Thursday, July 2, 2009

KEUNGGULAN Dinar/DIRHAM SEBAGAI ALAT INVESTASI

Kembali dicetaknya koin pecahan 1 dirham menjadi salah satu alternatif menabung dan berinvestasi bagi masyarakat khususnya ummat Islam di Indonesia. Selain sambutan gembira dengan hadirnya kembali koin perak yang sekitar 7 abad silam sempat mewarnai perdagangan yang adil antara dunia barat dengan dunia timur ini, ada pula pertanyaan seputar keandalan koin dirham perak di banding koin dinar emas. Beberapa poin berikut ini menunjukkan berbagai kesamaan, bahkan kelebihan dirham di banding dinar untuk mewujudkan sistem perdagangan dan investasi yang lebih memenuhi syariah yang sesuai dengan ilmu dan amal yang dicontohkan. Pertama, harga perak memiliki kecenderungan naik seiring dengan kenaikan/fluktuasi harga emas. Tercatat dalam lima tahun terakhir kenaikan harga perak adalah sebagai berikut ini (sumber: www.kitco.com, harga per troy ounce, dalam US$). Tahun 2004 naik dari US$ 6,2995 ke US$ 7,1040 (naik 12,77%), tahun 2005: dari 6,6093 ke 8,6331 (naik 30,62%), tahun 2006: dari 9,1538 ke 13,3605 (naik 45,96%), tahun 2007: dari 12,8389 ke 14,2992 (naik 11,37%), tahun 2008: dari 15,9611 ke 10,2852 (turun 35,56%) dan tahun 2009 (sampai bulan Juni) dari 11,2914 ke 14,0289 (naik 24,24%). Bandingkan dengan fluktuasi harga emas dalam kurun dan satuan yang sama sebagai berikut ini. Tahun 2004 naik dari US$ 413,99 ke US$ 441,76 (naik 6,71%), tahun 2005: dari 424,15 ke 509,76 (naik 20,18%), tahun 2006: dari 549,86 ke 629,79 (naik 14,54%), tahun 2007: dari 631,17 ke 803,20 (naik 27,26%), tahun 2008: dari 889,60 ke 816,09 (turun 8,26%) dan tahun 2009 (sampai bulan Juni) dari 858,69 ke 928,64 (naik 8,15%). Secara akumulatif kenaikan harga perak dari awal 2004 hingga Juni 2009 adalah 89,40%, sedangkan untuk kurun yang sama kenaikan harga emas hanya 68,57%. Trend kenaikan harga dirham belum dapat disajikan saat ini karena tidak tersedianya koin dirham dalam hampir empat tahun terakhir. Kenaikan harga perak ini, tentunya juga harga dirham, membuktikan bahwa koin ini sama bagusnya dengan dinar sebagai alat investasi. Hal ini akan menghindarkan gerusan inflasi bagi para pemilik harta, terutama yang masih menyimpan dalam bentuk uang kertas atau media investasi lain yang pertumbuhan nilainya lebih rendah dari angka inflasi tahunan. Kedua, dirham bisa dipertukarkan dengan dinar, dan sebaliknya, tanpa dikenai perbedaan kurs. Misalnya untuk saat ini PT IMN melalui Master Wakala Nusantara, yang merujuk pada ketentuan World Islamic Trade Organization (WITO), menentukan bahwa 1 dinar sama dengan 40 dirham. Ini artinya bahwa para pemegang 40 koin dirham bila menginginkan untuk mengubah simpanannya menjadi dinar tinggal datang ke wakala dan melakukan penukaran tersebut. Adanya kurs pertukaran antardua jenis koin ini memberikan kepastian bahwa nilai dirham akan seimbang dengan nilai dinar dalam jumlah tertentu. Selain itu bagi para pemilik dinar jika membutuhkan uang rupiah dalam jumlah sedikit, misalnya 40% dari nilai dinar, maka bisa menukarkan koinnya dengan dengan dirham baru kemudia merupiahkan beberapa koin dirhamnya, tanpa harus memegang sisa tabungannya dalam rupiah. Ketiga, dengan harga satuannya yang kecil, maka memungkinkan masyarakat yang selama ini belum bisa menabung dalam uang islam ini untuk mulai menjangkaunya. Jika selama ini ada sebagian masyarakat yang harus menunggu katakanlah tiga bulan sekali untuk mendapatkan satu dinar, maka saat ini bisa dilakukan dengan tiap bulan menabung 13 dirham, atau 3 dirham seminggu. Hal ini telah memberikan kepastian dan kemudahan para peminat tabungan dalam koin Islam ini untuk mendapatkannya kapanpun. Dirham akan mampu menjangkau penggunaan dan pemanfaatan uang Islam ini kepada masyarakat yang jauh lebih luas daripada hanya menggunakan dinar saja. Keempat, masih terkait dengan harga satuannya yang jauh lebih kecil dari dinar, maka koin ini akan lebih mudah digunakan sebagai alat transaksi. Koin ini akan mampu digunakan untuk transaksi pembelian barang dan jasa pada kisaran Rp 35 ribu seperti pakaian, jasa medis, obat dan kosmetik herbal, dan sebagainya. Koin ini juga akan lebih fleksibel untuk ditransaksikan pada produk yang mendekati satu dinar seperti paket kambing aqiqah yang biasanya mulai dipasarkan dengan harga Rp 900 ribu, bisa diganti menjadi 26 dirham. Dengan berbagai keunggulan koin pecahan 1 dirham tersebut, maka tiga fungsi utama mata uang yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account) tersebut makin tercermin dalam diri koin perak ini. Maka dengan kembalinya koin pecahan 1 dirham ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya transaksi dan investasi yang lebih memenuhi kaidah syariah di Indonesia dan dunia. oleh as’ad nugroho – direktur IMN, Juni 2009, also posted at: www.dinarfirst.com Artikel Terkait 1. Sistem Ekonomi Syariah 2. Cara menghitung Zakat emas,perak

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com