Showing posts with label Sholat. Show all posts
Showing posts with label Sholat. Show all posts

Wednesday, June 13, 2012

Tata Cara Takbir dalam Sholat



Tata Cara Takbir  dalam Sholat memiliki aturan tersendiri. Berdasarkan kitab Sifat Sholat Nabi secara lengkap disebutkan.

Dalam hadits riwayat Muslim dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW membuka
sholatnya dengan ucapan Allohu Akbar (Alloh Mahabesar). Beliaupun memerintahkan demikian
kepada orang yang tidak benar dalam sholatnya, sebagaimana sabda Beliau SAW
”Tidaklah sholat  seseorang itu menjadi sempurna sampai ia  berwudhu dengan benar, lalu berkata Allohu Akbar”(HR Thabrani)

Rasulullah  SAW juga bersabda ”Kunci sholat adalah suci, tahrimnya (Yaitu melarang perbuatan-perbuatan yang dilarang Alloh) pengharamannya adalah takbir dan thalilnya (Yaitu menghalalankan apa saja yang dilakukan diluar sholat), penghalalannya adalah  salam.” (HR Abu Daud, Tirmidzi & Hakim).

Dalam hadits riwayat Ahmad dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengangkat suaranya dalam takbir sehingga terdengar oleh orang-orang yang makmum dibelakangnya. Rasulullah SAW bersabda, ”Apabila imam mengucapkan Allohu Akbar, maka katakanlah Allohu Akbar” (HR Ahmad dan Baihaqi)

Demikian Tata Cara Takbir  dalam Sholat yang diajarkan Nabi SAW, semoga kita semua bisa mengikutinya.

Diolah dari SIFAT SHOLAT NABI karya Muhammad Nashiruddin Al-Alban

Sunday, February 19, 2012

Jadwal Sholat seluruh Dunia (Prayer Time)

Berikut ini tabel yang memuat jadwal sholat dimana pun tempat tinggal anda yang bisa anda akses:

Saturday, December 10, 2011

Tata Cara Sholat Gerhana

CARA SHALAT GERHANA:

Mengerjakan shalat 2 raka’at dengan mengeraskan bacaan padanya, menurut pendapat yang shahih dari dua pendapat ulama, membaca pada rakaat pertama surat Al Fatihah dan surat yang panjang seperti surat Al Baqarah atau yang seukuran dengannya, kemudian ruku’ dengan ruku’ yang panjang, kemudian mengangkat kepalanya dan membaca:
“SAMI ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD”
Artinya, “Maha mendengar Allah terhadap orang yang memuji-Nya. Wahai Robb kami, bagi Engkaulah segala puji”

Setelah i’tidal, melakukan seperti shalat-shalat yang lainnya, kemudian membaca Al Fatihah dan surat yang lebih pendek dari yang pertama seukuran surat Ali ‘Imran, kemudian memanjangkan ruku’nya, lebih pendek dari ruku’ yang pertama, kemudian mengangkat kepalanya dan membaca,
” SAMI’ ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD, HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI, MIL’AS SAMAA’I WA MIL’AL ARDH, WA MIL’A MA SYI’TA MIN SYAI’IN BA’DU”
Artinya,
“Maha mendengar Allah terhadap orang yang memuji-Nya. Wahai Robb kami,bagi Engkaulah segala puji dengan pujian yang banyak, baik dan penuh keberkahan padanya, sepenuh langit, sepenuh bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki dari segala sesuatu sesudahnya”.

Kemudian sujud dua kali yang panjang dan tidak memperlama duduk diantara dua sujud, kemudian shalat untuk raka’at yang kedua seperti yang pertama dengan dua ruku’ dan dua sujud yang panjang, sebagaimana yang dikerjakan para raka’at yang pertama, kemudian tasyahud dan salam.



