Wednesday, August 19, 2009

Sholat Tahajud di bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan tempat kita menangguk pahala yang sedemikian besar. Pahala itu kita dapatkan dengan melakukan beragam bentuk ibadah, baik ritual formal (mahdhah) ataupun bentuk-bentuk lain. Tentunya, semakin banyak kita bisa melakukan beragam ibadah, akan semakin besar pahala yang akan didapat.Salah satu ibadah yang paling favorit untuk dikerjakan di bulan Ramadhan adalah shalat malam. Baik berupa shalat tarawih maupun shalat tahajjud.

Secara khusus Al-Qur'an Al-Kariem telah menganjurkan kita untuk melakukan shalat tahajjud. Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji..(QS Al-Isra': 79) Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam".(HR Muslim) Rasulullah SAW ditanyakan tentang shalat yang paling utama setelah shalat maktubah (shalat wajib 5 waktu), beliau SAW menjawab,"Shalat di tengah malam.".(HR Jamaah kecuali Bukhari) Dari Amru bin Abasah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jarak paling dekat antara Tuhan dengan hamba-Nya pada saat malam di bagian akhir. Bila kamu mampu menjadi salah satu diantara orang yang mengingat Allah pada saat itu, maka lakukanlah.".(HR Tirmizy dan beliau menshahihkannya).

Maka bila di malam-malam di luar Ramadhan, shalat tahajjud di malam hari sangat disunnahkan, apalagi bila di dalam bulan Ramadhan. Tentu lebih dianjurkan lagi. Sayang sekali bila malam-malam Ramadhan itu terlewat begitu saja dengan tidur. Seharusnya kita memanfaatkannya dengan shalat malam, sebagaimana dalil-dalil di atas. Pengertian Shalat Witir Sebagai Penutup Shalat Adapun tentang shalat witir yang merupakan shalat penutup untuk seluruh shalat malam, memang ada hadits yang menyebutkan demikan. Diantaranya adalah hadits berikut ini: Dari Ibni Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Jadikanlah shalatmu yang terakhir pada malam hari shalat witir (ganjil)".(HR Muttafaq 'alaihi)

Namun pernyataan bahwa shalat witir adalah penutup shalat, bukan berarti bahwa siapa saja yang telah terlanjur melakukan shalat witir saat shalat tarawih, menjadi tidak boleh melakukan shalat tahajjud di malam harinya. Hadits di atas menjadi salah satu hujjah yang kuat, bahwa meski seseorang telah melakukan shalat witir sebelumnya, dia masih diperkenankan untuk tetap melakukan shalat lagi di malam itu. Dan setelah itu tidak perlu lagi melakukan shalat witir. Sebab dia sudah melakukan shalat witir sebelumnya, padahal tidak ada dua kali shalat witir dalam satu malam. Dari Qais bin Thalq Ra, ia berkata, "Thalq bin Ali pernah mengunjungi kami di suatu hari di bulam Ramadhan. Ia tinggal bersama kami sampai saatnya berbuka, kemudia ia melaksanakan shalat Qiyam Ramadhan bersama kami pada malam itu dan serta menutupnya dengan shalat witir. Kemudian ia pulang ke masjidnya dan melaksanakan shalat bersama sahabat-sahabatnya. Ketika tiba saatnya untuk melaksanakan shalat witir ia menyuruh salah seorang untuk maju. Ia berkata, "Laksanakan shalat witir bersama sahabat-sahabatmu karena aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dua witir pada satu malam." (Shahih Abi Daud, Shahih Tirmidzy , Shahih Ibnu Majah).

Dan diperkuat lagi dengan hadits lainnya yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan shalat witir, namun setelah itu beliau masih melakukan lagi shalat sunnah. Dari Abi Salamah ra. dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat malam dua rakaat setelah witir, beliau melakukannya dalam keadaan duduk..(HR Muslim) Ini adalah pendapat kebanyakan ulama, sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syaukani di dalam kitab Nalul Authar bab Shalat At-Tathawwu'. Ketika Ibnu Umar ra. ditanyakan tentang masalah ini, beliau memberikan jalan keluar, yaitu bila seseorang bisa memastikan bahwa menjelang akhir malam bisa bangun untuk shalat tahajjud, sebaiknya pada saat tarawih tidak melakukan shalat witir terlebih dahulu. Namun bila tidak mampu bangun malam dan takut terlewat witirnya, boleh baginya shalat witir di saat shalat tarawih.

Namun dalam kenyataannya, di dalam bulan Ramadhan kita terbiasa bangun sebelum shubuh untuk melakukan sahur. Bahkan banyak diantara kita yang bangun terlalu awal, beberapa jam sebelum shubuh. Maka manfaatkanlah kesempatan bangun sahur itu untuk melakukan shalat witir, agar bisa memposisikan shalat witir itu sebagai shalat yang paling akhir dari rangkaian shalat malam kita. Diolah dari sebuah sumber (anonymous)

Silakan Baca juga:

  1. Cara Mengganti Puasa beberapa tahun lalu 
  2. Patung/gambar yang diperbolehkan dalam Islam 
  3. Keutamaan Sholat Jamaah 
  4. Sex saat haid/mens 
  5. Hal-hal yang membatalkan Wudlu

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com