1. Jika bermukim lebih dari 4 hari, maka ia tidak boleh mengqashar (Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah) - Rasulullah datang ke Mekah pada waktu Shubuh tanggal 4 Dzulhijja dan bermukim disana tanggal empat, lima, enam, dan tujuh. Beliau shalat shubuh yang ke dua kemudian datang ke Mina. Beliau mengqashar sholat-sholt pda hari tersebut dan bermukim di sana (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Abbas dan dari Jir: Shohih) - Hadits al Ala’ bin al Hudhrami, ia berkata, ”Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, orang-orang Muhajirin bermukim di Mekah selama tiga hari, setelah mereka menyelesaikan manasiknya (HR. Muslim: Shohih) 2. Jika bermukim 15 hari atau lebih, maka ia tidak boleh mengqasharnya - Hadits Anas, ia berkata, ”Kami keluar bersama rasulullah SAW dari Madinah menuju Mekah. Beli shalat dua rekaat dua rekaat hingga kami kembali ke Madinah. Ditanyakan kepadanya, ”Berapa lamakah kalian akan bermukim di Mekah?” Anas menjawab,”Kami bermukim di Mekah 10 hari (HR. Bukhari, Muslim: Shohih) - Dan beberapa hadits lain dengan derajat Shohih hingga dhaif 3. Boleh Mengqashar terus selama menjadi musafir, asal tidak bermaksud menetap seterusnya. - Hadits Ibnu Abbas, ”Nabi SAW bermukim sembil belas hari dengan mengqashar. Dan jika kami bersafar sembilan belas hari maka kami mengqashar, dan jika lebih, maka kami menyempurnakannya”(Shohih) - Wahai pendudul negeri, shalatlah 4 rekaat. Sesungguhnya kami sedang safar”, h ini diucapkan Nabi SAW ketika melakukan penaklukan Mekah. Beliau bermukim di Mekah selam 18 hari.(HR. Imran bin Hushain: Dhaif) 4. Musafir mengqashar 20 hari selanjutnya ia menyempurnakannya. Dalil hukumnya mengambil nomor tiga Jarak dalam Menjamak Sholat Mengqadha dan Jumlah Rakaat Tahajud Menggabungkan Sholat Jamak dan Dzikir Sholat Khauf/Dalam Peperangan Tata Cara Sholat Khauf Gambar Posisi Sholat Pembatal Wudlu
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Thursday, May 7, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
May
(32)
- Keistimewaan Hari Jum’at, kiamat, doa mustajab,
- Bacaaan Surat Al Kahfi atau Yaasin pada Malam Jum’...
- Qunut dalam Shalat Shubuh
- Cara berTayamum dan Pembatalnya
- Tidak membatalkan Wudlu (Sentuhan laki-laki-peremp...
- Perkara Membatalkan wudlu (Madzi,Menyentuh kemalua...
- Gambar Puting Payudara dan Posisi Menyusui yang baik
- Merawat Tali Pusar Bayi yang baru lahir Sampai Puput
- Apakah Khamar/khamr Najis?
- Apakah Mani Najis atau Suci?
- Yang diperbolehkan ketika Haid (Dzikir, Baca Al Qu...
- Yang diharamkan bagi wanita Haid dan Nifas (Shalat...
- Darah Haid Cairan kuning dan keruh dan Nifas
- Zakat Mal, Emas/perak, Nisab/nishab, Penghasilan/p...
- Perawatan Payudara (Puting Susu) Bentuk, Kencang d...
- Doa menjenguk orang sakit
- Angkringan (AA Gym), Hot Spot, Cafe Tiga Ceret, Wa...
- Pelanggaran HAM Sejak Kita Belum Lahir (Orok dan B...
- Bedzikir dan bertasbih Sehabis Shalat
- Posisi Imam-Makmum dan Imam Wanita dan anak-anak
- Cara, bacaan, dan Tasyahud setelah sujud Syahwi?
- Shalat Khauf: dalam kondisi perang atau ketakutan
- Cara Shalat Khauf
- Cara Menjamak Sholat, Dzikir dan Sholat Sunnah
- Yang Boleh Menjamak/menggabungkan Shalat
- Mengqadha dan Jumlah Rakaat Qiyamul Lail
- Adab-adab, tips, bacaan doa iftitah Qiyamul Lail s...
- Keutamaan sholat Tahajud/malam/ Qiyamul Lail
- Mengqashar ketika menetap/tinggal di Perantauan/ne...
- Jamak, Jarak Qashar dan Sholat dalam Perjalanan
- Sholat Tasbih dan Ibnu Abbas
- Doa dan Mimpi dan hadits Batil dalam Shalat/Sholat...
-
▼
May
(32)
0 comments:
Post a Comment