Inilah salat gerhana sebagaimana yang dikerjakan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan sebagaimana yang diriwayatkan dari beliau tentang hal itu melalaui beberapa jalan, sebagiannya di Ash Shahihain.
Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘Anha , “Matahari mengalami gerhana pada masa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau berdiri, bertakbir, dan orang-orang berbaris dibelakang beliau. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam membaca bacaan yang panjang lalu beliau ruku’ dengan ruku’ yang lama, kemudian mengangkat kepalanya dan mengucapkan, “SAMI’ ALLAAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA WA LAKA AL HAMDU”. Kemudian beliau berdiri dan membaca bacaan yang panjang lebih pendek dari bacaan yang pertama, lalu takbir dan ruku’ yang lama lebih pendek dari ruku’ yang pertama, kemudian mengucapkan, “SAMI’ ALLAAHU LIMAN HAMIDAH, ROBBANAA WA LAKA AL HAMDU”. Kemudian sujud. Lalu beliau mengerjakan yang seperti itu pada rakaat yang kedua hingga sempurna empat ruku’ dan empat sujud. Dan matahari kembali terlihat sebelum beliau selesai” (Muttafaqun ‘Alaih) [6]

Dan disunnahkan untuk shalat dengan berjama’ah berdasar perbuatan Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan Boleh untuk mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi mengerjakannya dengan berjama’ah lebih utama.
Disunnahkan bagi imam untuk memberikan nasehat kepada manusia setelah shalat gerhana, mengingatkan mereka dari kelalaian dan kelengahan serta memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istighfar.

diringkas dari http://ulamasunnah.wordpress.com

Friday, November 25, 2011

Keutamaan Sholat Tepat Waktu


Abdullah Ibnu Mas’ud RA berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling afdhal?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Berjihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari)

Mendirikan shalat sudah menjadi rutinitas muslim, karena memang itu salah satu hal yang wajib dari perintah wajib lainnya yang harus ditunaikan. Begitu pentingnya shalat ini sehingga tidak ada ruang untuk kita melalaikannya(terutama bagi laki-laki yang sudah baligh); tidak mampu berdiri, kita bisa dengan duduk, tidak bisa duduk dengan berbaring, dan sebagainya sampai kita bisa melakukannya. Atau ketika tidak ada air kita bisa bertayamum, ketika dalam perjalanan kita bisa mengatur waktu shalat kita dengan menjamak atau mengqashar shalat kita. Inilah yang membedakan shalat dengan ibadah lain. Oleh karena itu, hendaklah kita sebagai seorang muslim terus meningkatkan kualitas ibadah shalat yang kita lakukan setiap harinya dengan baik dan benar. Benar dalam arti sesuai dengan Sunnah, Baik dalam arti mengerjakannya Semata-mata hanya karena Allah dan melaksanakan shalat dengan tidak menunda2 waktunya.

Ketika Adzan berkumandang, sudahkah kita menyegerakan shalat? Sudahkah kita memenuhi langsung seruan Allah itu? Saat waktu shalat tiba, tidak ada yang lebih penting untuk dilakukan selain mendirikan shalat dan bergegaslah mencari air untuk berwudhu lalu segera shalat.

Senang rasanya bila senantiasa bisa shalat tepat pada waktunya, apalagi shalatnya berjamaah di Masjid. Selain akan mendapatkan nilai pahala dua puluh tujuh kali lebih utama dibanding shalat sendirian di rumah, seiring dengan itu ingin membangun prestasi dalam shalat. Setiap mukmin seharusnya ada keinginan untuk menjadi yang terbaik di hadapan Allah.

“Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”.(QS 67:1-2)

Bukankah amal shalat yang pertama akan dihisab nanti di akhirat, seperti yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, “Yang pertama dihisab dari amalan hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, ia beruntung dan selamat. Akan tetapi jika shalatnya kurang, ia merugi.” Ini kutipan ayat, kita dianjurkan untuk memakmurkan masjid “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman pada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat” Surah At-Taubah ayat 18.

