Tuesday, May 19, 2009

Yang diperbolehkan ketika Haid (Dzikir, Baca Al Qur’an, Sujud tilawah, Menyentuh Mushaf, Masuk ke Masjid

1. Dzikrullah dan membaca Al Qur’an Ini pendapat Abu Hanifah serta pendapat yang masyur dari mahdzab Asy Syafii dan Ahmad (dinukil oleh Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa) 2. Sujud ketika mendengar ayat sajadah 3. Menyentuh Mushaf Al Qur’an Belum ditemukan dalil yang tegas yang melarang wanita haid menyentuh Mushaf. 4. Menghadiri Shalat Ied 5. Masuk ke Masjid Dalam hal ini ada perbedaan yang luas diantara para ulama. Tetapi sampai sekarang belum ditemukan hadits shohih yang melarangnya

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com