Masalah mengusap wajah tersebut sebenarnya merupakan khilaf di kalangan ulama. Sebagian menganggapnya bid`ah dan sebagian tidak membid`ahkannya bahkan menganggapnya sunnah. Di antara dasar untuk mengusap wajah setelah berdoa adalah: Dari Umar RA, ia berkata: “Apabila Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a, beliau tidak akan menarik keduanya samapi beliau mengusap wajah dengan keduanya.” (HR At-Tirmidzy) Hadis ini didhaifkan oleh Al-‘Iraqi ketika mentakhrij Ihya ‘Ulumddin) Ibnu Abbas RA berkata: “Apabila Rasulullah SAW berdo’a beliau menggabungkan kedua telapak tangannya dan bagian dalam keduanya ditempatkan dengan wajahnya” (HR Ath-Thabrany) Hadis ini juga didhaifkan oleh Al-‘Iraqi ketika mentakhrij Ihya ‘Ulumddin) Dari As-Saib bin Yazid dari bapaknya RA, berkata: “Sesungguhnya Nabi apabila berdo’a beliau mengangkat kedua tangannya mengusap wajah dengan keduanya” (HR Abu Daud) Hadis ini dhaif karena dalam rawinya ada yang bernama Abdullah bin Luhai’ah. Lihat kitab ‘Aunul Ma’bud. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda, “Apabila engkau berdo’a kepada Allah, maka berdo’alah dengan bagian dalam telapak tanganmu dan janganlah kalia berdo’a dengan bagian atas dari keduanya, apabila engkau telah selesai maka usaplah wajahmu dengan keduanya.” (HR Ibnu Majah) Hadis ini didhaifkan oleh Al-Bani dalam kita Dha'if sunan Ibni Majah. Karena kedudukan hadis yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengusap wajahnya dengan kedua tangannya sehabis berdo’a adalah hadis-hadis yang oleh sebagian ulama dikategorikan sebagai hadis-hadis yang lemah/dhaif, maka para ulama berbeda pendapat tentang disunahkan atau tidaknya hal tersebut. Imam As-Shan’any dalam kitabnya Subulus-Salam menyatakan bahwa hal tersebut disunahkan berdasarkan hadis-hadis di atas (Fathul ‘Allam) Tetapi Syeikh Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa hal tersebut tidak disunnahkan (Al-Fatawa). Baca juga: 1. Apakah mimpi dalam istikharah adalah petunjuk? 2. Mani, najis atau suci?
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Tuesday, September 8, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
0 comments:
Post a Comment