Utsman bin ‘Affan RA berkata; “Barang siapa selalu mengerjakan shalat lima waktu tepat pada waktu utamanya, maka Allah akan memuliakannya dengan sembilan macam kemuliaan, yaitu :
  1. Dicintai Allah
  2. Badannya selalu sehat;
  3. Keberadaannya selalu dijaga malaikat;
  4. Rumahnya diberkahi;
  5. Wajahnya menampakkan jati diri orang shalih;
  6. Hatinya dilunakkan oleh Allah;
  7. Dia akan menyeberang Shirath (jembatan di atas neraka) seperti kilat;
  8. dia akan diselamatkan Allah dari api neraka; dan Allah Akan menempatkannya di surga kelak bertetangga dengan orang-orang yang tidak ada rasa takut bagi mereka dan tidak pula bersedih hati”
Abul Aliyah mengatakan, “Aku akan bepergian beberapa hari untuk menemui seseorang, dan yang pertama kali akan kulihat darinya yaitu shalatnya. Jika ia mendirikan shalat dengan sempurna dan tepat waktu, maka aku akan bersamanya, dan mengambil ilmu darinya. Jika kutemukan ia tidak mempedulikan shalat, maka aku akan meninggalkannya dan mengatakan kepada diriku bahwa selain daripada itu (shalat), pastilah dia lebih tidak peduli lagi”

Allahu Akbar.. Ya Allah aku hadapkan wajahku di hadapan-MU ya Allah semata-mata untuk mengharapkan RidhaMU Segala Puji Hanya bagiMU Ya Rabb… Yang lain kecil Ya Allah Engkaulah Yang Maha Besar
Sudah shalat 5 waktukah anda hari ini? Sudah baik dan benar kah shalat anda? Berjama’ah kah? Dan sudah tepat waktu kah?

Sumber: dakwatuna.com

Saturday, May 28, 2011

Tata Cara Shalat Taubat

Shalat Taubat

Shalat Taubat ini disunnahkan menurut kesepakatan para ulama empat madzhab, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Baihaqi dan Tirmidzi yang mengatakan hadits hasan dari Abu Bakar berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa lalu dia berdiri untuk bersuci (berwudhu) kemudian melakukan shalat—dua rakaat—kemudian memohon ampun kepada Allah kecuali Dia swt akan memberikan ampunan padanya.”

Kemudian beliau saw membaca ayat :


Artinya : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (QS. Ali Imron : 135 – 136)

Didalam riwayat Thabrani dengan sanad hasan dari Abu ad Darda bahwa Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya lalu melaksanakan shalat dua rakaat atau empat rakaat, baik ia shalat wajib atau yang bukan wajib dengan membaguskan ruku, sujudnya lalu memohon ampunan kepada Allah maka Allah akan mengampuninya.”

Intinya bahwa orang itu melakukan taubat dan memohon ampunan kepada Allah swt atas dosa yang telah dilakukannya setelah dia menuanaikan suatu shalat (shalat apa pun) baik setelah shalat-shalat fardhu atau sunnah.

Adapula yang mengatakan bahwa ketika seorang melakukan suatu dosa maka dia bisa mengambil air wudhu lalu shalat dua rakaat dan memohon ampunan kepada Allah swt, sebagaimana hadits Abu Bakar diatas. Adapun cara melakukan shalat ini adalah seperti halnya shalat sunnah lainnya. 


Sumber: eramuslim.com

Wednesday, April 6, 2011

Perbuatan yang Makruh Dalam Sholat

ketika sholat kita sering melakukan sesuatuyang sering tidak kita sadari mengurangikualitas sholat kita. yakni berbagai perbuaan makruh. berikut ini ada berbagai hal yang dimakruhkan dalam sholat:

1. Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:

"Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), nis-caya akan tersambar penglihatan mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)


2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasar-kan larangan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq 'alaih)

3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiallaahu anha. Aku ber-tanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang seseorang yang me-noleh dalam keadaan shalat, beliau menjawab:


"Itu adalah pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba." (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)

4. Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai dalam shalatnya atau menghilangkan kekhusyu'an shalatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:

"Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat." (HR. Muslim)





5. Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:

"Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur)." (Muttafaq 'alaih)



6. Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:

"Dari Mu'aiqib, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, 'Apabila memang harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja'." (HR. Muslim)



"Dari Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda, 'Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja'." (Muttafaq 'alaih)



7. Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan).

