Batas dimulainya puasa itu adalah terbitnya fajar. Fajar disini maknanya bukan terbitnya matahari, melainkan munculnya al-fajru ash-shadiq. Fajar ini juga menjadi batas masuknya waktu shubuh. Di dalam Al-Qur'an, fenomena alam ini disebutkan dengan ungkapan terlihatnya benang putih dari benang hitam. ...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa..(QS Al-Baqarah: 187) Tapi intinya, batas mulai puasa itu adalah pada saat masuknya waktu shubuh. Dan bila seseorang sedang sahur, lalu tiba-tiba mendengar azan shubuh, pertanda bahwa waktu shubuh sudah masuk, maka harus segera berhenti. Dan makanan yang masih ada di mulut harus dikeluarkan lagi. Bila waktu shubuh sudah masuk, sementara acara makan sahur masih tetap dilanjutkan, maka batal puasanya saat itu juga. Sebab secara sengaja memakan makanan, padahal dia tahu bahwa waktunya sudah mulai. Yang seringkali menjadi bahan perbedaan pendapat adalah bila seseorang makan sahur dengan menyangka masih malam. Setelah selesai makan, ternyata ketahuan bahwa sebenarnya waktu shubuh sudah masuk. Sebagian ulama mengatakan bila hal tersebut yang terjadi maka puasanya sah. Sebaliknya, bila seseorang berbuka dengan menyangka sudah masuk waktu maghrib, padahal belum lagi masuk waktunya, maka puasanya batal. Mengapa demikian? Yang pertama tidak batal, karena hukumnya masih mengikut kepada malam. Dan pada waktu malam memang dibolehkan makan hingga dengan yakin dia mengetahui masuknya waktu shubuh. Sebaliknya, yang berbuka belum waktunya menjadi batal puasanya, karena hukum asalnya tidak boleh makan, kecuali sudah pasti dengan yakin dia mengetahui masuknya waktu maghrib. Namun jika seseorang sudah mendengar suara adzan, berarti dia sudah tahu bahwa sudah tidak boleh lagi makan karena waktu shubuh sudah masuk. Kalau dia tetap meneruskan makan juga, maka otomatis puasanya batal. Diolah dari sebuah sumber Baca Juga: 1. Doa keberhasilan Ramadhan 2. Kurban sekaligus Aqiqah
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Tuesday, September 1, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
2 comments:
Assalamu'alaikum Pak, saya mau beli bukunya yang menikah dalam 27 hari itu, belinya dimana yah ?
posisi saya di depok jabar.
Jazakallah
Wassalam
dwi_aroem@yahoo.com
waalaikum salam
Silakan ke gramedia atau toko buku mizan atau silakan kunjungi pesan melalui http://lingkarpena.multiply.com
Semoga bermanfaat dan segera diamalkan yah :)
wassalam
Post a Comment