Friday, August 21, 2009

Aqiqah diganti uang untuk shodaqoh Orang Miskin

Menyembelih hewan 'aqiqah termasuk perkara ibadah dalam Islam. Dan sebagaimana pengertian ibadah ritual, maka segala bentuk dan tata caranya harus sesuai dengan prosedur yang telah digariskan oleh syariat Islam. Seyogyanya umat Islam tidak mengada-ada atau membuat aturan sendiri yang kadang bertentangan dengan ajaran Islam. Untuk masalah aqiqah Rasulullah SAW pernah bersabda: Untuk anak laki-laki 2 ekor kambing yang sama (ukurannya) dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. (HR Ahmad dan Tirmidzi) Dan dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan aqiqah untuk kedua cucunya Al-Hasan dan Al-Husein masing-masing satu ekor kambing (HR Abu Daud) Tujuan utama dari proses ibadah ini adalah prosesi pembelihan hewan itu sendiri. Termasuk dalam hal menumpahkan darahnya. Kemudian membagi-bagikan daging tersebut kepada fakir-miskin.

Bila ketiga hal itu dihilangkan, maka esensi ibadah menjadi hilang. Dengan demikian, kalau niatnya melakukan ritual ibadah 'aqiqah, haruslah berbentuk hewan yang disembelih. Tidak dalam bentuk yang lain. Kalau Aqiqah diganti dengan uang tunai dan langsung dibagi-bagikan kepada fakir miskin, maka hal tersebut tidaklah termasuk ibadah ritual 'aqiqah. Namun sebagai sedekah biasa saja. Hal ini dikuatkan oleh para ulama, di antaranya Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah. Beliau berkata, "Setiap millah (agama) memiliki ibadah sholat dan sembelihan tersendiri, yang tidak dapat digantikan dengan hal-hal lainnya

Oleh karena itu kalau seseorang membayar dam haji tamattu' atau haji qiran dengan nilai uang yang berlipat-lipat jumlahnya, hal tersebut tidak akan dapat menggantikannya. Demikian pula halnya sembelihan yang lainnya seperti qurban dan 'aqiqah (Ath-Thiflu Wa Ahkamuhu). Bahkan dalam kitab Al-Asbah Wan Nadzhoir, Imam As-Suyuthi menyatakan bahwa perbedaan antara kurban dengan aqiqah adalah bahwasanya qurban boleh menggunakan sapi, unta maupun kambing sedangkan aqiqah hanya boleh menggunakan kambing saja. (lihat kitab Al-Asbah Wan Nadzhoir ).

Maka kalau dengan menyembelih sapi atau unta saja udah tidak termasuk 'aqiqah, apalagi bila hanya dengan menggunakan uang semata. Dengan demikian silakan anda mengeluarkan uang, lalu uang itu anda serahkan kepada seseorang yang akan melaksanakan penyembelihannya. Jadi intinya tetap harus ada proses penyembelihan seekor kambing.
Wallahualam bishshowaf
Diolah dari sebuah sumber (anonymous)
Baca Juga:

  1. Qurban sekaligus Aqiqah 
  2. Doa agar Kusyu Ibadah dan sholat 
  3. Islam Agama yang sulit? 
  4. Syarat Hewan Qurban

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com