"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam shalat dan menutup mulut." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)

Adapun jika menutup mulut karena hal seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.

8. Shalat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:

"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan." (HR. Muslim)



9. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:

"Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar." (HR. Muslim)



10. Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"Apabila salah seorang di antara kamu ada yang me-ngantuk dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang di antara kamu ada yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)

sumber: http://www.insanislam.com

Tuesday, October 26, 2010

Alasan Agar Sholat Lebih Khusuk

Mengapa kita dituntut dan diutamakan untuk melakukan sholat sekhusyu mungkin.tentunya ada banyak alasan. sebagaimana kita ketahui bahwa dari banyak ibadah kita kepada Allah SWT, ada satu ibadah yang merupakan kunci dari seluruh ibadah dan amal yang lain dimana kalau kita berhasil melakukannya maka akan terbuka ibadah atau amal yang lain. Kunci dari segala ibadah adalah sholat.


“Amal yang pertama kali ditanyai Allah pada seorang hamba di hari kiamat nanti adalah sholat. Bila sholatnya dapat diterima, maka akan diterima seluruh amalnya, dan bila sholatnya ditolak, akan tertolah seluruh amalnya.”



Pada kenyataannya, bagaimana amalan sholat kita pada umumnya? Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Akan datang satu masa atas manusia, mereka melakukan sholat namun pada hakikatnya mereka tidak sholat.”



Banyak dari kita menganggap bahwa sholat adalah suatu perintah bukan suatu kebutuhan. Jadi sholat sering dianggap suatu beban dan hanya bersifat menggugurkan kewajiban. Betapa sering kita rasanya malas untuk sholat, sholat sambil memikirkan pekerjaan, sholat secepat kilat tanpa tumakninah, mengakhirkan waktu sholat atau bahkan lupa berapa rakaat yang telah dilakukan.



Padahal kunci amal ibadah kita adalah sholat. Jadi, kita bisa memasang strategi dalam hidup dengan memperbaiki sholat kita terlebih dahulu sehingga amalan yang lain akan mengikuti. Dan hal ini butuh suatu kesungguhan untuk mencapainya. Tahap awal untuk mencapai kekhusukan sholat adalah mengetahui kegunaan bagi diri kita apabila kita dapat melakukan sholat dengan khusuk. Berikut adalah 13 alasan mengapa kita perlu khusuk dalam sholat:



1. Mendapatkan keberuntungan yang besar, yaitu masuk dalam surga firdaus. Hal ini tersebut dalam QS. Al Mukminun 2 dan 11:




2. Solusi terhadap permasalahan kita.



“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’” (QS. Al Baqarah 45)



Bila ada problema hidup maka sholatlah, bila ada keiinginan sholatlah, bila akan marah sholatlah. Maka ketika akan bertemu dua kekuatan utama pada perang Badar, Rosululloh SAW sholat dan bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan kemenangan dalam perang.



3. Mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS. Al Ankabut 45)


Karena sholat khusuk hanya bisa dilaksanakan dengan menghadirkan perasaan dekatnya Allah SWT, maka bila akan berbuat maksiyat akan ingat akan Allah SWT.



4. Melembutkan hati. Terkadang hati kita menjadi keras karena kesibukan dalam bekerja atau menghadapi masalah kehidupan. Dengan sholat yang khusuk, hati menjadi lebih lunak karena kita seringnya kita berserah diri dan merendah dihadapan Allah SWT.



5. Memupuk kesabaran. Dengan sholat yang dilaksanakan dengan tumakninah, maka diperlukan waktu beberapa saat untuk sholat; tidak dengan tergesa-gesa. Hal ini akan memupuk rasa kesabaran kita.



6. Menghapuskan dosa. Didalam suatu hadits disebutkan bahwa dosa-dosa kecil kita akan dihapus diantara sholat 5 waktu. Tentu saja hal ini bila kita menghayati bacaan didalam duduk diantara dua sujud rabbighfirli dan wa’fu’anni.



