Wednesday, September 16, 2009

Sejarah Azan dan Pensyariatannya

Dari segi bahasa azan berarti pengumuman, permakluman atau pemberitahuan. Sebagaimana ungkapan yang digunakan ayat Al-Qur'an Al-Kariem berikut ini: Dan suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin... (QS At-Taubah: 3) Selain itu, azan juga bermakna seruan atau panggilan. Makna ini digunakan ketika Nabi Ibrahim as diperintahkan untuk memberitahukan kepada manusia untuk melakukan ibadah haji. Dan panggillah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (QS Al-Hajj: 27)

Sedangkan secara syariat, definisi azan adalah perkataan tertentu untuk memberitahukan masuknya waktu shalat yang fardhu. (lihat kitab Mughni Al-Muhtaj jilid 1). Sedangkan dalam kitab Nailul Authar disebutkan definisi azan yaitu pengumuman atas waktu shalat dengan lafaz-lafaz yang tertentu. Azan pertama kali disyariatkan adalah ketika Rasulullah SAW telah tiba hijrah di Madinah. Saat itu setelah selesai pembangunan masjid Nabawi, muncullah berbagai pendapat tentang cara memanggil orang untuk menunaikan shalat jamaah di masjid. Ada orang yang mengusulkan penggunaan terompet, lonceng juga dengan alat lainnya. Namun semua ide itu tertolak, salah satunya karena ada unsur persamaan dengan agama lain.

Sementara itu, sebagian shahahat mendapatkan mimpi tentang adzan, termasuk salah satunya Umar bin Al-Khattab ra. Ketika mimpi-mimpi itu diceritakan kepada Rasulullah SAW, beliau pun membenarkan mimpi itu dan menegaskan bahwa Allah SWT telah memerintahkan pensyariatan adzan untuk memanggil shalat berjamaah di masjid. Dan di antara hadits-hadits yang sampai kepada kita tentang mimpi dan pembenaran dari Rasulullah SAW adalah hadits berikut ini: Dari Abdullah bin Zaid tentang mimpi mengenai azan di mana Rasulullah SAW mengomentari, "Itu adalah mimpi yang benar, Insya Allah. Pergilah kepada Bilal dan sampaikan apa yang kamu lihat dalam mimpi. Sesungguhnya Bilal itu suaranya lebih terdengar dari suaramu." (HR Ahmad dan Abu Daud) Selain itu, di dalam sebuah hadits yang riwayatnya teramat lemah dan gharib, ada keterangan bahwa azan bukan hanya ditetapkan hanya dengan mimpi sebagian shahabat saja, melainkan Rasululah SAW juga diperlihatkan praktek azan ketika beliau diisra`kan ke langit. Dari al-Bazzar meriwayatkan bahwa Nabi SAW diperlihatkan dan diperdengarkan kepadanya di malam Isra` di atas 7 lapis langit. Kemudian Jibril memintanya maju untuk mengimami penduduk langit, dimana disana ada Adam as dan Nuh as. Maka Allah menyempurnakan kemuliaannya di antara para penduduk langit dan bumi.

Jadi yang benar adalah riwayat yang menyebutkan bahwa bukan hanya satu orang yang bermimpi tentang adzan, melainkan beberapa shahabat nabi memang mengalaminya. Namun semua mimpi itu belum bisa menjadi dasar pensyariatan, kecuali setelah mendapatkan kepastian hukumnya dari Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah yang resmi. Maka bila sepeninggal Rasulullah SAW ada orang yang mengaku bermimpi mendapatkan syariat tertentu, secara otomatis tertolak dan tidak bisa dijadikan sebuah bentuk ibadah formal dalam agama. Sebab pensyariatan itu haruslah bersifat resmi dan dipastikan dengan penetapan oleh Rasulullah SAW langsung.

Dikutip dari sebuah sumber (anonymous)

Baca Juga:

  1. Lebih utama dengarkan aszan atau sholat tahiyatul masjid? 
  2. Bilal dalam tarawih 
  3. Tahnik pada bayi baru lahir

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com