Disarikan dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari:
Pembatal-pembatal Puasa:
- Makan dan minum dengan sengaja di siang hari pada bulan Ramadhan
- Melakukan hubungan sex atau bersenggama di siang hari.orang yang melakukan hal ini akan mendapatkan sanksi:
- Membebaskan seorang budak
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut (jika tidak mampu membayar denda nomor a)
- Memberi makan kepada 60 orang miskin (jika tidak mampu membayar denda nomor b)
- Berbicara atau melakukan perbuatan yang tidak benar dan tidak jujur
- Berbicara atau melakukan hal yang kotor
- Berbicara atau melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu orang lain Tiga hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan Jamaah: Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata,”Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang tidak menghentikan perkataan dan perbuatan yang tidak benar/tidak jujur, serta menjauhi perbuatan pandir/bodoh. Maka tidak ada gunanya bagi Allah walaupun ia meninggalkan makan dan minum.”
- Bersikap yang dapat menimbulkan sikap berbantah, cekcok maupun berselisih Haditsnya: Dari Bau Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda,”apabila seseorang di antara kamu pada hari itu sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata/berbuat keji atau kotor, dan jangan pula bertindak gaduh. Kemudian apabila seseorang mencaci makiny atau mengajaknya berkelahi, ma hendaknya ia berkata, ’Sesungguhnya aku sedang berpuasa’” (HR Bukhari dan Muslim)
- Berlebih-lebihan dalam berkumur dan istinsyaq (memasukkan dan mengeluarkan air ke dalam hidung) (berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dan Nasa’i)
- Mencium istri di siang hari, apabila tidak kuat menahan nafsu. (berdasarkan hadits riwayat Jamaah kecuali Nasai)
0 comments:
Post a Comment