(Mengapa) Hikmah Diharamkannya Patung (Menyembah patung orang sholeh) Allah mengharamkan patung kepada manusia, tentu dengan maksud-maksud dan hikmah-hikmah tertentu,diantaranya: 1) Untuk membela kemurnian Tauhid dan supaya jauh dari menyamai orang-orang musyrik yang menyembah berhala-berhala mereka yang dibuatnya oleh tangan-tangan mereka sendiri, kemudian dikuduskan dan mereka berdiri di hadapannya dengan penuh khusyu'. Kesungguhan Islam untuk melindungi Tauhid dari setiap macam penyerupaan syirik telah mencapai puncaknya. Islam dalam ikhtiarnya ini dan kesungguhannya itu senantiasa berada di jalan yang benar. Sebab sudah pernah terjadi di kalangan umat-umat terdahulu, dimana mereka itu membuat patung orang-orang yang shaleh mereka yang telah meninggal dunia kemudian disebut-sebutnya nama mereka itu. Lama-kelamaan dan dengan sedikit demi sedikit orang-orang saleh yang telah dilukiskan dalam bentuk patung itu dikuduskan, sehingga akhirnya dijadikan sebagai Tuhan yang disembah selain Allah; diharapkan, dan ditakuti serta diminta barakahnya. Hal ini pernah terjadi pada kaum Wud, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr. Tidak heran kalau dalam suatu agama yang dasar-dasar syariatnya itu selalu menutup pintu kerusakan, bahwa akan ditutup seluruh lubang yang mungkin akan dimasuki oleh syirik yang sudah terang maupun yang masih samar untuk menyusup ke dalam otak dan hati, atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh penyerupaan kaum penyembah berhala dan pengikut-pengikut agama yang suka berlebih-lebihan. Lebih-lebih Islam itu sendiri bukan undang-undang manusia yang ditujukan untuk satu generasi atau dua generasi, tetapi suatu undang-undang untuk seluruh umat manusia di seantero dunia ini sampai hari kiamat nanti. Sebab sesuatu yang kini masih belum diterima oleh suatu lingkungan, tetapi kadang-kadang dapat diterima oleh lingkungan lain; dan sesuatu yang kini dianggap ganjil dan mustahil, tetapi di satu saat akan menjadi suatu kenyataan, entah kapan waktunya, dekat atau jauh. 2) Rahasia diharamkannya patung bagi pemahatnya, sebab seorang pelukis yang sedang memahat patung itu akan diliputi perasaan sok, sehingga seolah-olah dia dapat menciptakan suatu makhluk yang tadinya belum ada atau dia dapat membuat jenis baru yang boleh hidup yang terbuat dari tanah. Sudah sering terjadi seorang pemahat patung dalam waktu yang relatif lama, maka setelah patung itu dapat dirampungkan lantas dia berdiri di hadapan patung tersebut dengan mengaguminya, sehingga seolah-olah dia berbincang dengan patung tersebut dengan penuh kesombongan: “Hai patung! Berkatalah!” Untuk itulah maka Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat patung-patung ini nanti di hari kiamat akan disiksa dan dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah patung yang kamu buat itu." (Riwayat Bukhari dan Muslim) Dan dalam hadis Qudsi, Allah s.w.t. berfirman pula: "Siapakah orang yang lebih menganiaya selain orang yang bekerja untuk membuat sesuatu seperti pembuatanku? Oleh karena itu cobalah mereka membuat zarrah (benda yang kecil), cobalah mereka membuat sebutir beras belanda." (Riwayat Bukhari dan Muslim) 3) Orang-orang yang berbincang dalam persoalan seni ini tidak berhenti dalam suatu batas tertentu saja, tetapi mereka malah melukis (memahat) wanita-wanita telanjang atau setengah telanjang. Mereka juga melukis (dan juga memahat) lambang-lambang kemusyrikan dan syiar-syiar agama lainnya, seperti salib, berhala dan lain-lain yang pada prinsipnya tidak dapat diterima oleh Islam. 4) Lebih dari itu semua, bahwa patung-patung itu selalu menjadi kemegahan orang-orang yang berlebihan, mereka penuhinya istana-istana mereka dengan patung-patung, kamar-kamar mereka dihias dengan patung dan, mereka membuat seni-seni pahat (patung) dari berbagai lambang. Kalau agama Islam dengan gigih memberantas seluruh bentuk kemewahan dengan segala kemegahan dan macamnya, yang terdiri dari emas dan perak, maka tidak terlalu jauh kalau agama ini mengharamkan patung-patung itu, sebagai lambang kemegahan, dalam rumah-rumah orang Islam. (Diolah dari Buku ”Halal dan Haram dalam Islam”, Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
July
(46)
- Doa (Harian) yang harus banyak dibaca pada bulan R...