7. Menyembuhkan penyakit. Prof. M. Sholeh dari Universitas Airlangga Surabaya telah meneliti bahwa sholat malam bisa meningkatkan imunitas tubuh kita. halat bisa mencegah naik turunnya hormon kortisol yang berperan sebagai indikator stres. Sedangkan stres merupakan salah satu faktor utama pemicu penyakit, termasuk kanker. Yang sederhana saja, bila kita sedang pening atau sakit gigi maka sholatlah dengan khusuk maka rasa sakit tersebut akan hilang. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah ada pendapat bahwa sholat juga merupakan sarana terbaik untuk bermeditasi.



8. Menunggu-nunggu waktu sholat. Karena sholat adalah kesempatan untuk bermunajat, berdialog dan mencurahkan hati ke Yang Maha Kuasa, maka waktu sholat akan selalu ditunggu. Pekerjaan rumah, rapat atau aktifitas lain akan diberhentikan 10-15 menit sebelum waktu sholat sehingga memberi kesempatan untuk sholat berjamaah di masjid. Perasaan untuk menunggu waktu sholat adalah seperti seorang perjaka yang menunggu waktu untuk bertemu yang dicinta.



9. Mempersiapkan sholat dengan sebaiknya. Karena kita merasa akan bertemu dengan Yang Maha Agung, maka pakaian akan diperhatikan seperti baju koko, kopyah dan sarung digunakan yang bersih. Tidak lupa minyak wangi juga dipakai agar harum ketika bertemu dengan Yang Maha Pencipta.



10. Menangis dalam sholat. Kesejukan dalam sholat akan membawa hati untuk bersyukur dan mohon ampun kepada Allah SWT. Tidak terasa air mata akan mengalir bahkan ketika sholat Dhuhur di masjid kantor.



11. Merasa sedih ketika sholat akan selesai. Tertanam rasa ingin berlama-lama dengan Yang Maha Pengasih. Ketika tasyahud akhir rasanya tidak ingin menyelesaikan sholat.



12. Merasakan nikmatnya sholat di masjid. Akan terasa suasana sholat di masjid lebih indah dibandingkan sholat di rumah. Sehingga, keinginan untuk sholat berjamaah di masjid akan selalu ada. Maka tidak heran ketika sahabat Umar ra menjual kebunnya dikarenakan terlupa sholat jamaah di masjid karena sibuk mengurus kebunnnya.



13. Tetap khusuk dalam berzikir. Terkadang dzikir yang kita lantunkan setelah sholat fardhu hanya mengalir sebatas di mulut saja tanpa penghayatan dalam hati kita. Setelah sholat dengan khusuk, maka kekhusukan tersebut akan berlanjut hingga kita berdzikir.



Allahumma a’inni ala dzikrika wa syukrika wa husni ibadatika. Ya Allah, bantulah aku dalam mengingatMu dan dan bersyukur kepadaMu dan perbaiki ibadahku.



Wallahu a’lam bish showab.


http://kultum.wordpress.com/2007/11/01/13-alasan-agar-sholat-lebih-khusuk/

Friday, June 25, 2010

Cara duduk dan batas mendapatkan rakaat bagi makmum Masbuk/masbuq

Ada baikny kit menyimak hadits berikut ini:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Ia berkata,”Sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda, sungguh bahwa imam itu diangkat untuk diikuti. Oleh karenanya apabila ia bertakbir maka takbirlah kamu, janganlah kamu bertakbir hingga ia bertakbir. Dan apabila telah rukuk maka rukuklah kamu, dan jangan kamu rukuk sehingga ia rukuk. Dan apabila sujud maka bersujudlah kamu, dan jangan kamu bersujud sehingga ia bersujud.”(HR. Abu Dawud)

Jadi
Khusus bagi makmum masbuk, apabila mendatangi jamaah sholat dan mendapati imam sudah melakukan sholat maka hendaklah ia segera melakukan takbir lalu mengerjakan gerakan atau bacaan yang dikerjakan imam. (menurut sebagian ulama, ” makmum dihitung mendapatkan satu rakaat sampai imam mengatakan “SAM…”(samiallahuliman hamidah..). tetapi ketika imam sudah tegak badannya dari rukuk maka seorang makmum masbuk tidak dihitung rakaatnya.

