu Afdal, Tatacara & Keutamaan Sholat Dhuha (shodaqoh 360 sendi)

Tatacara

Waktu
Setelah matahari mulai meninggi dan berakhirnya waktu dimakruhkannya hingga menjelang tergelincir mtahari selagi belum masuk waktu larangan (matahari tepat di atas kepala, menurut jumhur ulama. Untuk mudahnya: Dimulai sekitar seperempat jam sejak terbit matahari. Waktu Afdalnya: diakhirkan pada saat matahari mulai penas menyengat (”ini adalah sholat awwabin, ketika anak-anak unta mulai kepanasan (Dhuha)” (dari Zaid bin Arqam. HR: Muslim dan Ahmad: Shohih)


Jumlah Rakaat
 Paling banyak 8 rakaat (Hadits Ummu Hani’: Shohih) - Tanpa batas (Hadits Mua’dzah diriwayatkatn Muslim : Shohih)

Tata cara
Sama seperti sholat fardlu. Disunatkan membaca surat Ad Duha dan Asy Syam

Keutamaan

  1. ”Setiap persendian salah seorang dari kalian wajib dikeluarkan sedekahnya. Seteiap tasbih sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekh, setiap takbir sedekah, setiap amar ma’ruf sedekah, dan setiap nahi munkar sedekah. Dan dua rakaat Dhuha sudah cukup untuk menggantikan semua itu”. (Hadits dari Abu Dzar ra. HR. Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud: Shohih) 
  2.  "Dalam tubuh manusia ada 360 persendian dan dia wajib mengeluarkan sedekah untuk tiap persendiannya” lalu mereka bertanya,”Siapa yang sanggup wahai rasulullah?”. beliau menjawab,”ludah dalam masjid yang dipendamnya, atau sesuatu yang disingkirknya dari jal. Jika ia tidak mampu maka dua rakaat Dhuha sudah mencukupinya”. (dari Buraidah, Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad: Shohih) 
  3.   ”Hai bani Adam, rukuklah beberapa rakaat pada awal hari, niscaya aku mencukupimu pada akhir hari” (hadits dari Zabir bin Nufair dari Abud Darda, dan Abud Dzar. HR. Tirmidzi diperkuat hadits dari Nu’aim bin Hammar diriwayatkan oleh Abu Dawud: Shohih) 
  4.   Dari Abdullah bin Amr, ia mengatakan, Rasulullah SAW mengutus pasukan exspedisi. Lalu beliau bersabda ”Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang lebih dekat tempat pertempurannya daripada mereka, lebih banyak mendapatkan harta rammpasan dan lebih cepat kembali? Barangsiapa berwudlu kemudian datang ke masjid untuk mengerjakan sholat Dhuha, maka dia lebih dekat tempat pertempurannya daripada mereka, lebih banyak mendapatkan harta rammpasan dan lebih cepat kembali (Di shohihkan oleh Al Albani)
Baca Juga:
  1. Cara dan Bacaan Sujud Syahwi 
  2. Sholat Tahajud dari sisi Medis 
  3. Keutamaan Tahajud 
  4. Yang boleh menjamak Sholat 
  5. Sholat kusyu dan syarat syah Sholat 
  6. Rukun dan Bacaan Sholat

Memandikan Mayat/jenazah

Memandikan mayat adalah fardlu kifayah. Cara memandikan jenazah berdasarkan Hadits dari Ummu ’Athiyah(HR. Bukhari,Muslim, Abu Dawud, An Nasai, Ibnu Majah :Shahih) 1. Melepas pakaian dan meletakkan kain penutup di atas auratnya 2. Melepaskan ikatan-ikatan rambut (jenazah wanita) jika ada. 3. Berlaku lembut dalam seluruh proses pemandiannya 4. Mencampur air dengan daun bidara (sabun dan sejenisnya) pada siraman pertama. 5. Mulai memandikan dari bagian tubuh sebelah kanan dan anggota-anggota wudlu setelah memasang niat dan membaca basmallah 6. Mencuci kepalanya dengan air daun bidara hingga ke kulit kepala dan menyisir rambutnya dengan lembut. 7. Memandikan bagian tubuh sebelah kanan. Dimulai dari leher sebelah kanan hingga kaki sebelah kanan. 8. Memandikan bagian tubuh sebelah kiri. Dimulai dari leher sebelah kiri hingga kaki sebelah kiri. 9. memiringkan lalu mencuci tengkuk, punggung, pinggul, dan semua bagian yang tidak bisa dicuci dari depan. 10. menyisir rambut dan mengepangnya menjadi tiga (wanita) 11. Pembasuhan dilakukan berulang kali sampai bersih 12. Mencampur kapur barus/ minyak wangi dan sejenisnya pada siraman terakhir 13. sebagian ulama menganjurkan agar mengembalikan kaki dan tangan ke posisi semula. Kaki diluruskan tangan di sedekapkan.

