Tuesday, April 14, 2009

Memandikan Mayat/jenazah

Memandikan mayat adalah fardlu kifayah. Cara memandikan jenazah berdasarkan Hadits dari Ummu ’Athiyah(HR. Bukhari,Muslim, Abu Dawud, An Nasai, Ibnu Majah :Shahih) 1. Melepas pakaian dan meletakkan kain penutup di atas auratnya 2. Melepaskan ikatan-ikatan rambut (jenazah wanita) jika ada. 3. Berlaku lembut dalam seluruh proses pemandiannya 4. Mencampur air dengan daun bidara (sabun dan sejenisnya) pada siraman pertama. 5. Mulai memandikan dari bagian tubuh sebelah kanan dan anggota-anggota wudlu setelah memasang niat dan membaca basmallah 6. Mencuci kepalanya dengan air daun bidara hingga ke kulit kepala dan menyisir rambutnya dengan lembut. 7. Memandikan bagian tubuh sebelah kanan. Dimulai dari leher sebelah kanan hingga kaki sebelah kanan. 8. Memandikan bagian tubuh sebelah kiri. Dimulai dari leher sebelah kiri hingga kaki sebelah kiri. 9. memiringkan lalu mencuci tengkuk, punggung, pinggul, dan semua bagian yang tidak bisa dicuci dari depan. 10. menyisir rambut dan mengepangnya menjadi tiga (wanita) 11. Pembasuhan dilakukan berulang kali sampai bersih 12. Mencampur kapur barus/ minyak wangi dan sejenisnya pada siraman terakhir 13. sebagian ulama menganjurkan agar mengembalikan kaki dan tangan ke posisi semula. Kaki diluruskan tangan di sedekapkan.

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com