Benar bahwa disunnahkan bagi orang yang bersin untuk mengucapkan hamdalah, sedangkan bagi yang mendengarnya disunnahkan untuk mendoakannya (tasymit al-'atis). Namun bagaimana hukumnya bila keduanya dilakukan di dalam shalat, para ulama berbeda pendapat. Di dalam beberapa literatur kitab Fiqih, kita mendapati demikian banyak tulisan para ulama tentang masalah yang anda tanyakan.
Di dalam kitab Mughni Al-Muhtaj, kitab Al-Mughni jilid 2, kitab Kasyful Qanna' jilid 1 dan kitab lainnya bahwa umumnya para ulama 4 mazhab sepakat untuk memakruhkannya. Maksudnya mengucapkan hamdalah saat bersin di dalam shalat itu hukumnya makruh, kecuali bisa mengucapkannya di dalam hati. Sebab kemakruhannya adalah karena ucapan hamdalah itu bukan termasuk rukun shalat sehingga menyerupai perkataan di dalam shalat. Namun dibolehkan bila di dalam hati karena lafaz hamdalah juga bagian dari lafaz-lafaz yang terdapat dalam lafaz shalat secara umum.
Namun, sebagian kecil ulama mengatakan bahwa hukumnya boleh dan tidak makruh. Misalnya pendapat Abu Yusuf dair kalangan Al-Hanafiyah, Imam Ahmad, Ibnul Arabi Al-Maliki, dan Ibnu Hajar Dalil yang mereka kemukakan adalah hadits berikut ini: Dari Rufaah bin Rafi` ra berkata, "Aku shalat di belakang Rasulullah SAW, lalu aku bersin dan aku mengucapkan "alhamdulillahi hamdan katisran thayyiban mubarakan fihi mubarakan alaihi kama yuhibbu rabbuna wa yardha." Rasulullah SAW setelah shalat bertanya, "Siapa yang berbicara (dalam shalat)?" Tidak ada seorang pun yang menjawab. Beliau lalu bertanya lagi, "Siapa yang berbicara (dalam shalat)?" Tidak ada seorang pun yang menjawab. Beliau lalu bertanya lagi, "Siapa yang berbicara (dalam shalat)?" Tidak ada seorang pun yang menjawab. Lalu aku menjawab. "Aku wahai Rasulallah". Beliau bertanya, "Apa yang kamu ucapkan?" Aku menjawab, "alhamdulillahi hamdan katisran thayyiban mubarakan fihi mubarakan alaihi kama yuhibbu rabbuna wa yardha." Lalu beliau bersabda, "Demi Allah yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ada 30-an lebih malaikat berebutan untuk naik ke langit bersama dengan ucapan lafazmu itu." (HR Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmizy dengan komentar hasan shahih)
Al-Hazifh Ibnu Hajar mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, maka hukum mengucapkan hamdalah di dalam shalat karena bersin adalah boleh dan tidak makruh. Dan Ibnul 'Arabi mengatakan bahwa berlombanya para malaikat menunjukkan bahwa perbuatan itu berpahala, sehingga bisa dikatakan perbuatan itu tidak terlarang dilakukan di dalam shalat. Sedangkan hukum mengucapkan doa setelah bersin dalam keadaan shalat, para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa hal itu membatalkan shalat. Sebagian lainnya mengatakan tidak membatalkan shalat. Mereka yang mengatakan batal adalah jumhur ulama di antaranya adalah ulama Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Dan mereka berangkat dari hadits berikut ini: Dari Muawiyah bin Al-Hakam ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di dalamnya perkataan manusia, yang boleh adalah tasbih, takbir dan bacaan ayat Al-Quran." (HR Muslim) Larangan itu juga disebabkan bahwa perkataan "yarhamukallah" adalah perkataan manusia yang menyebabkan batalnya shalat, sebagaimana batalnya seorang yang menjawab salam saat shalat.
Sedangkan mereka yang mengatakan tidak batal di antaranya adalah Abu Yusuf dari kalangan Al-Hanafiyah, Al-Imam Asy-Syafi'i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad. Mereka berlandaskan pada argumen bahwa lafaz "yarhamukallah" itu adalah doa agar mendapat rahmah. Dan hal itu tidak membatalkan shalat, sama kasusnya dengan orang yang mendoakan kedua orang tuanya di dalam shalat.
Wallahua’lam bishshowab
Silakan nikmati:
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Monday, September 7, 2009
Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Hukum Menjawabnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
0 comments:
Post a Comment