Yaasin dan Mentalqin Orang yang Akan Meninggal

Sebagian ulama menganjurkan membaca Surat Yaasin di sisi orang yang akan mati, karena bersandar pada riwayat yang marfu’, “Bacalah surah Yaasin atas orang yang akan mati dari kalian”. Akan tetapi hadits ini temasuk hadits yang dhaif. Jadi hal ini tidak disyariatkan. Yang dianjurkan adalah: 1. Mentalqin: “Talqinkan orang yang hendak meninggal diantara kalian dengan ucapan Laa ilaaha illallah” (HR. Muslim, Abu Dawud, An Nasa’i, At Tirmidzi, Ibnu Majah: Shohih) 2. Menghadapkannya ke Kiblat Menurut jumhur ulama hal ini hukumnya dianjurkan. Cara melakukannya: a. Mayat ditelentangkan dan kakinya mengarah kiblat. Kemudian mengangkat kepalanya sedikit agar wajahnya mengarah ke kiblat. b. Dibaringkan pada sisi tubuhnya sebelah kanan dan menghadapkan wajahnya ke kiblat. (Al Majmu’) 3. Memejamkan mata dan Mengikat dagu agar mulutnya tidak terbuka Ummu Salamah berkata, ”Rasulullah menjenguk Abu Salamah dalam keadaan matanya terbuka, mka beliau memejamkan mata Abu Salamah. Lalu bersabda, ”sesungguhnya ketika ruh dicabut, maka mata mengikutinya”. (HR. Muslim dan Abu Dawud: Shohih) 4. Menutup tubuhnya dengan kain Diriwayatkan Aisyah, ”Ketika Rasulullah SAW wafat, beliau ditutup dengan kain hibarah”. (HR. Bukhari dan Muslim: Shohih) 5. Melunasi hutang-hutangnya ” Jiwa seorang mukmin itu bergntung pada utang-utangnya hingga dilunasi” (HR. Tirmidzi:Shohih)

Saturday, April 11, 2009

Mengurus dan Memandikan Mayat

Memandikan mayat adalah fardlu kifayah. Cara memandikan jenazah berdasarkan Hadits dari Ummu ’Athiyah(HR. Bukhari,Muslim, Abu Dawud, An Nasai, Ibnu Majah :Shahih) 1. Melepas pakaian dan meletakkan kain penutup di atas auratnya 2. Melepaskan ikatan-ikatan rambut (jenazah wanita) jika ada. 3. Berlaku lembut dalam seluruh proses pemandiannya 4. Mencampur air dengan daun bidara (sabun dan sejenisnya) pada siraman pertama. 5. Mulai memandikan dari bagian tubuh sebelah kanan dan anggota-anggota wudlu setelah memasang niat dan membaca basmallah 6. Mencuci kepalanya dengan air daun bidara hingga ke kulit kepala dan menyisir rambutnya dengan lembut. 7. Memandikan bagian tubuh sebelah kanan. Dimulai dari leher sebelah kanan hingga kaki sebelah kanan. 8. Memandikan bagian tubuh sebelah kiri. Dimulai dari leher sebelah kiri hingga kaki sebelah kiri. 9. memiringkan lalu mencuci tengkuk, punggung, pinggul, dan semua bagian yang tidak bisa dicuci dari depan. 10. menyisir rambut dan mengepangnya menjadi tiga (wanita) 11. Pembasuhan dilakukan berulang kali sampai bersih 12. Mencampur kapur barus/ minyak wangi dan sejenisnya pada siraman terakhir 13. sebagian ulama menganjurkan agar mengembalikan kaki dan tangan ke posisi semula. Kaki diluruskan tangan di sedekapkan.

