Tuesday, October 13, 2009

Ibu Tiri bolehkah Dinikahi, Apakah Mahram?

Dewasa ini banyak sekali seorang anak yang secara sadar atau tidak sadar mendapatkan seorang wanita yang kemudian berstatus sebagai ibi tiri. Banyak hal yang harus kita perhatikan berkaitan dengan kedudukan ibu tiri dengan kita. Hubungan seorang laki-laki dengan istri ayahnya atau ibu tirinya adalah hubungan mahram. Sebab Allah SWT mengharamkan seorang laki-laki menikahi wanita yang telah menjadi istri ayahnya sendiri. Sehingga kedudukannya adalah sebagai ibu tirinya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Al-Kariem berikut ini : Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan. (QS An-Nisa: 22) Dalam klasifikasi para ulama, kedudukan ibu tiri adalah mahram karena adanya pernikahan. Kemahraman ini bersifat muabbada (terus menerus) meski telah terjadi perceraian antara ayah dengan istrinya yang menjadi ibu tiri. Bahkan meski pun pernikahan antara ayah dengan wanita itu hanya terjadi sekejap saja dan belum sampai terjadi hubungan seksual. Yang menjadi kemahraman bukan hubungan suami istri, namun semata-mata terjadinya akad nikah. Yang menjadi mahram lantaran pernikahan ini hanya diri wanita yang dinikahi ayah, yaitu si ibu tiri. Sedangkan bila wanita itu (ibu tiri) punya anak perempuan atau punya ibu, maka hubungannya tetap bukan mahram. Sehingga dimungkin terjadi pernikahan 2 pasang sekaligus. Ayah dengan anak laki-lakinya menikahi ibu dengan anak perempuannya. Si ayah menikahi si ibu dan si anak laki-laki menikahi puteri ibu tirinya. Silahkan rujuk ke kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili jilid 9. Untuk lebih lengkapnya anda bisa juga membaca buku Menikah Dalam 27 Hari Wallahu a’lam bishshowab Silakan baca juga 1.Adab Meminang dalam Islam 2. Bersetubuh dengan istri yang sudah di talak 3.Cara dan trik menikah murah, cepat, dan syariyyah

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com