Apabila ia dapat melakukan rukuk bersama imam maka dihitung satu rekaat. Dan setelah imam selesai salam maka ia menyempurnakan sholatnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ali bin Abi Thalib;
”Nabi saw bersabda apabila salah seorang diantara kamu mendatangi sholat jamaah, sedang imam berada dalam suatu keadaan maka hendaklah ia kerjakan sebagaimana yang dikerjakan oleh imam.”(HR. At Turmudzi)

Saturday, January 30, 2010

Hadits Keutamaan &jumlah rakaat Sholat Sunat Rawatib dan Fajar




  1. Dari Umar, ia berkata,”Aku pernah shalat bersama Rasul SAW dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat sesudah dhuhur, dua rakaat sesudah Jum’at, dua rakaat sesudah Magrib, dan dua rakaat sesudah Isya” (Bukhari-Muslim)  
  2. Dari Aisyah, ia berkata, tidak ada sholat sunat yang dijaga lebih ketat oleh Nabi SAW selain dua rekaat qabliyyah Shubuh “(Bukhari-Muslim) 
  3. Dari Aisyah, dari Nabi SAW bahwa beiau bersabda,”dua rakaat qabliyyah Shubuh lebih baik nilainya daripada dunia seisinya” (Muslim) 
  4. Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW suka membaca surat Al Kaafiruun dan AL Ikhlaass dalam dua rakaat qabliyah shubuh (Muslim) 
  5. Dari Aisyah, bahwa Nabi SAW tidak pernah meninggalkan empat rakaat sunnah qobiyyah Dhuhur (Bukhari)






Silakan baca juga:
  1. Gambar posisi sholat 
  2. Sunat-sunat sholat
  3. Sex Ala Rasul SAW

Wednesday, December 23, 2009

Sholat Sunah Sebelum Sholat Jum'at

Melakukan shalat sunnah sebelum shalat Jum'at memang ada dalilnya. Bahkan derajat haditsnya pun dikatakan sebagian ulama berderajat shahih.
Dari Ibni Umar ra. bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat sunnah sebelum Jumat dengan panjang. Dan melakukan shalat sunnah 2 rakaat sesudah shalat Jumat. Dan disebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan itu. (HR Abu Daud)

Hadits Ibnu Umar ini disebutkan oleh Al-Iraqi punya isnad yang shahih. Hadits ini dalam bentuk yang berbeda juga diriwayatkan oleh Muslim, At-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah. An-Nasai meriyawatkan tanpa lafadz "memanjangkan shalat sebelum Jumat." Lihat Kitab Nailul Authar jilid 3 halaman 288.

Namun memang ada sebagian kalangan yang mengingkari adanya masyru'iyah shalat sunnah sebelum Jum'at. Bahkan mereka agak keterlaluan dalam mengingkarinya. Kalau kita telusuri latar belakang pengingkaran mereka atas hal itu, ternyata landasannya adalah bahwa dahulu Rasulullah SAW dianggap tidak pernah melakukannya. Sebab Rasulullah SAW itu adalah khatib Jumat dan beliau begitu tiba di masjid langsung naik mimbar untuk berkhutbah. Dan bila imam sudah datang maka shalat sunnah berhenti.

Namun para ulama terkemuka di masa lalu banyak yang justru melakukan shalat sunnah sebelum shalat Jumat. Di antaranya adalah Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-syafi'i rahimahumullah. Bahkan As-Syafi'i mengatakan bahwa shalat sunnat sebelum Jum'at itu tetap berlaku baik sebelum istiwa maupun sesudahnya (zawal) hingga imam datang.

silakan yang ingin mengoreksi...

