Wednesday, September 16, 2009

Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka

Menutup aurat termasuk syarat sahnya shalat, sehingga seseorang yang auratnya terbuka, tidak sah shalatnya. Meski pun seseorang berada di dalam kamar yang tertutup rapat dan tidak ada orang lain yang melihatnya. Atau shalat di tempat yang gelap tidak ada sinar sedikitpun. Dalam hal ini, menutup aurat memang termasuk jenis syarat ritual dalam ibadah.

Dalil atas kewajiban menutup aurat pada saat melakukan shalat adalah firman Allah SWT berikut ini, "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A`raf: 31) Ibnu Abbas ra. berkata bahwa yang dimaksud dengan perhiasan dalam ayat ini maksudnya adalah pakaian yang menutup aurat. Selain itu ada hadits nabi yang menegaskan kewajiban wanita memakai khimar pada saat shalat. Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak syah shalat seorang wanita yang sudah mendapat haidh kecuali dengan memakai khimar." (HR Al-Hakim atas syarat dari Muslim).

Adapun bila seseorang sudah menutup auratnya, namun tiba-tiba terbuka tanpa sengaja dan langsung ditutupnya saat itu juga, maka tidaklah membatalkan shalatnya. Demikian disebutkan di dalam kitab Al-Mughni, susunan Ibnu Qudamah. Al-Imam Ahmad telah menyatakan hal itu dan dikuatkan oleh Al-Imam Abu Hanifah. Beliau mengatakan bila aurat yang terbuka itu hanya sedikit, seluas dirham atau bukan bagian vital dari aurat, maka shalatnya tidak batal. Tapi bila aurat yang terlihat itu banyak, shalatnya batal.
Namun Asy-Syafi'i rahimahullah justru menyatakan bahwa terbukanya aurat itu tetap membatalkan shalat. Baik sebentar atau lama, baik sedikit atau banyak. Bagi beliau, semua dianggap sama saja. Sehingga bila seorang sedang shalat, lalu tiba-tiba sebagian auratnya terbuka, maka shalatnya batal, dan dia harus mengulangi lagi shalatnya dari awal.


Dikutip dari sebuah sumber (anonymous)

Silakan baca

  1. Aurat dan syarat Syah Sholat 
  2. Sex ala Nabi SAW 
  3. Menentukan waktu sholat di Kutub

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com