Tuesday, January 27, 2009

5.Membawa Tulisan Allah ke Kamar mandi/WC/Toil

Makruh hukumnya: Membawa barang yang bertuliskan Allah di kamar mandi/wc sama saja tidak menghormti Allah dan kalamnya. Kecuali dia takut kehilangan barang tersebut Imam Ahmad,” Makruh hukumnya membawa barang yang bertuliskan Allah di kamar mandi/wc”(Masail Ibnu Hani) ”Membawa barang yang bertuliskan Allah di kamar mandi/wc, makruh hukumnya”(Raudhah Ath-Thalibin)

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com