Friday, September 11, 2009

Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud

Dalil-dalil dalam masalah ini adalah sebagai berikut
Dari Abdullah bin Zubair: Keadaan Rasulullah jika duduk dalam shalat meletakkan kaki kiri di antara paha dan betis, serta membentangkan kaki kanannya, meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dan tangan kanan di atas paha kanan dan memberi isyarat dengan telunjuknya. (Riwayat Muslim).

Dari Abdullah bin Umar berkata, " Keadaan Nabi s.a.w. apabila duduk dalam shalat meletakkan telapak tangan kanan di atas paha kanan, mengepalkan seluruh jarinya dan memberi isyarat dengan telunjuk, jari di samping ibu jari, dan meletakkan telapak tangan kiri di atas paha kiri. (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar keadaan Nabi s.a.w. apabila duduk di dalam shalat meletakkan dua tangannya di atas dua lututnya, mengangkat telunjuk kanan yang di samping ibu jari sambil berdoa, sedangkan tangan kiri di atas lutut kiri dan dibukakannya. Dalam An-Nasai, Abu Daud, beliau memberi isyarat dengan telunjuk dan tidak menggerakkannya. Tambahan lafazh "Tidak menggerakkannya" didhaifkan oleh Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma'ad dan didhaifkan oleh Albani dalam Tamamul Minnah. Dari Wail bin Hujr berkata, saya berkata, "Sungguh saya melihat shalat Rasulullah s.a.w. bagaimana beliau shalat, saya melihat kepadanya, beliau berdiri, lalu takbir mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan dua telinganya, kemudian meletakkan tangan kanan di atas telapak tangan kiri, pergelangan dan lengan. Ketika hendak ruku' beliau mengangkat dua tangannya dan bertakbir sambil mengangkat dua tangannya hingga sejajar dengan dua telinganya, kemudian meletakkan dua tangannya di atas lututnya. Kemudian ketika mengangkat kepala, beliau mengangkat dua tangannya seperti tadi, kemudian sujud, menjadikan dua telapak tangannya sejajar dengan dua telinganya kemudian duduk dengan membentangkan kaki kiri dan meletakkan telapak tangan kiri di atas pahanya dan lututnya yang kiri dan menjadikan batas sikut kanan di atas paha kanan kemudian mengepalkan dua jarinya dan membuat lingkaran kemudian mengangkat telunjuknya dan saya melihatnya menggerakkannya sambil berdoa." (HR. Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan oleh Albani dalam Irwa` Al-Ghalil).

Syaikh Utsaimin menjadikan hadits ini sebagai dalil (menggerakkan telunjuk dan berdoa) bahwa menggerakkan telunjuk pada tasyahud adalah pada setiap kalimat doa. Beliau berkata dalam Asy-Syarh Al-Mumti': Sunnah menunjukkan bahwa beliau memberi isyarat pada kalimat dao, karena lafazh hadits "Menggerakkan dan beliau berdoa dengannya" maka setiap kamu berdoa gerakkanlah sebagai isyarat atas ketinggian Dzat yang dimintai doa. Atas dasar ini kami katakan menggerakkan telunjuk adalah saat membaca kalimat: Assalamu alaika Ayyuhannabi, assalamu Alaina, Allahumma shalli 'ala Muhammad, Allahumma barik 'ala Muhammad, A'udzu billah min adzabi Jahannam, wamin adzabil Qabri, wamin fitnatil mahyaya wal mamat, wamin fitnatil masihid dajjal, setiap kamu membaca kalimat dua maka gerakkanlah telunjuk sebagai isyarat atas tingginya Dzat yang dimintai doa. Dan inilah yang lebih mendekati kepada sunnah.

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:

  1. Madzhab Hanafi berpendapat bahwa mengangkat telunjuk ketika lafazh nafyi dalam syahadatain, yaitu pada lafazh "la" dan meletakkannya saat itsbat. 
  2. Madzhab syafi'i berpendapat bahwa mengangkat telunjuk adalah saat mengucapkan "La ilaha" 
  3. Madzhab Maliki, menggerakkannya ke kiri dan ke kanan hingga selesai shalat. 
  4. Madzhab Hambali. Memberikan isyarat setiap menyebut lafazh Allah dan tidak menggerakkannya pada selain itu. Syaikh Albani Rahimahullah berkata: pembatasan dan cara di atas tidak memiliki dasar dari sunnah. Yang paling mendekati kepada kebenaran adalah madzhab Hambali andaikan mereka tidak membatasi gerakkan saat menyebut lafazh Allah. 
Kesimpulan
bahwa ketika tasyahud disunnahkan memberi isyarat dengan telunjuk, baik dengan menggerak-gerakkannya maupun tidak karena keduanya terdapat contohnya dari Rasululullah berdasarkan hadits-hadits di atas.

Diolah dari sebuah sumber

Silakan baca:
  1. Bacaan Makmum saat Imam Membaca Al Fatihah 
  2. Air kencing untuk pengobatan?

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com