Sikap imam shalat yang menghadap kepada makmum ba’da melaksanakan sholat bukanlah tindakan mengada-ada atau kebetulan belaka. Hal tersebut memang ada dasarnya masyru'iyahnya dari Rasulullah SAW, sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam sunnah nabawiyah.
Dari Anas ra berkata, "Aku seringkali melihat Rasulullah SAW berubah menghadap ke kanannya (selesai shalat)." (HR Muslim) Dan hadits-hadits lain yang senada cukup banyak, meski pun terkadang beliau bukan menghadap ke kanan melainkan ke kiri. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam syarat hadits Muslim mengatakan bahwa memang ada hadits-hadits yang agak berbeda tentang arahnya.
Ini berarti Rasulullah SAW memang pernah merubah arahnya ke kanan dan juga ke kiri. Selain itu juga disunnahkan untuk merubah arah kepada jamaah shalat setelah selesai shalat jamaah, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini : Dari Samurah r.a. berkata, "Rasulullah SAW bila selesai shalat menghadapkan wajahnya kepada kami." (HR Bukhari).
Sedangkan masalah jeda waktu antara salam dengan merubah arah posisi duduk, dijelaskan oleh Asiyah r.a. atau Tsauban r.a. dalam hadits mereka: Dari Aisyah r.a. berkata, "Rasulullah SAW bila salam selesai dari shalat tidak duduk kecuali hanya sekira membaca, "Allahumma Antassalam, Waminkassalam, tabarakta Ya Dzal Jalali Wal Ikram." (HR Muslim) Dari Tsauban r.a., "Bila Rasulullah merubah posisi duduknya setelah shalat beliau beristighfar tiga kali dan mengucap "Allahumma antas-salam..." (HR Muslim)
Dan kepada makmum disunnahkan untuk tidak beranjak dulu sebelum imam merubah posisi duduknya pasca salam. Hal itu telah disebutkan oleh Rasulullah SAW: Dari Anas ra berkata, "Rasulullah SAW shalat bersama kami pada suatu hari, setelah selesai shalat beliau menghadapkan dirinya kepada kami dan bersabda, "Wahai manusia, Aku adalah imam kalian. Jangan kalian mendahului aku dalam ruku', sujud, berdiri dan beranjak pergi." (HR Muslim).
Syeikhul Islam Ibnu Taymiyah berkata bahwa seharusnya makmum tidak beranjak dulu dari duduknya kecuali setelah imam beranjak pergi atau sudah merubah arah posisi duduknya. Dan sebagian ulama ada yang memberikan hikmah dari aturan ini yaitu bahwa ada kepastian bahwa imam sudah selesai total dari shalatnya dan seandainya dia ingat ada yang terlupa, tidak ada lagi sujud sahwi.
Sebaliknya, bila sesudah salam posisi imam masih saja menghadap kiblat dan tiba-tiba dia ingat harus sujud sahwi, maka dia masih mungkin sujud. Padahal para makmum sudah terlanjur pergi. Karena itu sebaiknya buat imam untuk secepatnya merubah arah duduknya selesai salam, sehingga para makmum sudah boleh untuk meninggalkan tempat. Dan tidak ada kemungkinan masih harus ikut sujud sahwi bersama imam setelah itu.
Baca juga:
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Monday, September 7, 2009
Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai Shalat?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
0 comments:
Post a Comment