Wednesday, September 2, 2009

Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghrib Padahal Belum?

Batas waktu berpuasa itu adalah sejak terbit fajar (masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari. Sebagaimana firman Allah SWT: ... Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa..(QS Al-Baqarah: 187) Maka bila ada seseorang makan atau minum sebelum terbenamnya matahari, baik karena sengaja atau karena salah duga seperti dalam kasus anda, batal-lah puasanya. Yang tidak batal hanyalah dalam kasus seseorang lupa bahwa dirinya sedang puasa. Tetapi kalau salah duga, bukan termasuk keringanan yang dimaafkan. Bila anda pernah mengalaminya, yaitu terlanjur berbuka puasa padahal belum masuk waktu maghrib, maka anda wajib membayar puasa di hari lain setelah selesainya bulan Ramadhan nanti. Sebab salah duga atau salah hitung memang termasuk hal yang membatalkan puasa. Ada pendapat lain yang membedakan masalah salah duga ini, antara salah duga di malam hari dengan salah duga di siang hari. Kalau seseorang di malam hari menduga masih malam lalu dia makan sahur, ternyata sudah masuk waktu shubuh, maka hal itu tidak membatalkan. Alasannya karena hukum asalnya boleh makan, karena waktu malam asalnya memang boleh makan, lalu karena tidak mendapat informasi masuknya waktu shubuh, sehingga yang bersangkutan salah duga. Dalam hal ini sebagian ulama mengatakan puasanya tidak batal, asalkan begitu tahu masuknya waktu segera menghentikan makannya. Jadi hukumnya mengikuti hukum asalnya, yaitu boleh makan. Sebaliknya, di siang hari asalnya kita tidak boleh makan. Kalau belum masuk waktu maghrib dengan pasti lalu menduga-duga sampai salah duga lalu keburu makan, maka batal puasanya lantaran hukum asalnya tidak boleh makan di siang hari, tapi dia malah makan. Diolah dari sebuah sumber (anonymous) Silakan dibaca juga: 1. Seputar Imsakiyah 2. Bermakmum pada 23 rekaat, lalu pulang pada rakaat ke 8 Taraweh 3. Batas waktu penyembelihan Kurban

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com