Syeikh Nashiruddin Albani 1(914 atau 1333H - 1999 atau tahun 1420 H) adalah seorang ulama yang banyak menekuni masalah hadits dan kritik sanadnya. Secara mazhab fiqih, beliau adalah seorang yang lahir dan dibesarkan dalam mazhab Hanafi. Ilmu hadits yang beliau banyak didapat dari membaca majalah Al-Manar yang berisi tulisan Asy-Syaikh Rasyid Ridha. Juga dari banyak membaca di perpusatakaan, di mana idarah maktabah memberikan beliau kunci perpustakaan sehingga beliau bisa masuk kapan saja beliau mau. Di dalam perpustakaan itulah beliau banyak membaca kitab hadits dan melakukan berbagai penelitian. Beliau termasuk produktif dalam menulis, terutama yang terkait dengan masalah kritik hadits. Banyak menaqid hadits, termasuk hadits-hadits yang sudah terhimpun di dalam kitab-ktab induk hadits. Ketekunan beliau banyak diakui oleh para ulama lainnya, termasuk syeikh Abdul Aziz bin Baz, mufti Saudi Arabia di masa lalu. Dalam salah satu komentarnya beliau mengatakan tentang Syeikh Nashiruddin Al-albani ini, "Saya belum pernah melihat di kolong langit ini di zaman ini orang seperti Albani". Bahkan Syeikh Bin Baz mengomentari tentang hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa pada tiap 100 tahun Allah akan membangkitkan orang yang akan memperbaharui agama ini, maka untuk masa sekarang ini, Al-Albani-lah orangnya. Sedangkan Syeikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin mengomentari beliau sebagai orang yang sangat menjaga amal sunnah dan memerangi bid'ah. Baik dalam bidang aqidah maupun dalam bidang amaliyah. Buku shifat shalat nabi adalah salah satu di antara kitab tulisan beliau yang paling populer bahkan boleh dibilang fenomenal. Sebab beliau menulis apa adanya sesuai dengan nalar beliau sendiri, tanpa terikat dengan kitab-kitab fiqih mazhab atau pun pendapat orang lain. Bahkan bahasa beliau termasuk cukup lugas ketika mengambil sebuah kesimpulan. Tanpa sungkan-sungkan beliau seringkali memvonis sebuah pendapat yang dianggapnya bertentangan dengan kesimpulannya sebagai bid'ah dan keluar dari sunnah. Bahkan meski harus berhadapan dengan kesimpulan hukum yang sudah diakui oleh para imam mazhab besar sekalipun. Buat beliau, kalau pendapat sebuah mazhab dianggap bertentangan dengan kesimpulan dari dirinya, boleh dijatuhkan vonis bid'ah atau sesat. Banyak orang yang kagum dengan kelugasan bahasanya, meski tidak sedikit juga yang menyayangkan cara demikian. Sebab sebagai seorang pengeritik hadits, -menurut mereka - bukan pada tempatnya beliau langsung menjatuhkan vonis bid'ah pada hal-hal yang terkait dengan masalah khilafiyah fiqhiyah. Sebab ketika sudah sampai kepada masalah penyimpulan hukum, ada banyak hal yang perlu dijadikan acuan dalam mengambil kesimpulan, tidak boleh asal vonis. Dan pada wilayah itu, kecenderungan terjadinya perbedaan kesimpulan hukum sangat besar terjadi. Maka seharusnya bukan bahasa bid'ah yang beliau kembangkan, melainkan bahasa khilaf fiqihiyah. Sebab bahasa itulah yang umumnya digunakan ketika bicara tentang kesimpulan hukum oleh para fuqaha syariah. Adapun beliau sebagai penaqd hadits, tugas beliau lebih kepada bagaimana memberikan status dan derajat suatu hadits saja. Memang apa yang beliau tulis itu meninggalkan pro dan kontra di kalangan para ulama di masa sekarang ini. Meski demikian, jasa beliau tidak bisa dikatakan sedikit. Ada sekian banyak jilid buku yang bermanfaat dan perlu untuk dibaca buat umat Islam, terutama dalam masalah ilmu hadits. Pendapat-pendapat beliau itu banyak benar, namun bukan berarti 100% pasti kebenarannya. Apa yang beliau katakan sebagai bid'ah mungkin ada benarnya, tetapi sekali lagi, semua itu adalah ijtihad beliau. Apa yang diajarkan oleh para ulama dan guru kita pun juga ijtihadiyah sifatnya. Shalat yang pernah kita pelajari sejak kecil itupun punya landasan syariah yang sebenarnya hasil dari proses ijtihad yang tidak sembarangan. Para ulama di masa lalu telah mengeluarkan tenaga dan memeras keringat untuk bisa mendapatkan apa yang sekarang ini kita nikmati. Kita menghormati beliau dalam ijtihadnya namun tidak diwajibkan bertaqlid buta kepada ijtihad seorang manusia. Sebagaimana kita juga menghormati para ulama lainnya yang barangkali tidak sejalan ketika menyimpulkan hasil ijtihad mereka. Semoga amal beliau dijadikan Allah sebagai pemberat timbangannya di akhirat dan ilmu yang beliau ajarkan dijadikan bukti jasa beliau di hadapat Allah SWT. Amien ya rabbal 'alamin. Baca Juga 1.Doa agar khusyu beribadah 2. Hikmah diharamkannya Patung 3. Keajaiban scientific bilangan Al 4. Sex Ala Rasul SAW
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Sunday, September 6, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
0 comments:
Post a Comment