Surat Yassin dan Mentalqin Orang yang Akan Meninggal

Sebagian ulama menganjurkan membaca Surat Yaasin di sisi orang yang akan mati, karena bersandar pada riwayat yang marfu’, “Bacalah surah Yaasin atas orang yang akan mati dari kalian”. Akan tetapi hadits ini temasuk hadits yang dhaif. Jadi hal ini tidak disyariatkan. Yang dianjurkan adalah: 1. Mentalqin: “Talqinkan orang yang hendak meninggal diantara kalian dengan ucapan Laa ilaaha illallah” (HR. Muslim, Abu Dawud, An Nasa’i, At Tirmidzi, Ibnu Majah: Shohih) 2. Menghadapkannya ke Kiblat Menurut jumhur ulama hal ini hukumnya dianjurkan. Cara melakukannya: a. Mayat ditelentangkan dan kakinya mengarah kiblat. Kemudian mengangkat kepalanya sedikit agar wajahnya mengarah ke kiblat. b. Dibaringkan pada sisi tubuhnya sebelah kanan dan menghadapkan wajahnya ke kiblat. (Al Majmu’) 3. Memejamkan mata dan Mengikat dagu agar mulutnya tidak terbuka Ummu Salamah berkata, ”Rasulullah menjenguk Abu Salamah dalam keadaan matanya terbuka, mka beliau memejamkan mata Abu Salamah. Lalu bersabda, ”sesungguhnya ketika ruh dicabut, maka mata mengikutinya”. (HR. Muslim dan Abu Dawud: Shohih) 4. Menutup tubuhnya dengan kain Diriwayatkan Aisyah, ”Ketika Rasulullah SAW wafat, beliau ditutup dengan kain hibarah”. (HR. Bukhari dan Muslim: Shohih) 5. Melunasi hutang-hutangnya ” Jiwa seorang mukmin itu bergntung pada utang-utangnya hingga dilunasi” (HR. Tirmidzi:Shohih)

Friday, April 10, 2009

Shalat dan Mangqadha Dua Rakaat Sunat Fajar

Shalat Sunat Fajar adalah sholat sunat Qobliyah Shubuh, ini perlu ditegaskan karena sampai saat ini masih banyak saudara kita yang salah mengartikan sholat ini. Hal ini berdasarkan pengertian bahwa sholat Shubuh adalah shalat Fajar. Diantara sholat-sholat sunat rawatib muakad yang ping ditekankan ialah dua rakaat sebelum shalat Fajar (Shubuh). “Dua rakaat Fajar lebih baik daripada dunia berikut segala isinya” (HR Bukhari dan Muslim: Shohih)

Tata Cara: Hampir sama dengan sholat-sholat sunat rawatib dan fardlu lainnya dalm hal tata cara, syarat dan rukunnya.

Disunatkan untuk:

  • Meringankan 
Dari Aisyah:”nabi SAW mengerjakan sholat dua rakaat ringan antara adzan dan iqamah pada sholat Shubuh” (HR.Bukhari:Shohih)
  • Membaca surat: 
  1. Al Kaafirun (Qul yaa ayyuhal kafirun) dan Al Ihlas (Qul huwallahu ahad) (HR. Muslim:Shohih). 
  2. Bisa juga membaca: Al Baqarah 136 dan Ali Imron 64 (HR. Muslim, Nasa’i: Shohih) 
  3. Atau membaca: mengganti Ali Imron 64 dengan ayat 52 (HR. Muslim, Abu Daud: Shohih) 
  4.  
Mangqadha Dua Rakaat Sunat Fajar 
Barangsiapa terluput mengerjakan Dua Rakaat Sunat Fajar dikarenakan udzur maka disyariatkan baginya untuk mengqadhanya jika telah hilang udzurnya. Hal ini didasarkan pada:
  1. Hadits Abu Hurairah: “Kami bermalam dalam suatu perjalanan bersama rasulullah SAW dan ki baru terbangun ketika matahari telah terbit. Maka beliau bersabda:”Hendaklah tiap-tiap orang memegang tali kekang kendaraannya. Sesungguhnya ini adalah tempat yang telah didatangi syetan” (HR.Muslim:Shohih) 
  2. Hadits Qais bin ‘Amr, Ia berkata: ”Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki mengerjakan sholat dua rekaat setelah Shubuh. maka beliau bertanya kepadanya,”Sholat Shubuh itu dua rakaat”. Laki-laki itu berkata,”Sesungguhnya aku belum mengerjakan shalat dua rekaat sebelum Shubuh,maka aku mengerjakannya sekarang”. Dan Rasulullah SAW diam saja”.(derajat Hasan). 
  3. Tetapi ini tidak bertentangan dengan: Hadits dari Abu Hurairah yang menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa yang belum melaksanakan sholat sunah dua rekaat fajar, maka hendaklah ia mengerjakannya setelah terbit matahari”. (HR.At Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Al Hakim, Ibnu Hibban, dan lainnya: Shohih)  
Baca juga:
  1. Jarak dalam Menjamak Sholat 
  2. Mengqashar ketika Merantau  
  3. Mengqadha dan Jumlah Rakaat Tahajud 
  4. Menggabungkan Sholat Jamak dan Dzikir 
  5.  Sholat Khauf/Dalam Peperangan Tata Cara Sholat Khauf  
  6. Gambar Posisi Sholat Pembatal Wudlu

