Wednesday, July 1, 2009

Memakan riba/bunga bank (dosanya seperti orang yang berzina dengan ibunya sendiri) dan sedekah/shodaqoh dengan uang riba

Alla berfirman: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Al Baqarah 278-279) Diterima Jabir ra, rasulullaah bersabda, ”Pemungut riba, wakilnya, pencatatnya, dan saksi-saksinya” lanjutnya, mereka sama saja” (HR. Muslim) Berdasarkan hadits di atas marilah kita sekuat tenaga dan selalu berdoa akan terhindar dari riba. Misalnya bekerja sebagai pencatat, yang menguatkan, penerima, pembayar, penitip, maupun penjaganya. Dalam hadits Ibnu Mas’ud (hadits marfu), Rasulullah SAW bersabda: ”riba itu mempunyai 73 pintu. Yang paling ringan dosanya adalah seperti dosa orang yang berzina dengan ibunya sendiri. dan riba yang paling berat adalah yang menyangkut kehormatan seorang muslim”(HR.AL Hakim) Saudaraku, jika engkau kebetulan menyimpan uang di bank non syariah sebaiknya segera mencari penggantinya dan tidak menuntut bunganya, karena begitu besarnya dosa bunga bank/riba. Selain itu uang hasil riba juga tidak boleh disedekahkan karena Allah adalah suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Uang riba juga tidak boleh untuk makan, minum, membeli pakaian, berzakat, dan sebagainya. Mari berlindung kepada Allah dari bahaya dan perilaku riba. Silakan baca: 1. Deposito Bank syariah, apakah riba? 2. Indonesia terjerat riba 3. Syarat dan besarnya mahar/mas kawin

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com