Thursday, January 29, 2009

Mengusap sepatu (Khuff)

Syarat diperbolehkannya mengusap sepatu: 1. berwudhu sebelum mengenakan sepatu 2. sepatu menutup bagian yang wajib dibasuh 3. kedua sepatu dibersihkan dari Ali RA ia berkata, ”Seandainya agama menggunakan logika, maka mengusap bagian bawah sepatu tentu lebih utama daripada mengusap bagian atasnya. Sungguh nabi SAW mengusap sepatu bagian atasnya” (Abu Daud) yang disunatkan/ dituntunkan nabi adalah mengusap bagian atas sepatu dengan cukup satu kali saja.

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com