Panduan Mudah-murah Memijat Bayi Sendiri (1)

Seperti orang dewasa bayi juga membutuhkan pelemasan otot-otot di seluruh tubuhnya. Karena bayi akan sangat mudah sekali terserang rasa capai. Berkut beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan agar kita bisa memijat anak kesayangan kita.
1. Barinkan si kecil terlentang. Pijatlah salah satu kaki (kanan), pusatkan pijtan pada bagian atas dan tumitnya. Lalu pijatlah jari-jari kakinya dengan lembut menggunakan telunjuk dan ibu jari. Ulangi untuk kaki bagian kiri. Ulangi langkah di atas
2. mulailah dari paha atas, tarik tungkainya ke bawah dengan gerakan “tangan di atas tangan” dengan lembut, agar pergelangan kaki dan telapak kaki bisa ikut dipijat. Ulangi pada tungkai kaki yang lain. Sesudah selesai, pegang kedua tungkai kakinya di bagian pergelangan. Dan dengan lembut melakukan gerakan seperti naik sepeda beberapa kali. Tekukkan satu tungkai pada saat anda memperkuat tungaki yang lain. Selamt mencoba

Bersambung....

Wednesday, April 8, 2009

Tata cara Mandi Haid dan Janabah bagi wanita

Tata cara Mandi Haid (Hadits dengan derajat Shahih): “dari Aisyah ra. Menerangkan:”bahwasanya Asm’ bertanya kepada rasul saw tentang hal mandi haid. Nabi menjawab: hendaklah seseorang kamu mengambil air beserta daun bidara, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian sesudah itu hendaklah menyiramkan air atas kepalanya dan menggosok-gosoknya hingga sampailah air itu ke pangkal rambutnya. Sesudah itu barulah menuangkan air ke dalamnya. Sesudah itu hendaklah ia mengambil sepotong kapas yang sudah dikasturikan lalu dia membersihkan dirinya dengan itu. Dikala itu Asma’ bertanya: Betapa ia membersihkan diri dengan kpas yang dikasturikan itu, ya Rasulullah?. Nabi menjawab: Subhanallah kau bersuci dengan itu. Dikala itu Aisyah dengan suara yang halus: kau menggosokkan(dia) kapas ke bekasan darah (dinding faraj) yang telah kotor dengan darah haid. Dan Asma’ bertanya lagi tentang mandi janabah. Maka nabi menjawab: hendaklh ia mengambil air lalubersuci dengan sebaik-baiknya, kemudian barulah ia menuangkn air atas kepalanya dengan menggosok-gosok kepalanya sehingga air itu sampai ke pangkal rambutnya (ke tulang kepala). Sesudah itu barulah ia menuangkan air ke atas badannya. Di akhir pembicaraan Aisyah berkata: sebaik-baiknya wanta ialah wanita Anshar. Dia tidak malu bertanya tentang hal-hal agama.” (HR Muslim)

Wudlu/ wudhu setelah Mandi Janabah dan doa Junub/Jimak (bersetubuh/ hubungan Sex)?


Tidak ada wudlu setelah Mandi Janabah (Hadits dengan derajat Hasan Shahih):
“Dari Aisyah ra, berkata: adalh rasulullah tidak lagi mengambil air wudlu sesudah mandi Janabah” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nassay, At Turmudzi, dan Ibnu Majah) Hadits yang diriwayatkan At Turmudzi ini hasan shohih. Al Bukhari juga meriwayatkan hadits ini dengan beberapa sanad.




