Ialah sholat yang dikerjakan secara khusus, karena di dalamnya terdapat bacaan tasbih sebanyak tujuh puluh lima setiap rakaatnya. Tuntunan sholt tasbih terdapat dalam hadits Ibnu Abbas, namun hadits ini memiliki derajat Dhaif diantaranya oleh Imam Ahmad. Al Hafizh berkata” sebenarnya semua jalur periwayatannya lemah, emskipun hadits Ibnu Abbasini mendekati Hasan. Namun hadits ini nyeleneh karena terlalu asing dan tidak ada penyerta dan riwayat pendukung yang mu’tabar, serta bentuknya yang menyelisihi tata cara sholat-sholat lainnya”. Hukum Para ulama berselisih pendapat tentang sholat tasbih. 1. Mustahab (dianjurkan) pendapat Ibnu Mubarak dan sebagian ulama Salafiyah 2. Tidak apa-apa: Sebagian ulama Hanabilah 3. Tidak disyariatkan: mahdzab Ibnu Ahmad. An Nawawi mengatakan bahwa mengenai hukum dianjurkan perlu diteliti karena haditsnya dhaif. Didalamnya terjadi perubahan tata cara sholat yang sudah dikenal. Oleh karena itu semestinya tidak dikerjakan dengan tanpa adanya hadits shohih, sementara haditsnya tidak shohih”. Catatan: 1. Hadits Dhaif tidak bisa diamalkan secara mutlak baik dalam msalah fadhail maupun lainnya. ini adalah mahdzab ahli tahqiq dari kalangan ulama. Dari inilah zahirnya pendapat Bukhari, Muslim, Yahya bin Ma’ain, Ibnu Hazm, dsb 2. para ulama membolehkan hadits dhaif dalam masalah Fadha’ilul a’mal dengan memberikan beberapa persyaratan: diantarany amalan itu masih memiliki landasan dalam syariat yaitu termasuk dalam amalan-amalan yang pada dasarnya disyariatkan. Hadits Ibnu Abbas tersebut berbunyi: ”Rasulullah SAW berkata kepada Abbas bin Abdul Munthalib,”Wahai Abbas, wahai paman, sudikah aku berik kepadamu, aku hadiahkan kepadamu, dan aku sampaikan kepadamu? Ada sepuluh oerkara yang jika engkau melakukannya maka Allah akan mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu dan yang terkemudian, yang lama dan yang baru, yang disengaja dan yang tidak disengaja, yang kecil dan yg besar, yang tersembunyi dan terang-terangan. Sepuluh perkara, yaitu engkau shalat 4 rekaat dengan membaca tiap-tiap rekaat surat Al Fatihah dan satu surah. Jika engkau sudah selesai membaca pada rekaat pertama dan engkau masih berdiri maka bacalah, Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar lima belas kali. Kemudian rukuklah lalu membacanya dalam keadaan rukuk sepuluh kali. Kemudian sujudlah lalu membacanya sepuluh kali dalam keadaan sujud. Kemudian angkatlah kepalamu dari sujud lalu membacanya 10 kali. Kemudian sujudlah kembali dan membacanya 10 kali. Kemudian angkat kepalamu dari sujud dan membacanya 10 kali. Jadi semuanya berjumlah 75 kali tasbih pada setiap rekaat. Lakukan itu sebanyak 4 rekaat, jika engkau mampu mengerjakannya dalam setiap hari maka lakukanlah. Jika tidak bisa maka sekali dalam se Jum’at. Jika tidak bisa maka sekali dalam sebulan. Jika tidak bisa maka sekali dalam setahun. Jik tidak bisa juga maka sekali seumur hidup”. (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud, Al Hakim, Baihaqi, Ath Thabri, dan abu Nu’aim: Dhaif) Artikel Terkait 1. Gambar Posisi Sholat 2. Tata cara Sholat Iftitah 3. Dosa Mengabaikan Sholat 4. Syarat Syah Sholat 5. Dzikir Sehabis Sholat 6. Pembatal Wudlu
Labels
- aqidah (33)
- Budaya (12)
- Ibadah (261)
- Kesalahan-Kesalahan dalam Thaharah (16)
- Lomba (2)
- Perjuangan (67)
- Sholat (70)
- Tips (6)
- Tips Wawancara (8)
Tips Menikah Islami
DOWNLOAD
Wednesday, May 6, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(355)
-
▼
May
(32)
- Keistimewaan Hari Jum’at, kiamat, doa mustajab,
- Bacaaan Surat Al Kahfi atau Yaasin pada Malam Jum’...
- Qunut dalam Shalat Shubuh
- Cara berTayamum dan Pembatalnya
- Tidak membatalkan Wudlu (Sentuhan laki-laki-peremp...
- Perkara Membatalkan wudlu (Madzi,Menyentuh kemalua...
- Gambar Puting Payudara dan Posisi Menyusui yang baik
- Merawat Tali Pusar Bayi yang baru lahir Sampai Puput
- Apakah Khamar/khamr Najis?
- Apakah Mani Najis atau Suci?
- Yang diperbolehkan ketika Haid (Dzikir, Baca Al Qu...
- Yang diharamkan bagi wanita Haid dan Nifas (Shalat...
- Darah Haid Cairan kuning dan keruh dan Nifas
- Zakat Mal, Emas/perak, Nisab/nishab, Penghasilan/p...
- Perawatan Payudara (Puting Susu) Bentuk, Kencang d...
- Doa menjenguk orang sakit
- Angkringan (AA Gym), Hot Spot, Cafe Tiga Ceret, Wa...
- Pelanggaran HAM Sejak Kita Belum Lahir (Orok dan B...
- Bedzikir dan bertasbih Sehabis Shalat
- Posisi Imam-Makmum dan Imam Wanita dan anak-anak
- Cara, bacaan, dan Tasyahud setelah sujud Syahwi?
- Shalat Khauf: dalam kondisi perang atau ketakutan
- Cara Shalat Khauf
- Cara Menjamak Sholat, Dzikir dan Sholat Sunnah
- Yang Boleh Menjamak/menggabungkan Shalat
- Mengqadha dan Jumlah Rakaat Qiyamul Lail
- Adab-adab, tips, bacaan doa iftitah Qiyamul Lail s...
- Keutamaan sholat Tahajud/malam/ Qiyamul Lail
- Mengqashar ketika menetap/tinggal di Perantauan/ne...
- Jamak, Jarak Qashar dan Sholat dalam Perjalanan
- Sholat Tasbih dan Ibnu Abbas
- Doa dan Mimpi dan hadits Batil dalam Shalat/Sholat...
-
▼
May
(32)
0 comments:
Post a Comment