Batas waktu berpuasa itu adalah sejak terbit fajar (masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari. Sebagaimana firman Allah SWT: ... Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa..(QS Al-Baqarah: 187) Maka bila ada seseorang makan atau minum sebelum terbenamnya matahari, baik karena sengaja atau karena salah duga seperti dalam kasus anda, batal-lah puasanya. Yang tidak batal hanyalah dalam kasus seseorang lupa bahwa dirinya sedang puasa. Tetapi kalau salah duga, bukan termasuk keringanan yang dimaafkan. Bila anda pernah mengalaminya, yaitu terlanjur berbuka puasa padahal belum masuk waktu maghrib, maka anda wajib membayar puasa di hari lain setelah selesainya bulan Ramadhan nanti. Sebab salah duga atau salah hitung memang termasuk hal yang membatalkan puasa. Ada pendapat lain yang membedakan masalah salah duga ini, antara salah duga di malam hari dengan salah duga di siang hari. Kalau seseorang di malam hari menduga masih malam lalu dia makan sahur, ternyata sudah masuk waktu shubuh, maka hal itu tidak membatalkan. Alasannya karena hukum asalnya boleh makan, karena waktu malam asalnya memang boleh makan, lalu karena tidak mendapat informasi masuknya waktu shubuh, sehingga yang bersangkutan salah duga. Dalam hal ini sebagian ulama mengatakan puasanya tidak batal, asalkan begitu tahu masuknya waktu segera menghentikan makannya. Jadi hukumnya mengikuti hukum asalnya, yaitu boleh makan. Sebaliknya, di siang hari asalnya kita tidak boleh makan. Kalau belum masuk waktu maghrib dengan pasti lalu menduga-duga sampai salah duga lalu keburu makan, maka batal puasanya lantaran hukum asalnya tidak boleh makan di siang hari, tapi dia malah makan. Diolah dari sebuah sumber (anonymous) Silakan dibaca juga: 1. Seputar Imsakiyah 2. Bermakmum pada 23 rekaat, lalu pulang pada rakaat ke 8 Taraweh 3. Batas waktu penyembelihan Kurban
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Wednesday, September 2, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
0 comments:
Post a Comment