Surat terbuka di buat karena melihat komentar menteri keuangan yang menganggap enteng hutang indonesia saat. Seperti kita ketahui, bahwa rakyatlah yang menanggung hutang ini lewat pajak tak bertepi, harga naik karena inflasi, kualitas hidup berkurang ketika selembar kertas memang tidak berharga dijadikan sandaran! Apa yang dipaparkan calon presiden Muhammad Jusuf kalla (saat ini adalah wapres RI 2009) pada acara kadin di TVONE dan Economic Challenge-METRO TV bahwa kita bangsa indonesia harus mandiri, mengurangi ketergantungan hutang dan tidak menjadikan hutang sebagai modal, JK mengatakan pemimpin negeri ini harus membangun negeri ini tanpa hutang (riba) dan jk mengatakan pasar riil suatu pilihan tepat untuk dijalankan dan di dorong kedepannya (ini bukan kampanye). Perlu diketahui bahwa ekonomi itu bukan ilmu melainkan rumus riba! para ekonom riba dan para pakar ekonomi pembela riba akan sangat sulit keluar dari paradigma sistem ribawi ini, jelas harus kita sadari bahwa dalam islam dan agama lainnya melarang praktek riba dalam kehidupan dan tentunya riba menghancurkan sendi perdagangan dan kehidupan manusia. Urusan hutang berbunga, obyektifitas dari sistem hutang-riba (perbankan lokal dan internasional) adalah mengontrol hutang individual ataupun negara, kepentingan lebih besar dari rentenir internasional semacam IMF adalah untuk mengontrol hutang yang dihasilkan dari konflik-konflik itu. Jadi singkatnya adalah bahwa nilai sebenarnya dari hutang-hutang (berbunga) adalah untuk mengontrol (memperbudak) kita semuanya yaitu pemerintahan, masyarakat, bumi dan air dan apa yang terkandung di dalamnya, inilah esensi dari industri keuangan yang disebut bank (menciptakan kredit tanpa batas dan bunga) dan kita sudah kenal rentenir internasional semacam IMF, WORLD BANK, IDB, ADB dan lembaga keuangan riba lainnya mereka sama saja, melakukan riba untuk memperbudak kita semua! tentunya dengan perpanjangan tangan melalui bank sentral di seluruh negara dan bank lokal disetiap negeri ini. riba adalah suatu tindak kejahatan disebut dalam al-quran, Allah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba! Jelas tujuan dari hutang personal dan nasional adalah untuk menjadikan kita semua menjadi budak-budak yang patuh dengan sistem riba yang di intergrasikan dalam demokrasi, seperti yang sudah dikatakan oleh Shaykh Abdalqadir as-Sufi bahwa demokrasi adalah pelayan perbankan. Siapapun yang membicarakan keadilan dan kejujuran dalam sistem riba ini adalah omong kosong, karena riba tidak perlu kesantunan politik ataupun etika politik, sistem riba cuman perlu kita taat pada aturan riba mereka (rentenir perbankan), sikap kita sebagai muslim adalah harus memeranginya (meninggalkan) orang-orang yang mendukung sistem riba ini jika mereka tidak mau berubah, jika tidak kitalah yang akan diperangi oleh Allah dan rasulNya (lihat al-quran). Kita sebagai bangsa indonesia harus sadar betul bahwa sistem riba ini tidak akan pernah menciptakan keadilan dan kejujuran apalagi bicara bersih, kita dalam kolam yang sama dalam kehidupan kita khususnya muslim, karena riba marusak dan menghancurkan sistem hukum dan kearifan lokal, pasar riil, sekolah-pesantren, sarana umum, sosial masyarakat, alam-kebudayaan dan lainnya, sistem riba adalah sebuah cara hidup kapitalisme, yang memperbudak seluruh manusia melalui selembar kertas yang tidak berharga. perbankan adalah predator yang tidak pandang bulu! Kita harus tinggalkan riba hari ini dengan mulai mengembalikan sistem mata uang yang stabil yaitu emas dan perak, membangun kembali pasar-pasar riil, mandiri dalam produksi lokal, menjaga sumber alam kita agar tidak di eksploitasi oleh korporasi internasional yang dibelakangnya adalah lembaga keuangan riba, memilih pemimpin yang tidak berpihak kepada sistem riba (kita tidak butuh kesantunan politik yang meyesatkan dan puritan), mengurangi secara bertahap peran perbankan, mengembalikan zakat kepada ilmu dan amalnya, mengembalikan fungsi wakaf, mengaktifkan ulama, qadi dan fuqaha inilah islam hari ini. masya alalah laquwatta ila billah, hasbuna llah wanimal wakil nimal maula wanimal nasir. Sumber: http://islamhariini.wordpress.com/
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Thursday, July 2, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
July
(46)
- Doa (Harian) yang harus banyak dibaca pada bulan R...