- Do’a di akhir Ramadhan dan memasuki bulan syawal
- Doa Lailatul Qadar
- Do’a untuk keberhasilan Ibadah Ramadhan
- Urut-urutan Turunnya, Kronologi dan Tersebarnya S...
- Pengeboman bunuh diri, Jihad/ Memerangi Orang Kafi...
- Download Soal-Soal CPNS 2009-2010 Gratis
- Bolehkah Hewan Kurban/qurban Sekaligus Aqiqah?
- Hukum Membeli dan Menggunakan Software Bajakan
- Tanda-tanda orang hamil dan Makanan yang dianjurk...
- HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN: Yu...
- HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN
- Cara mudah membuat read more di Blogspot Classic
- Hikmah Haramnya Babi (hilangnya rasa cemburu pada...
- Ahmad Yasin: Israel Hancur Tahun 2027
- Jihad=Bomb (bom) Bunuh diri=Harakiri ? Melawan zi...
- Pemain sepak bola Internasional (eropa) beragama I...
- Doa agar Khusyu' beribadah dan sholat, doa terkabu...
- Keutamaan/ pahala/manfaat Puasa Ramadhan (Marhaban...
- Keutamaan/ pahala/manfaat Puasa Ramadhan (Marhaban...
- PERSPEKTIF DAN SYARAT POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM
- (Mengapa) Hikmah Diharamkannya Patung (Menyembah p...
- Islam Mengharamkan Patung (paling berat siksanya, ...
- Islam adalah agama paling sulit/mudah dibanding aj...
- KESEIMBANGAN KATA DALAM AL QUR'AN (bukti bukan tul...
- KEAJAIBAN Bilangan/SAINTIFIK AL QUR'AN
- Haruskah Puasa Syawal Dilakukan Berturut-Turut (tu...
- Keutamaan shaf pertama, menyempurnakan, meluruskan...
- iklan telepon seluler Israel terbaru memicu kemara...
- Menikah dengan pezina dan Apakah Anak Hasil Zina D...
- Tata Cara ( panduan praktis) dan Posisi Jima'/berh...
- Keutamaan Sholat Shubuh dan Ashar (dijamin masuk s...
- Keutamaan Sholat Berjamaah (27 derajat, ampunan, d...
- Tuntunan & tatacara sholat iftitah Qiyamu Ramadhan...
- Amalan-amalan Utama di Bulan Ramadhan(i’tikaf, tar...
- Pembatal dan Pantangan Puasa (senggama/ hubungan ...
- Dasar Puasa Ramadhan, Yang diperbolehkan tidak ber...
- Hukum Tahnik (kurma/ gula) Pada Kelahiran/melahir...
- Zakat Profesi di Jaman Rasulullah SAW
- Bencong/gay/lesbi Menurut Islam
- Adab/amalan/membaca Al kahfi atau Yasin/ sholat na...
- Sekilas sejarah dinar-dirham di nusantara
- KEUNGGULAN Dinar/DIRHAM SEBAGAI ALAT INVESTASI
- WARNING : Indonesia terjerat Riba, Ayo kembali ke ...
- Memakan riba/bunga bank (dosanya seperti orang yan...
- Hubungan Sex/bersetubuh saat HAIDS/Mens dan Melalu...
-
▼
July
(46)
0 comments:
Post a Comment