Shalat dalam Islam tidak saja memberikan implikasi kuat terhadap kantong rohani seseorang yang terefleksikan melalui ketenangan hati, ketentraman jiwa, sikap optimisme dan keyakinan diri dalam menjalankan roda kehidupan ini. Akan tetapi, tak kalah pentingnya pula, bahwa ibadah memberikan implikasi kuat terhadap ketahanan fisik atau kekebalan tubuh dari berbagai penyakit.
Terdapat dua unsur yang mendukung efek kesehatan tubuh dalam shalat, seperti unsur penetapan waktu, unsur gerakan-gerakan shalat dan unsur bacaan shalat yang mengeluarkan genderang kuat. Jikalau ketiga unsur ini dikerjakan secara sempurna sesuai dengan tuntunan Nabi s.a.w., secara ikhlas dan fokus atau khusyu’ maka seorang muslim akan merasakan manfaat kesehatan badan sepanjang waktu. Salah satu shalat yang ingin kami angkat dalam kesempatan ini adalah shalat Tahajjud.
Allah s.w.t. berfirman dalam Qs. Al Isra’: 179:
و من الليل فتهجد به نافلة لك عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (Qs. Al Isra: 179) Satu hal yang istimewa dalam shalat Tahajjud, bahwa satu-satunya shalat sunnah yang perintahnya terdapat langsung dalam Al Qur’an adalah Tahajjud. Hal ini mengisyaratkan kedudukan tinggi yang memiliki derajat yang hampir setara dengan shalat wajib, bahkan Rasulullah s.a.w. sendiri menegaskan bahwa jikalau tidak memberatkan umat Islam niscaya beliau mewajibkan umatnya mengerjakan shalat tahajjud.
Selain itu pula, perintah tersebut mengisyaratkan banyaknya rahasia-rahasia ilahi yang tersimpan dalam “peti” shalat tahajjud ini berupa hikmah dan manfaat bagi pelakunya. Banyak hadits-hadits shahih, mutiara-mutiara alim ulama dan pengalaman spritual yang membuktikan kebenaran keutamaan shalat yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir ini, bahkan kalangan medis pun turut serta mengadakan riset ilmiah manfaat tahajjud dari sisi medis.
Salah satunya adalah Drs. KH. Ibnu Hajar dalam bukunya “Kiat Sehat Alami Tanpa Obat” menjelaskan bahwa shalat Tahajjud dapat mencegah terhadap kebekuan lemak tubuh. Menurutnya bahwa cuaca pada malam hari biasanya dingin/lembab, banyak lemak jenuh yang melapisi syaraf kita menjadi beku. Sehingga kalau system pemanas tubuh tidak diaktifkan maka syaraf menjadi kedinginan, bahkan cholesterol dan asam urat berubah menjadi pengkapuran. Sehingga ketika seseorang mengerjakan shalat Tahajjud secara tidak langsung ia mengaktifkan system pemanas tubuh untuk menghentikan pembekuan lemak.
bersambung ke bagian dua.....
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Wednesday, August 12, 2009
MANFAAT MEDIS/KESEHATAN SHALAT TAHAJJUD
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
August
(50)
- Melayat/takziyah dan Mendoakan Orang Kafir Diterim...
- Bunuh Diri dan Arwah Gentayangan
- Beda Fakir dengan Miskin (penerima zakat)
- Batalkah Puasa, Belum Mandi Wajib Sedang Azan Shub...
- Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Non Muslim (Na...
- Hukum Memelihara dan Memotong Jenggot
- Kurban Secara Rombongan/patungan/ arisan kurban
- Batas Waktu Penyembelihan Hewan Qurban
- Apa Arti Taqabballahu Minna Waminkum dan Hukumnya?
- I'tikaf Ramadhan(waktu, sunat, dan hal terlarang)
- Mendapat Hadiah,rikaz, Perlukah dizakati?
- Bolehkah Zakat Fitrah/ fitri Diganti Dengan Uang (...
- Menjual Kulit Hewan Qurban untuk Kepentingan Masji...
- Hukum Makanan Hasil Peragian
- Deposito di Bank Syariah, Apakah Tetap Riba/bunga?
- Aqiqah diganti uang untuk shodaqoh Orang Miskin
- Mengapa Surat At-Taubah Tanpa Bismillah
- Memusnahkan Serpihan Al-Qur'an dengan Dibakar?
- Terapi Masalah dengan Juz al-Qur'an Berdasarkan Ta...
- Antara Ta'aruf dan Khitbah
- Sholat Tahajud di bulan Ramadhan
- Hukum Transfusi Darah dan Infus di Bulan Puasa
- Penggunaan Obat Asma dan Tindakan Medis Lain (sunt...
- Undangan Buka Puasa dari Non Muslim
- Cara Mengganti Puasa yang Telah Lewat Beberapa Tahun
- Melafadzkan Niat Puasa dan Haruskah Tiap Malam?
- Membayar Fidyah,Qadha, dan Kafarat Puasa Ramadhan
- Muntah yang Membatalkan Puasa
- Berjabat Tangan Setelah Sholat
- Melakukan Shalat Jum'at Jamaah Hanya Dua Orang, di...
- Bilal Dalam Sholat Taraweh
- Sholat sunat tahiyatul masjid, sesudah Shubuh dan ...
- Sholat Tahajud dilihat dari Sisi Medis
- MANFAAT MEDIS/KESEHATAN SHALAT TAHAJJUD
- Menentukan Waktu Sholat (di kutub Utara/Selatan) ...
- Kewajiban/bentuk Puasa Umat Sebelum Umat Nabi Muha...
- Anak Angkat dan Anak Tiri Berhak Dapat Warisan? (O...
- Gambar/ Patung yang Diperbolehkan (Hukum Membuat P...
- Lokasi/tempat terdamparnya Kapal Nabi Nuh AS
- Dalil/Ayat Hukum (Haramnya) Nikah Mut'ah (kawin k...
- Hukum Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak)
- Tempat-tempat yang dilarang untuk Sholat (Kuburan/...
- Hukum Jabat Tangan dengan Bukan lawan jenis Mahram...
- Posisi/Gambar Gerakan Sholat
- Ekonomi Islam /Kemitraan (syariah, Syirkah/musyara...
- Keutamaan dan pahala Dzikir (ayat tentang perintah...
- 99 Nama Allah (Berdoa dengan menyebut Asmaul Husna)
- Agar Tidak Bersifat Sombong Dan Angkuh
- 9 Jenis Anak Setan Menurut Umar Al-Khattab R. A
- Anjuran/Tatacara/Adab Sebelum Tidur ( Tafsir Haqqi )
-
▼
August
(50)
0 comments:
Post a Comment