Doa sebelum Jimak (Shohih riwayat Bukhari, Muslim):

“Bismillaahi allahumma jannibnaasysyaithaan wa jannibisysyaithaana maa razaqta naa”
 Artinya: ”dengan nama Allah. Ya Allah jauhkan kami dari syetan dan jauhkan syetan untuk mengganggu apa yang Engkau rizkikn kepada kami”

Silakan baca:

  1. Teknik, posisi, tata cara jimak ala Nabi SAW 
  2. Doa sebelum hubungan sex/jimak 
  3. Teknik hubungan sex agar anaknya laki-laki (ala Rasul SAW) 
  4. Syarat dan jumlah mahar/mas kawin 
  5. Cara mandi junub 
  6. Tata cara Mandi Haid dan Janabah bagi wanita

Tata Cara Mandi Junub/ Jinabah

Tata Cara Mandi Janabah secara jelas di terangkan di dalam Hadits Bukhari – Muslim (Shahih) di bawah ini: “Dari Aisyah ra.menerangkan: “Bahwasanya Nabi apabila mandi janabah selalu memulai dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dengan tangannya atas tangan kirinya dan lalu membasuh kemaluannya. Sesudah itu beliau mengambil air dan beliau berwudlu sebagaimana wudlu untuk sholat. Sesudah itu beliau ambil air dan memasukkan anak-anak jari-jarinya ke dalam pangkal rambutnya. Setelah beliau merasa bersih, beliau pun mencidukkan air dengan kedua tangannya lalu menyiramkannya ke atas kepalanya tiga kali siraman. Sesudah itu, barulah beliau membasuh seluruh tubuhnya. Di akhir sekali beliau membasuh kakinya” ( HR. Bukhari dan Muslim) Doa sebelum Jimak (Shohih riwayat Bukhari, Muslim): “Bismillaahi allahumma jannibnaasysyaithaan wa jannibisysyaithaana maa razaqta naa”Artinya: ”dengan nama Allah. Ya Allah jauhkan kami dari syetan dan jauhkan syetan untuk mengganggu apa yang Engkau rizkikn kepada kami”

Tuesday, April 7, 2009

Caleg (DPR/D) Memburu KMS (Kartu Menuju Sejahtera) dan Askeskin

Terbukanya pintu-pintu partai dalam menjaring calon anggota dewan mengakibatkan terjadinya booming caleg di berbagai daerah. Bayangkan di lingkungan tempat tinggal saya (sekitar 30 KK) saja ada lima orang yang saat ini maju menjadi caleg. Ini sungguh ruarrr biasa. Dalam sejarah baru kali ini terjadi. Kejadian tersebut mungkin tidak hanya melulu di sekitar tempat tinggal saya, barangkali di sekitar anda juga tidak jauh berbeda. Bahkan mungkin lebih banyak caleg lagi. Pada satu sisi saya senang bukan main karena akan semakin banyak orang-orang yang diharapkan bisa memperjuangkan nasib rakyat. Akan tetapi, sebagai orang awam yang tidak nyaleg saya hanya bisa ngudarasa (berkata untuk diri sendiri) saja, kenapa kok pada senang dadi caleg, ya? Karena dalam pemahaman saya, seorang caleg itu memiliki tugas dan amanah yang sangat berat. Mereka akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan kelak. Memegang amanat ini bagaikan menggenggam bara di telapak tangan. Tetapi kemudian sya memiliki pikiran baik. Barangkali saudara-saudara kita itu suka bekerja keras dan senang memanggul beban yang berat sehingga mereka dengan suka ria mendaftarkan dirinya sebagai caleg. Terlepas dari itu semua, dalam pengertian saya, idealnya ketika seseorang berani mengajukan dirinya agar dipilih rakyat paling tidak harus memiliki dua criteria. Pertama dia harus membawa misi kerakyatan, artinya bahwa caleg sebisa mungkin harus selalu membawa dan membela kepentingan rakyat. Kedua harus sudah memiliki kemandirian dalam lingkup local (rumah tangganya). Permasalahan pertama tentang misi kerakyatan saya kira semua orang sudah faham, apa yang harus dilakukan caleg setelah mereka terpilih menjadi Aleg (anggota legislatif). Kemudian untuk hal yang kedua ini yang perlu kita rembug bersama-sama. Yaitu permasahan kemandirian lokal, ketika seseorang sudah berani mendaftarkan diri menjadi caleg maka sebaiknya dan mau tidak mau dia harus telah memiliki sifat kemandirian local. Kemandirian yang dimaksud adalah dalam hal ekonomi maupun mental. Secara ekonomi sebaiknya mereka sudah berada pada kondisi yang cukup. Artinya cukup untuk memenuhi kebutuhan harian dan juga untuk kebutuhan masa depan diri dan keluarganya. Kedua kemandirian lokal secara mental, maksudnya setiap caleg harus memiliki mental wakil rakyat. Apapun kondisinya dia harus sadar bahwa dirinya hanyalah mewakili rakyat. Hatinya jangan mudah terpengaruh oleh sesuatu yang menggiurkan. Contoh kasus, seorang caleg yang kebetulan belum mampu secara ekonomi dia tidak boleh menggunakan jabatannya untuk mencari penghidupan. Demikian pula yang sudah kaya, posisinya jangan sampai dia gunakan untuk menumpuk kekayaan. Sesulit apapun kondisi diri dan keluarganya maka dia harus berani menolak segala sesuatu yang bukan menjadi haknya. Jadi kesimpulannya adalah posisi sebagi anggota dewan adalah sebuah sarana ibadah dan pengabdian kepada masyarakat. Pemikiran sederhana tersebut perlu saya sampaikan karena saya sangat prihatin dengan keseharian dan latar belakang kehidupan para caleg di sekitar saya. Salah satu dari mereka ada yang sangat suka sekali memburu berbagai bantuan gratis dari pemerintah termasuk KMS untuk kepentingan pribadi. Padahal dia sudah bekerja di kantor memiliki usaha kost-kostan, punya beberapa motor, rumah yang besar. Lalu ada lagi caleg yang merupakan pengangguran (maaf). Ada lagi yang kondisi rumah tangganya sedang goyah, ada yang tidak bisa ngomong ketika di hadapan orang, ada yang tidak pernah keluar rumah (tidak aktif di masyarakat). Sebagai salah seorang yang suranya akan mewakili oleh mereka, saya hanya bisa mengelus dada dan miris melihat kenyataan seperti itu. Lalu saya bertanya lagi, bagaimana mungkin mereka akan menyuarakan kepentingan masyarakatnya sedangkan untuk mengurusi dirinya sendiri saja masih belum bisa?. Akhirnya saya hanya bisa berdoa semoga caleg-caleg yang terpilih nanti adalah yang sudah memenuhi dua kriteria di atas. Amiiin.

Friday, April 3, 2009

Membaca do’a tawajjuh atau iftitah dan Isti’adzah (Sunat-sunat sholat: 3)

Do’a Tawajjuh:
Cara: Bacalah doa tawajjuh setelah membaca takbiratul ihram
Bacaan doanya bermacam-macam, salah satunya: “Allahumma ba’id baini wa baina khathaa yaaya kamaa baa’adtta bainal masyriqi wal maghribi. Allahumma naqqini minal khathaayaaya kama yunaqqa tstsaubul abyadzu minaddanas Allahummaghsil minal khathaayaaya bil maa’i wa tstsalji wal barad”

Artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara tempat terbit matahari dan tempat terbenam matahari. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala kesalahan-kesalahanku sebagaimana orang membersihkan kain putih dari kecemaran. Ya Allah, basuhlah kesalahan-kesalahanku dengan air, dengan salju, dan dengan air batu dengan sebersih-bersihnya.

Isti’adzah
Cara: Bacalah ketika selesai membaca doa iftitah (tawajjuh) dan sebelum membaca Surat Al Fatihah.
Bacaannya: “A’uu dzu billaahi minasy syaithaanir rajiim” Artinya: ”Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk”

Tangan Kanan Di atas Tangan Kiri Ketika Berdiri/Sedekap (Sunat-sunat sholat: 2)

Ketika berdiri dalam sholat di sunatkan untuk bersedekap dan meletakkan tangan kan di atas tangan kiri (diriwayatkan dalam 20 hadits dengan 18 shahabat nabi SAW). “Saya bershalat beserta nabi SAW, maka beliau meletakkan tgan kanannya atas tangan kirinya di atas dada”(Bulughul Maram:43) Cara melakukan: Tangan kanan diletakkan di atas pergelangan tangan kiri dengan menggenggam pergelangan tangan kiri oleh kelingking, jari manis, jari tengah, serta ibu jari tangan kanan. Sedangkan telunjuk diulurkan atau diluruskan di atas tangan kiri.

