Waktu terbaik dan Terlarang untuk Bekam
Tidak seperti pengobatan lainnya. Bekam, selain bisa dilakukan setiap saat juga memiliki waktu istimewa untuk dilakukan. Ada beberapa Hadits yang menunjukkan waktu terbaik untuk berbekam, ada 3 hari:
“Sesungguhnya waktu terbaik melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21 setiap bulannya.” (HR. at-Tirmidzi)
“Barang siapa melakukan bekam pada tanggal 17, 19 atau 21, akan sembuh dari setiap penyakitnya.” (HR.Abu Dawud)
Jam Terbaik untuk berbekam :
Menurut pada dokter, bekam yang paling baik dilakukan adalah pada jam dua atau jam tiga siang. Tidak boleh dilakukan setelah berhubungan badan (jima) atau aktivitas berat lainnya, dan tidak boleh setelah kenyang atau ketika tidak lapar.
Hari untuk bekam & Larangan bekam:
Rosulullah Saw, bersabda;
“Bekam itu bisa menambah daya tahan tubuh, bisa menambah kemampuan berpikir. Lakukanlah bekam dengan menyebut nama Allah. Namun jangan kalian lakukan pada hari kamis, jum’at, sabtu, dan ahad. Lakukanlah pada hari senin. Lepra dan kusta hanya turun pada hari rabu.”
Beliau Saw. bersabda,”Berbekamlah kalian pada hari senin dan selasa dan janganlah kalian berbekam pada hari rabu,”
dari Abu Hurairah secara marfu’:”Barang siapa melakukan bekam pada hari rabu atau hari sabtu, lalu ia terserang penyakit panu atau kusta, hendaknya ia menyalah kan dirinya sendiri,”
Kesimpulan yang umum adalah larangan Bekam adalah Hari Rabu, di Indonesia, Malaysia kebanyakan hari Rabu, Klinik bekam libur. Tapi kalau seandainya ada pasien jantung, sesak, apakah bekam di hari rabu tetap dilarang…?
Link Terkait:
Fakta Ilmiah Bekam
Macam dan Cara Melakukan Bekam
Titik-titik tubuh yang dibekam
sumber http://www.alatbekam.net
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Wednesday, December 26, 2012
Waktu terbaik dan Terlarang untuk Bekam
Posted by Surono Karti at 1:22 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment