Para ulama telah sepakat bahwa orang yang sedang shalat bila menjawab salam, maka shalatnya batal, bila menjawabnya dengan kata-kata. Dalilnya adalah beberapa hadits berikut ini: Dari Abdullah bin Mas'ud ra berkata, "Kami memberi salam kepada Rasulullah SAW sedangkan dia sedang shalat dan beliau menjawab salam kami (sambil shalat). Namun ketika kami pulang dari kerajaan Najasyi, beliau tidak menjawab salam kami ketika sedang shalat. Maka kami bertanya, "Ya Rasulallah, dahulu kami memberi salam kepada Anda ketika sedang shalat dan Anda menjawabnya." Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnnya di dalam shalat itu ada kesibukan." (HR Bukhari dan Muslim) Dari Jabir bin Abdillah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang menghalangiku menjawab salam adalah karena aku sedang shalat." (HR. Bukhari dan Muslim). Sedangkan untuk menjawab salam pada saat shalat dengan isyarat, para ulama berbeda pendapat: Pendapat pertama mengatakan bahwa dimakruhkan orang yang sedang shalat menjawab salam pada saat sedang shalat meski dengan isyarat. Dan ini adalah pendapat Al-Hanafiyah. Dalilnya: Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasululah SAW bersabda, "Bertasbih untuk laki-laki dan bertepuk untuk wanita. Siapa yang memberi isyarat dalam shalatnya dengan isyarat yang bisa dipahami hendaklah mengulangi shalatnya." (HR Abu Daud) Selain itu memberi isyarat itu pada hakikatnya bicara juga meski tanpa suara. Dan juga merupakan hal yang bertentangan dengan sunnah shalat di mana seharusnya posisi tangan itu diletakkan pada tangan lainnya. Sedangkan pendapat kedua mengatakan bahwa seorang yang sedang melakukan shalat dibolehkan menjawab salam orang lain asalkan dengan menggunakan isyarat. Yaitu dengan menggunakan tangan atau dengan kepala. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan fuqaha Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah. Pendapat ini didasarkan kepada hadits: Dari Jabir bin Abdillah ra berkata, "Rasulullah SAW memerintahkan aku untuk suatu urusan tertentu lalu aku menemui beliau ketika beliau sedang shalat, maka aku memberi salam. Beliau memberi isyarat kepadaku. Ketika selesai shalat, beliau memanggilku dan berkata, "Ketika kamu memberi salam tadi aku sedang shalat." (HR Muslim) Dari Ibnu Umar ra berkata, "Rasulullah SW masuk ke masjid Quba' untuk shalat. Kemudian masuklah beberapa orang dan memberi salam kepada beliau. Lalu aku bertanya kepada Shuuhaib yang besertanya, "Apa yang dilakukan oleh Nabi SAW ketika diberi salam?" Dia berkata, "Beliau SAW memberi isyarat dengan tangannya." (HR Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmizy, dan shahih Ibnu Hibban) Jadi kelihatannya apa yang diambil oeh jumhur ulama ini lebih kuat dalilnya dan lebih rajih. Sebab memang ada contoh langsung dari Rasulullah SAW dan bukan hanya sekali saja terjadinya. silakan baca 1. Manfaat Tahajud dalam Kesehatan 2. Hal-hal makruh dalam sholat 3. Bunuh diri dan arwah gentayangan
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Tuesday, September 8, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
September
(46)
- Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam ...
- Nishfu Sya'ban
- Tentang Sighat Ta'liq dalam Pernikahan
- Hukum Rokok, Haram atau Makruh?
- Kewajiban/mendoakan terhadap Orang Tua Non Muslim
- Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah
- Apakah Emas Putih Juga Haram Dipakai?
- Sejarah Azan dan Pensyariatannya
- Bersetubuh dengan Istri yang Sudah Ditalak dan Car...
- Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka
- Indonesia Kapan, Lebarannya?
- 1 Syawwal 1430 H di berbagai negara
- Posisi matahari dan Rukyat
- 29 Ramadhan 1430 H
- Fase Bulan baru (New Moon, bukan New Month)
- Hisab 1 Syawwal 1430 H (Idul Fitri di Seluruh Dunia)
- Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri 1430 H pada Mingg...
- Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik peri...
- Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat
- Siapa Yang Menentukan Nama-nama Surah, Juz, dan Ru...
- Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at
- Takbiratul Ihram Shalat Id dan Dasar Takbiran di M...
- Menggerakkan Telunjuk Saat Tasyahud
- tata cara dan bacaan Jenazah/Shalat Ghaib
- Cara Sholat Gerhana
- Mengusap Wajah Setelah berdoa
- Menjama' Shalat dan Wudhu dengan Wajah Full Make-u...
- Menjawab Salam dan memberi isyarat Saat Shalat
- Membaca Hamdalah Saat Shalat karena Bersin dan Huk...
- Mengapa Imam Sholat Duduk Menghadap Makmum Selesai...
- Khutbah Jumat Khatib memegang/ pakai Tongkat, Adak...
- Tidur yang Dibenci, tidak mendapat rahmat, dan rej...
- Kitab "Sifat Shalat Nabi" karya Muhammad Nashirudd...
- Lebih Utama Sholat Tahiyatul Masjid atau Dengarkan...
- Kurangi Bau Mulut Saat Puasa dengan Buah dan Sayur
- Apa Bacaan Makmum Saat Imam Membaca Al Fatihah?
- Air musta'mal (sisa), bolehkan untuk berwudlu?
- Terlambat Shalat Jumat, apakah harus sholat dhuhur?
- Tidak Shalat Karena Terlupa atau Tertidur, Harus B...
- Bacaan di Sela-Sela Tarawih
- Batal Puasa Karena Salah Duga Mengira Sudah Maghri...
- Bermakmum pada Imam 23 Rakaat Lalu Pulang Setelah ...
- Meminum Air Kencing untuk Pengobatan, Bolehkah? (k...
- Larangan Menggambarkan Nabi Muhammad (Sejarah Peny...
- Makan Sahur Bersamaan dengan Adzan Shubuh
- Seputar Imsakiyah
-
▼
September
(46)
0 comments:
Post a Comment