Wednesday, July 29, 2009

Bolehkah Hewan Kurban/qurban Sekaligus Aqiqah?

Bolehkah menyembelih satu ekor kambing dengan niat untuk Kurban dan Aqiqah? Ibadah ritual di dalam agama Islam sangat banyak bentuk dan jenisnya. Masing-masing telah diresmikan sebagai sebuah ibadah ritual dengan tata cara khusus, sebab khusus, waktu khusus, tujuan khusus dan pensyariatan yang juga khusus. Bahkan untuk menjalankannya pun dibutuhkan niat secara khusus agar bisa syah dan diterima Allah SWT sebagai sebuah ibadah. Meski terkadang antara satu jenis ibadah dengan jenis ibadah lainnya agak mirip dan identik.
 
Namun meski demikian, masing-masing berdiri sendiri. Tidak dapat digabungkan dan juga tidak bisa ditukar-tukar serta tidak bisa di-share. Misalnya ibadah shalat zhuhur dan ashar. Keduanya sangat mirip dan identik, sama-sama empat rakaat dan dua tahiyat, tidak disunnahkan menjaharkan (mengeraskan bacaan) dan waktunya hampir bersamaan (berurutan). Tapi masing-masing adalah ibadah yang terpisah dan berdiri sendiri. Sehingga tidak syah bila seseorang shalat empat rakaat dengan niat zhuhur sekaligus niat shalat ashar. Keduanya tidak bisa dilakukan dengan satu pekerjaan dengan dua niat.

Demikian juga dengan ibadah penyembelihan hewan qurban dan hewan aqiqah. Masing-masing punya tata cara, waktu, tujuan dan hikmah sendiri-sendiri. Maka tidak boleh menyembelih seekor kambing dengan dua niat sekaligus, untuk aqiqah dan qurban. Harus dipilih salah satu saja dan insya Allah ada ganjaran pahalanya yang besar. Seandainya satu pekerjaan ibadah boleh diniatkan untuk beberapa ibadah lainnya, maka nanti tidak ada jamaah haji berdesakan di Arafah dan Mina. Cukup satu orang saja yang mengerjakan haji tapi niatnya untuk menghajikan 3 juta orang. Tentu ini tidak benar dan menyalahi syariat.

Seandainya satu ibadah boleh diniatkan untuk ibadah lainnya, maka kita tidak perlu shalat setiap hari, cukup shalat sehari saja lima waktu dan pada pada setiap shalat diniatkan untuk shalat untuk hari-hari berikutnya. Hari ini shalat zhuhur 4 rakaat dengan niat untuk shalat zhuhur besok, lusa dan hari-hari berikutnya selama 100 tahun ke depan. Ini membuktikan bahwa satu niat hanya untuk satu ibadah. Diambil dari sebuah sumber (maaf alamatnya blum ketemu)
Cermati juga:

  1. Syarat hewan qurban dan penerima daging  
  2. Mengapa imam duduk menghadap makmum? 
  3. Mengapa babi haram?

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com