1. Hukum Sutrah a. Apabila kita sholat dirumah/ diruangan kita disarankan untuk sholat didekat dinding atau tiang b. Jika sholat di tempt lapang disarankan untuk memasang Sutrah “Apabila salah seorang kamu bersholat, maka hendaklah dia bershalat dengan sutrah dan hendaklah ia berdiri dekt kepadanya (HR Abu Daud dan Ibnu Majah) 2. Bagaimana Sutrah itu Sudah dipandang ada Sutrah dipandang telah ada jika kita menancapkan sesuatu di hadapan kita. “Hendaklah seseorang meletakkan sutrah di kala shalat. Walaupun sebiji anak panah” (HR Hakim) 3. Sutrah Imam dipandang sebagai Sutrah Makmum “Kami singgah beserta Rasulullah di Tsaniyyah ‘Adzakir (sebuah pendakian dekat Makkah) lalu masuklah waktu Shalat. Lalu nabi shalat dengan menghadap ke sebu dinding yang terletak di hadapannya. Beliau menjadikannya sutrah. Kami berdiri di belakangnya. Sejurus kemudian datanglah seekora anak kambing berlalu di hadapannya. Maka terus menerus nabi menolaknya, hingga beliau mendekat ke dinding dan berlalulah binatang itu di belakangnya” (Ahmad dan abu Daud) 4. Disukai kita berdiri dekat Sutrah a. haram berlalu di depan orang sholat (yang masuk dalam batas sutrah) b. kita menolak orang yg berjalan di dalam batas sutrah c. Seseorang yang berlalu dihadapan kita ketika sholat tidak membatalkan sholat Artikel Terkait 1. Gambar Posisi Sholat 2. Tata cara Sholat Iftitah 3. Dosa Mengabaikan Sholat 4. Syarat Syah Sholat 5. Dzikir Sehabis Sholat
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Thursday, January 22, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
January
(38)
- Makan daging unta Batalkan wudhu
- Cara Mandi Junub dan Tidur
- Mengusap sepatu (Khuff)
- Tidak membersihkan sela-sela jari tangan, Cincin a...
- Tidak Berkumur-kumur dan Siku dan Tumit tidak terk...
- Tidak mencabut bulu ketiak, kemaluan, kumis, poton...
- Tidak membaca Doa Keluar kamar Mandi dan Bersiwak
- Buang Air kecil di Air Tergenang dan Berbicara
- Bernafas ketika Minum dan Memegang kemaluan dengan...
- Beristinja’ dengan Tulang/ tangan kanan
- Buang Hajat: Menghadap Kiblat, di jalan atau Bawah...
- Tidak Bersuci setelah Buang air & Menahan Kencing
- Tidak menutup pintu ketika buang hajat (dengan ber...
- 5.Membawa Tulisan Allah ke Kamar mandi/WC/Toil
- Tidak Menutup Bejana Malam Hari
- Wudhu dengan Air Laut
- Wudlu dengan air menggenang, berubah rasa, warna, ...
- Kesalahan-Kesalahan Bersuci (Bi’dah Thaharah)
- Syarat Syah dan Rukun (fardlu) Wudlu
- Hukum Sutrah (Batas Sholat)
- Syarat Syah Sholat & Aurat
- Pertanyaan Mengisi Lowongan Pekerjaan: Apa yang An...
- Jumlah Air Wudlu dan Mandi Junub, Do’a (Tirmidzi, ...
- Menjawab Pertanyaan Wawancara Pekerjaan yang Menje...
- Ancaman Meninggalkan Sholat
- Berhadas, dan Mendahului Imam, Doa I’tidal
- Shaf Pertama
- Keutamaan Wudlu Sempurna, di dalam Masjid
- Keutamaan Isya-Subuh Berjamaah
- Pahala Sholat Fardlu, Sunat Fajar, Qabliyah Dhuhu...
- Keutamaan Sholat Jamaah
- Harus Menyejahterakan Petani dan Nelayan
- Menegakkan Timbangan
- APA KABAR GO ORGANIC 2010?
- FKPM: Premanisme Model Baru
- Kesalahan Mendidik Anak: Melatih Kemandirian
- Menjaga Kemaluan, Bahaya/bencana Lidah (ghibah,men...
- Menjadi Manusia Pancasila
-
▼
January
(38)
0 comments:
Post a Comment