Thursday, March 11, 2010

Fatwa Haram Merokok, Lompatan Jauh Muhammadiyah

Seto Mulyadi, Ketua Komnas Perlindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan nama Kak Seto, menyambut baik keputusan PP Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid yang mengharamkan merokok. “Jutaan anak-anak Indonesia berterimakasih kepada PP Muhammadiyah, dan akan tercatat tinta emas negeri ini karena jutaan anak terselamatkan dari bahaya asap rokok” kata Seto di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl menteng Raya no. 62 Jakarta Pusat. Kak Seto hadir memberikan testimoni dalam acara Press Conference Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Hukum Merokok, Selasa (09/03/2010).


Menurut Kak Seto, kita tahu anak-anak banyak yang digiring untuk menjadi perokok oleh produsen dengan gencarnya iklan rokok di media. “Fatwa ini juga akan menjadi pendorong pertemuan antar kementrian yang masih saja diinterfensi oleh produsen rokok” katanya.

Sementara itu, Dr. Alex Papilaya, Direktur Perusahaan Tobacco Control Support Center (TCSC) menyatakan juga dalam forum itu bahwa hari ini merupakan hari luar biasa tidak saja bagi Muhammadiyah, namun juga untuk Bangsa Indonesia. “Fatwa ini adalah fatwa yang dampaknya luas untuk kesehatan masyarakat luas” katanya. “Semoga bisa diikuti oleh seluruh umat Islam di Indonesia maupun, yang lainnya” lanjutnya. “Sehingga kualitas kesehatan dan produktifitas masyarakat Indonesia meningkat” pungkasnya.

Sedangkan bagi artis Fuad Baraja, yang juga aktivis Lembaga Menanggulangi Masalah Rokok, keluarnya Fatwa Haramnya Merokok ini merupakan lompatan jauh dari Muhammadiyah, dan juga lompatan besar bagi bangsa Indonesia.

http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1925&Itemid=2

Draft Fatwa Rokok Haram

Simak Juga:
1. Dalil Haramnya Nikah Mut'ah
2. Macam-macam Bangkai dan Binatang yang haram
3. Makanan Penyembuh Kecanduan Rokok

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com