Sunday, November 14, 2010

Tata cara, sunnah, dan do'a ketika WUKUF Arafah

Para Jamaah yang akan melakukan wukuf Arafah setelah terbit matahari pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan melaksanakan shalat dzuhur dan
ashar di qashar dan jama' taqdim dengan satu adzan dan dua iqamat karena meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dan jama'ah haji berada di Arafah hingga terbenam matahari dengan memperbanyak dzikir, do'a, membaca al-Qur'an dan talbiyah. Juga disyariatkan memperbanyak membaca :

"Laa ilaha illallahu wah dahu laa syaikalahu, lahulmulku walahulhamdu wahuwa 'alaa kulli syain qadiir, subhaanallahi walhamdullahi walaa ilaha ilallahu wala hawla wala quwwata illa billahi"

Juga disunnahkan mengangkat kedua tangan dan menghadap kiblat ketika berdoa dengan memuji Allah dan membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam pada awal dan akhir do'a, karena Arafah semuanya adalah tempat wukuf. Lalu ketika matahari terbenam disyri'atkan meninggalkan Arafah untuk menuju Muzdalifah dengan suasana tenang disertai memperbanyak talbiyah. Dan jika telah sampai di Muzdalifah melaksanakan shalat maghrib dan isya dijama' dengan satu adzan dan dua iqamat, di mana shalat Maghrib tetap dilakukan tiga rakaat sedang shalat Isya dilaksanakan dua rakaat.

Apabila ada Jamaah yang meninggalkan 'Arafah sebelum matahari terbenam, maka menurut mayoritas ulama, dia wajib membayar kifarat, yaitu menyembelih kurban yang disembelih dan dibagikan kepada orang-orang miskin di tanah suci. Tapi jika dia kembali lagi ke Arafah pada malam
hari maka kifarat tersebut gugur darinya.

Sedangkan bagi jamaah haji tidak berada di 'Arafah pada waktu wukuf, maka tiada haji baginya. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.

"Artinya : Haji adalah wukuf di Arafah. Maka siapa yang mendapati 'Arafah pada malam hari sebelum terbit fajar, sesunggunya dia telah mendapat haji" [Hadits Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Adapun waktu wukuf adalah setelah matahari condong ke barat pada hari Arafah sampai terbit fajar pada malam Idul Adha. Ini adalah yang disepakati semua ulama. Sedanghkan wukuf sebelum matahari condong ke barat maka terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Mayoritas ulama mengatakan wukuf Arafah dianggap tidak sah jika tidak dilakukan setelah matahari condong ke barat dan pada malam hari. Maka siapa yang wukuf pada siang hari setelah matahari condong ke barat atau pada malam hari maka telah cukup baginya. Namun yang utama adalah agar seseorang wukuf setelah shalat dzuhur dan shalat ashar dengan jama' taqdim sampai matahari terbenam, dan tidak boleh meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam bagi orang yang wukuf pada siang hari. Jika dia melakukan demikian, maka menurut mayoritas ulama, dia wajib menyembelih kurban karena meninggalkan kewajiban haji, yaitu wukuf di Arafah antara malam dan siang bagi orang yang wukuf siang hari.

Artikel terkait:

1. Syarat-Syarat Hewan Kurban/Qorban
2. Menjual Kulit Hewan Qurban untuk Kepentingan Masjid dan Panitia
3.Kurban sekaligus Aqiqah
4. Arisan Kurban/patungan
5.Doa sembelih hewan kurban/ aqiqah


http://www.kaunee.com/index.php?option=com_content&view=article&id=393:wukuf-arafah&catid=37:motivasi-islami&Itemid=89

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com