Artikel Terkait

  1. Gambar Posisi Sholat 
  2. Tata cara Sholat Iftitah 
  3. Dosa Mengabaikan Sholat 
  4. Syarat Syah Sholat 
  5. Dzikir Sehabis Sholat 
  6. Pembatal Wudlu

Thursday, April 2, 2009

Sunat-Sunat Sholat (1): Takbir dan cara mengangkat Tangan saat Takbir

A. Mengangkat kedua tangan ketika:

  • Takbiratul ihram 
  • Ketika akan rukuk 
  • Ketika iktidal 
  • Ketika akan berdiri di rekaat yang ketiga 
Cara mengangkat tangan (berdasarkan jumhur ulama):
Angkatlah kedua tangan dengan posisi kedua lengan tangan sejajar dengan kedua pundak/bahu. Sedangkan ujung-ujung jari sejajar dengan daun telinga. Kedua ibu jari sejajr dengan daun telinga bawah (anting-anting). Ketika mengangkat tangan sambil mengucapkan ”ALLAHU AKBAR”

Artikel Terkait
  1. Gambar Posisi Sholat 
  2. Tata cara Sholat Iftitah 
  3. Dosa Mengabaikan Sholat 
  4. Syarat Syah Sholat 
  5. Dzikir Sehabis Sholat

Sholat Kusyu dan Syarat Syah Sholat & Aurat

  1. Menghadap Kiblat (Sholat Sempurna: 3) “Dan walaupun dari manapun engkau keluar maka hendaklah engkau hadapkan muka-mukamu ke arah Masjidil Haram, dan di mana saja kamu berada di kala mengerjakan sholat, hadapkanlah mukamu ke Masjidil Haram” (AL Bararah :150) 
  2. Bersih (Sholat Sempurna:4) 
  • Mensucikan badan, pakaian, dan tempat sholat adri najis 
  • Berpakaian baik (menutup aurat dengan pakaian yang baik) 
  • Membersihkan diri dari hadats dan najis. 
Syarat Syah Sholat
  1. Mengetahui telah masuk waktu sholat 
  2. Suci dari hadas besar dan kecil 
  3. Suci badan, pakaian, tempat sholat 
  4. Menutup aurat 
  • Aurat lelaki: yang wajib ditutupi adalah dubur dan qubul (kemaluan). Akan tetapi yang paling utama adalah menutupi antara lutut sampai dengan pusar. 
  • Aurat Wanita: Seluruh badan selain muka dan telapak tangan. 
5. Menghadap Kiblat, Boleh tidak menghadap kiblat ketika:
  • Terpaksa (berada di dalam kendaraan, tidak mengetahui arah kiblat) 
  • Sakit atau dalam keadaan ketakutan

Agar Anak tidak Klayu (Mau ditinggal)

Memiliki anak memang penuh dengan suka dan sangat sedikit sekali dukanya. Anak yang lucu, sehat, patuh, adalah anugerah terindah bagi orang tua. Orang tua mana yang tidak menginginkan anaknya seperti itu. Akan tetapi sering kali orang tua agak dibuat sedih ketika menemukan anaknya ”pintar”. Pintar dalam arti ingin ikut pergi kemana saja orang tuanya pergi. Sebenarnya hal seperti itu sangat lumrah. Karena memang anak-anak kita memang merasa paling dekat dengan orang tuanya masing-masing.
Tapi kadang pusing juga ya...ketika pagi-pagi kita akan pergi bekerja, waktu sudah hampir terlambat. Ehhh si kecil malah pingin ikut pergi. Benar-benar pusiing. Mana pagi ini akan ada meeting dengan direksi perusahaan lagi. Wah gawat kalau sampai telat. Sebagai jalan pintas biasanya orang tua pergi dengan diam-diam tanpa sepengetahuan anaknya, adapula yang memberikan jajan kepada anaknya, dan yg paling parah adalah membohongi anaknya,”Ayah mau ke kantor polisi. Adik nggak usah ikut ya.. nanti ditembak lho!”.
 Memang sih... tindakan semacam itu dalam waktu pendek mampu menyelesaikan masalah. Kita akan terhindar dari anak yang merengek-rengek minta ikut. Tetapi waktu berikutnya kita akan menjadi susa sendiri. karena biasanya anak akan dengan cepat belajar dari kenkalan orang tuanya. Akibatnya ketika jam berangkat kerja tiba si kecil justru akan rewel dan minta permintaannya dipenuhi.
Naahh kita tambah repot kan? Jangan kuatir...ada salah satu jalan keluar yang aman...

  1. Jangan pernah membohongi anak atau pergi secara diam-diam. 
  2. Ciptakan suasana nyaman ketika jam berangkat kerja sudah tiba. 
  3. Pergilah ketika anak berada di dekat kita. Caranya ajari anak bersalaman, berpamitan, cup sayang, kemudian ucapkn salam pada anak ketika akan pergi. 
  4. Biarkan anak secara langsung melihat kita berangkat kerja. 
  5. Pada awalnya anak akan menangis, namun ketika sudah tiga kali anak akan dengan senang hati melepas kita tanpa rewel sedikitpun. 
  6. Jangan pernah membohongi anak. Katakan sesuatu yang benar dan bisa diterima nalar anak kita. 
  7. Naahh tuuhhhh sekarang si kecil tersenyum ketika melihat ayahnya berangkat kerja, tidak nangis lagi.... 
Silakan Baca: Mendidik Anak Mandiri

Wednesday, April 1, 2009

Sholat yang sempurna dan kusyu

Jika hanya ingin sholat yang syah dan sesuai dengan syariah maka memenuhi syrat dan rukun sholat saja sudah cukup. Namun apakah kita hanya butuh itu saja dan tidak butuh sholat yang sempurna? Selain memenuhi syarat dan rukun, sholat yang sempurna seyogyanya juga dilengkapi dengan berbai sunat yang ada di dalamnya.

Berikut ini saya mencoba untuk mengajak anda untuk melakukan sholat yang sempurna.

1. Menyempurnakan Wudhlu
“Tiadalah seorang Muslim mengambil wudhlu lalu menyempurnakan wudhlunya, kemudian berdiri dalam shalatnya serta mengetahui apa yang diucapkannya, melainkan keluarlah ia dari shalatnya setamsil seorang anak yang baru dilahirkan ibunya” (HR Muslim, Abu Daud, dari Uqbah ibn Amir)

  1. Islam 
  2. Berakal 
  3. Niat 
  4. Tamyiz 
  5. Istishab hukum niat, 
  6. Tidak adanya yang mewajibkan wudhu,
  7. Istinja dan Istijmar sebelumnya (bila setelah buang hajat), 
  8. Air yang thahur (suci lagi mensucikan), 
  9. Air yang mubah (bukan hasil curian -misalnya-), 
  10. menghilangkan sesuatu yang menghalangi air meresap dalam pori-pori. 
  11. Membasuh muka (tiga kali termasuk berkumur dan memasukkan sebagian air ke dalam hidung lalu dikeluarkan), 
  12. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku, (tiga kali: menyelesaikan tangan kanan sebanyak tiga kali baru pindah ke kaki kiri) 
  13. Mengusap (menyapu) seluruh kepala (dari jidad sampai tengkuk dengan meratakan pada seluruh rambut kepala (termasuk mengusap kedua daun telinga), 
  14. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki, (tiga kali diselesaikan yang bagian kanan dahulu) 
  15. Tertib (berurutan). 
  16. Muwalah (tidak diselingi dengan perkara-perkara yang lain).
Memakai Pakaian yang Baik
”Ambillah zinahmu (pakaian-pakaian yang baik) di tiap-tiap sholat, dan makan serta minumlah kamu, dan janganlah kamu berlebih-lebihan; karena Allh tiada menyuk orang yang berlebih-lebihan itu” (Al A’raf :31) Zinah: menurut Ibnu Katsir berarti segala perhiasan yang kita gunakan untuk menyenangkan hati orang yang melihat. Ibnu Katsir menjelaskan sebaik-baiknya pakaian adalah yang berwarna putih (HR Ahmad dari Ibnu Abas)

Silakan Baca:
  1. Tata cara mandi junub 
  2. Sholat sunat sebelum sholat Jum'at 
  3. Bagaimana jika meninggalkan salah satu rukun Sholat? 
  4. Syarat-syarat menjadi Imam Sholat

Template by : kendhin x-template.blogspot.com