Saturday, October 10, 2009

Aurad Muhammadiyah, Penyimpangan Darul Arqam

Inti penyimpangan akidah ajaran Darul Arqam dan variannya adalah ketika menyatakan bahwa Aurad Muhammadiyah diterima secara langsung oleh Syekh Suhaemi, tokoh Darul Arqam, dari Rasulullah SAW di Ka'bah dalam keadaan jaga. Ajaran Darul Arqam ini sebenarnya telah nyata menyimpang dari dasar akidah Islam. Sebab dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW semua ajaran Islam yang harus disampaikan kepada ummat telah selesai, tak satu pun yang tertinggal.
Dengan demikian, sepeninggal Nabi tidak ada lagi susulan dari Nabi, sejalan dengan firman Allah, surat Al-Ma'idah ayat 3. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Maidah: 3)
Kalau klaim pemimpin Arqam, Ashari Muhammad ini kita terima, berarti kita mengakui masih adanya wahyu yang turun atau masih belum terselesaikannya penyampaian ajaran Islam. Dengan demikian, hal ini akan mengubah akidah dasar Islam yang telah menetapkan bahwa misi dan tugas Rasuulullah SAW telah selesai, sepeninggal beliau di Madinah 14 abad yang lampau. Lebih jauh lagi, nanti bisa saja orang-orang yang tidak bertanggung-jawab mengaku-ngaku telah mendapat wangsit, atau apapun istilahnya, dari Rasulullah SAW. Itu baru seorang Ashari Muhammad, bagaimana kalau di tiap negeri Islam muncul lagi Ashari-ashari yang lain, di mana mereka semua mengkalim telah menerima pesan syariat dari Nabi SAW. Bisa jadi akan ada syariat shalat baru, puasa baru, zakat baru, serta ajaran agama baru.


Lalu apa yang membedakan antara agama Islam ini dengan agama 'buatan' lainnya? Beda akidah ini dengan yang sejenisnya yaitu Ahmadiyah adalah bahwa tokohnya tidak mengaku nabi, tetapi mengaku menerima ajaran agama langsung dari nabi SAW. Padahal ajaran agama Islam itu diwariskan hanya lewat kitabullah (Al-Qur'an Al-Kariem) dan sunnah Rasulullah SAW, serta metodologi fiqih yang muktamad untuk menggali/istimbath dari kedua sumber utama itu. Sedangkan ru'yah, kasysyaf, isyarah, mimpi, pesan rahasia, ilham yang diklaim oleh manusia tentang Rasulullah SAW, sama sekali tidak boleh dikaitkan dengan ajaran dan syariah agama.
Boleh saja seseorang mengaku bertemu Rasulullah SAW dalam mimpi, namun apapun materi mimpinya itu, sama sekali tidak ada kaitannya dengan syariat agama dan ajarannya. Mimpi itu mungkin benar dan mungkin salah. Dan aqidah dan syariah sama sekali tidak bisa didasarkan dari mimpi siapapun. Aqidah dan syariah hanya bisa ditetapkan secara resmi lewat Al-Qur'an dan Sunnah serta metodologi yang lurus dalam mengistimbath hukum keduanya.
Semua elemen umat Islam yang berada pada manhaj ahli sunnah wal jamaah tidak dapat menerima penyimpangan aqidah ini. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal tahun 1994, pada tanggal 7 Shafar 14154 H./ 16 Juli 1994 di Pekanbaru sepakat menyatakan bahwa Darul Arqam yang inti ajarannya aurad Muhammadiyah adalah faham yang menyimpang dari aqidah Islam serta faham yang sesat menyesatkan.
Dan untuk memelihara kemurnian ajaran Islam dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, MUI mengusulkan kepada Kejaksaan Agung segera mengeluarkan larangan terhadap ajaran Darul Arqam dan aktivitasnya. MUI juga menyerukan kepada ummat Islam, terutama kaum remaja, agar tidak terpengaruh oleh ajaran yang sesat dan menyesatkan itu. Serta meminta kepada ummat Islam yang sudah terlanjur mengikuti ajaran tersebut agar segera kembali kepada ajaran Islam yang benar, ajaran yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Rasullullah SAW. Memang kita tidak pungkiri bahwa ada hal-hal tertentu di dalam komunitas Al-Arqam ini yang kelihatan baik.
Misalnya dalam dunia usaha, dalam akhlaq dan etika, dan dalam beberapa hal lainnya. Dengan bijaksana kita mengakui ada hal-hal yang positif yang telah mereka rintis. Namun pada tataran aqidah yang nyata menyimpang, kita tidak mungkin melakukan kompromi. Ada baiknya bila Al-Arqam melakukan koreksi pada sistem aqidah mereka secara jujur, transparan dan elegan. Bila koreksi itu telah terjadi, maka tentu masalahnya akan segera selesai. Jangan lagi berlindung di belakang topeng pluralisme, apalagi liberalisme.
Apa sih susahnya mengoreksi aqidah dan doktrin yang memang keliru? Bukankah justru akan semakin membuktikan tekad baik yang ada, bahwa saudara-saudara kita di Al-Arqam itu adalah orang-orang yang baik? Yang penting bukan berganti nama organisasi, tetapi meluruskan aqidah. Namanya tetap Al-Arqam, tapi akidahnya harus sejalan dengan apa yang telah digariskan oleh Rasulullah SAW.
Diolah dari sebuah sumber Baca Juga:

  1. Larangan menggambar nabi Muhammad SAW 
  2. Bolehkah memeriahkan Tahun Baru Masehi?

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com