Secara umum, orang yang harus dipilih jadi imam shalat adalah orang yang paling faqih (paham) dalam urusan agama, terutama dalam hal ini paling mengerti seluk-beluk aturan dan tata cara shalat. Selain itu, para ulama juga menyebutkan bahwa orang yang paling layak menjadi imam shalat adalah mereka yang paling baik bacaannya serta paling banyak hafalan Al-Qur'an. Imam Ahmad bin Hanbal menyebutkan bahwa yang seharusnya menjadi imam adalah orang yang paling baik dari segi agamanya, seorang yang ahli dalam ilmu-ilmu tentang agama Allah, serta orang yang paling takut kepada-Nya. (Lihat kitab Faidhul Qadir jilid 6 halaman 88). Para ulama telah berhasil membuat peringkat yang paling berhak untuk menjadi imam dalam shalat. Misalnya dalam mazhab Al-Hanafiyah disebutkan peringkat itu yaitu: a. Di antara syarat yang paling utama untuk menjadi imam dalam shalat berjamaah adalah orang yang paling baik bacaannya atau disebut dengan aqra’uhum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits beliau: Dari Abi Masu’d Al-Anshari bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Yang menjadi imam shalat bagi manusia adalah yang paling baik bacaan kitabullahnya (Al-Qur'an Al-Karim). Bila mereka semua sama kemampuannya dalam membaca Al-Qur'an, maka yang paling banyak pengetahuannya terhadap sunnah …" (HR Jamaah kecuali Bukhari) b. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan aqra’uhum dalam yang paling paham, yakni yang paling paham dalam masalah agama, terutama dalam masalah shalat. c. Lalu peringkat berikutnya adalah orang yang paling wara` yaitu orang yang paling menjaga dirinya agar tidak jatuh dalam masalah yang syubhat. Dari Abi Martsad Al-ghanawi bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Rahasia diterimanya shalat kamu adalah yang jadi imam (seharusnya) ulama di antara kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada tuhan kalian. (HR At-Thabrani dan Al-Hakim). d. Peringkat berikutnya adalah yang lebih tua usianya. Dengan pertimbangan bahwa orang yang lebih tua umumnya lebih khusyu` dalam shalatnya. Selain itu memang ada dasar hadits berikut: Hendaklah yang lebih tua di antara kalian berdua yang menjadi imam. (HR imam yang enam). e. Apabila derajat mereka semua sama, maka boleh dilakukan undian. Intinya kita dapat ambil bahwa syarat yang paling utama dari imam itu adalah yang paling baik bacaannya dan paling paham dalam hukum-hukum shalat. Simak Juga: 1. Apa yang dilakukan Makmum ketika imam membaca Al Fatihah? 2. Hukum nyanyian dan suara wanita
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Monday, September 14, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
0 comments:
Post a Comment