Tuesday, August 25, 2009

I'tikaf Ramadhan(waktu, sunat, dan hal terlarang)

I'tikaf adalah berdiam atau tinggal di masjid dengan adab-adab tertentu, pada masa tertentu dengan niat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di dalam kitab Al-Muhalla, Ibnu Hazm menyebutkan bahwa i'tikaf itu adalah berdiam di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT pada waktu tertentu, baik siang atau malam hari. (Lihat al Muhalla jilid 5) Adalah Rasulullah SAW diriwayatkan bahwa beliau selalu menjalankan i'tikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Di antara dalilnya adalah hadits berikut ini Dari A'isyah ra, Ibnu Umar ra. dan Anas ra. berkata, "Rasulullah SAW itu beri'tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan." (HR Bukhari Muslim) Disebutkan bahwa beliau melakukannya hingga wafat, kecuali pada tahun wafatnya, beliau beri'tikaf hanya selama 20 hari. Demikian halnya para shahabat dan istri beliau senantiasa melaksanakan ibadah yang amat agung ini. Imam Ahmad berkata, "Sepengetahuan saya tak seorang pun ulama mengatakan i'tikaf bukan sunnat." Namun ada juga keterangan bahwa suatu ketika Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad, "Tahukah anda hadits yang menunjukkan keutamaan I'tikaf?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak, kecuali hadits lemah." Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah i'tikaf itu sendiri. Dan cukuplah keuatamaanya bahwa Rasulullah SAW, para shahabat, para istri Rasulullah SAW dan para ulama' salafus shaleh senantiasa melakukan ibadah ini. Syarat dan Rukun I'tikaf. Untuk bisa sah dalam melakukan i'tikaf, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai muslim, berakal dan suci dari janabah (junub), haidh dan nifas. Dan i'tikaf tidak diperbolehkan bagi orang kafir, anak yang belum mumaiyiz (mampu membedakan), orang junub, wanita haidh dan nifas. Sedangkan rukun i'tikaf itu sederhana saja, yaitu yang penting melakukan niat, kemudian berdiam di masjid, tidak keluar-keluar lagi. Semua aktifitas selama beri'tikaf itu dilakukan di dalam masjid. Termasuk makan, tidur dan yang lainnya. Kecuali buang air atau mandi, tentu saja. Hal-hal yang disunnahkan waktu i'tikaf Disunnahkan dalam beri'tikaf untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. Bentuknya bisa saja dengan melakukan shalat-shalat sunnah, atau membaca Al-Qur'an, atau mengucapkan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, shalawat kepada Nabi SAW, do'a dan sebagainya. Juga dimungkinkan untuk disampaikan pengajian, ceramah, taklim, diskusi ilmiah, tela'ah buku dan sebagainya. Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah-ibadah mahdhah (ritual). Bahkan sebagian ulama meninggalkan segala aktifitas ilmiah lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah-ibadah mahdhah. Yang Boleh dan Tidak Boleh Bagi Orang yang Beri'tikaf Di antara yang boleh dilakukan oleh seseorang yang sedang beri'tikaf di masjid antara lain: a. Keluar dari tempat i'tikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap istrinya Shofiyah. b. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan. c. Keluar dari tempat keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang mengantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluanya. d. Makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid. Sedangkan diantara yang tidak boleh dilakukan atau membatalkan i'tikaf antara lain: a. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar, karena meninggalkan salah satu rukun i'tikaf yaitu berdiam di masjid. b. Murtad atau keluar dari agama Islam. c. Hilangnya akal, karena gila atau mabuk d. Mendapat haidh atau nifas bagi wanita e. Bersetubuh dengan istri f. Pergi shalat jum'at bagi mereka yang membolehkan i'tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat jumat Waktu beri'tikaf Khusus untuk i'tikaf di bulan Ramadhan, waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke 21 hingga terbenam matahari pada malam 1 Syawwal. Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW: Siapa yang ingin i'tikaf bersamaku, hendaklah ia beri'tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. (HR Bukhari). Yang dimaksud dengan 10 hari di sini adalah jumlah malam, sedangkan malam pertama dari sepuluh itu adalah malam ke 21 atau 20. Sedangkan berakhirnya, yaitu setelah terbenam matahar pada hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menuggu sampai shalat ied. Diolah dari berbagai sumber Silakan buka: 1.Tahajud di Bulan Ramadhan 2. Suntik, Infus dan tindakan media ketika Puasa (batal ga Ya?) 3. Obat asthma dan medis ketika puasa 4. Anak tiri dan angkat, dapat warisan?

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com