- Do’a di akhir Ramadhan dan memasuki bulan syawal
- Doa Lailatul Qadar
- Do’a untuk keberhasilan Ibadah Ramadhan
- Urut-urutan Turunnya, Kronologi dan Tersebarnya S...
- Pengeboman bunuh diri, Jihad/ Memerangi Orang Kafi...
- Download Soal-Soal CPNS 2009-2010 Gratis
- Bolehkah Hewan Kurban/qurban Sekaligus Aqiqah?
- Hukum Membeli dan Menggunakan Software Bajakan
- Tanda-tanda orang hamil dan Makanan yang dianjurk...
- HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN: Yu...
- HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN
- Cara mudah membuat read more di Blogspot Classic
- Hikmah Haramnya Babi (hilangnya rasa cemburu pada...
- Ahmad Yasin: Israel Hancur Tahun 2027
- Jihad=Bomb (bom) Bunuh diri=Harakiri ? Melawan zi...
- Pemain sepak bola Internasional (eropa) beragama I...
- Doa agar Khusyu' beribadah dan sholat, doa terkabu...
- Keutamaan/ pahala/manfaat Puasa Ramadhan (Marhaban...
- Keutamaan/ pahala/manfaat Puasa Ramadhan (Marhaban...
- PERSPEKTIF DAN SYARAT POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM
- (Mengapa) Hikmah Diharamkannya Patung (Menyembah p...
- Islam Mengharamkan Patung (paling berat siksanya, ...
- Islam adalah agama paling sulit/mudah dibanding aj...
- KESEIMBANGAN KATA DALAM AL QUR'AN (bukti bukan tul...
- KEAJAIBAN Bilangan/SAINTIFIK AL QUR'AN
- Haruskah Puasa Syawal Dilakukan Berturut-Turut (tu...
- Keutamaan shaf pertama, menyempurnakan, meluruskan...
- iklan telepon seluler Israel terbaru memicu kemara...
- Menikah dengan pezina dan Apakah Anak Hasil Zina D...
- Tata Cara ( panduan praktis) dan Posisi Jima'/berh...
- Keutamaan Sholat Shubuh dan Ashar (dijamin masuk s...
- Keutamaan Sholat Berjamaah (27 derajat, ampunan, d...
- Tuntunan & tatacara sholat iftitah Qiyamu Ramadhan...
- Amalan-amalan Utama di Bulan Ramadhan(i’tikaf, tar...
- Pembatal dan Pantangan Puasa (senggama/ hubungan ...
- Dasar Puasa Ramadhan, Yang diperbolehkan tidak ber...
- Hukum Tahnik (kurma/ gula) Pada Kelahiran/melahir...
- Zakat Profesi di Jaman Rasulullah SAW
- Bencong/gay/lesbi Menurut Islam
- Adab/amalan/membaca Al kahfi atau Yasin/ sholat na...
- Sekilas sejarah dinar-dirham di nusantara
- KEUNGGULAN Dinar/DIRHAM SEBAGAI ALAT INVESTASI
- WARNING : Indonesia terjerat Riba, Ayo kembali ke ...
- Memakan riba/bunga bank (dosanya seperti orang yan...
- Hubungan Sex/bersetubuh saat HAIDS/Mens dan Melalu...
-
▼
July
(46)
0 comments:
Post a Comment