Anonymous


1. Sholat jumat hanya dua orang di negeri muslim?
2. Keistimewaan hari jum'at dan kiamat
3. Lebih utama sholat tahiyatul masjid ataukah mendengarkan adzan?
4. Cara sholat gerhana

Sejarah pembangunan Ka'bah dan mengapa sholat menghadap kiblat? (Apakah menyembah ka'bah)

Shalat menghadap kiblat sebenarnya merupakan sejarah yang paling tua di dunia. Bahkan jauh sebelum manusia diciptakan di bumi, Allah SWT telah mengutus para malaikat turun ke bumi dan membangun rumah pertama tempat ibadah manusia. Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia . (QS. Ali Imran : 96). Lalu para malaikat itu bertawaf di sekeliling ka’bah itu hingga datangnya nabi Adam dan istrinya Hawwa di wilayah itu. Sampai mereka beranak pinak dan memenuhi muka bumi.
Konon di zaman Nabi Nuh as, ka’bah ini pernah tenggelam dan runtuh bangunannya hingga datang masa Nabi Ibrahim as bersama anak dan istrinya ke lembah gersang tanpa air yang ternyata disitulah pondasi ka’bah dan bangunannya pernah berdiri. Lalu Allah SWT memerintahkan keduanya untuk mendirikan kembali ka’bah di atas bekas pondasinya dahulu. Dan dijadikan ka’bah itu sebagai tempat ibadah bapak tiga agama dunia. Dan ketika Kami menjadikan rumah itu (ka’bah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". (QS 2:125). Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, (QS. Al-Hajj : 27).
Dimasa Nabi Muhammad, awalnya perintah shalat itu ke Baitul Maqdis di Palestina. Namun Rasulullah SAW berusaha untuk tetap shalat menghadap ke ka’bah. Caranya adalah dengan mengambil posisi di sebelah selatan ka’bah. Dengan mengahadap ke utara, maka selain menghadap Baitul Maqdis di Palestina, beliau juga tetap menghadap ka’bah. Namun ketika beliau dan para shahabat hijrah ke Madinah, maka menghadap ke dua tempat yang berlawanan arah menjadi mustahil. Dan Rasulullah SAW sering menengadahkan wjah ke langit berharap turunnya wahyu untuk mnghadapkan shalat ke ka’bah. Hingga turunlah ayat berikut Sungguh Kami melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Al Kitab memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 144).
Jadi di dalam urusan menghadap ka’bah, kita punya latar belakang sejarah yang panjang dan ternyata ka’bah itu adalah bangunan yang pertama kali didirikan di atas bumi untuk dijadikan tempat ibadah manusia pertama. Dan Allah SWT telah menetapkan bahwa shalatnya seorang muslim harus menghadap ke ka’bah sebagai bagian dari aturan baku dalam shalat.

Menghadap Kiblat, Menyembah Berhala?
Mungkin kita bertanya mengapa ketika sholat kita diharuskan menghadap Ka'bah, padahal di dalam Ka'bah ada batu yang bernama "hajar aswad", bukankah berarti umat Islam juga menyembah batu, karena salah satu alasan orang jahiliyah ketika jaman Nabi Muhammad yaitu mereka membuat berhala agar mereka merasa khusyuk menyembah Tuhan?
Kalau kia jujur dengan sejarah, sebenarnya ada hal yang sangat menarik yang perlu kita cermati tentang fenomena Ka'bah ini. Memang benar bahwa orang arab jahiliyah menyembah berhala yang berjumlah 360 buah. Berhala-berhala itu diletakkan di dalam dan di sekeliling Ka'bah untuk disembah, bahkan sering kali pula diberi makan. Mereka berkeyakinan bahwa berhala itu akan menjadi perantara doa dan ibadah mereka kepada Allah SWT. Terkadang mereka pun menjadikan makanan seperti kurma dan roti sebagai bahan baku berhala yang mereka bawa kemana-mana. Dan kalau lapar, maka 'tuhan'nya itu dimakannya. Namun satu hal yang perlu anda catat bahwa tak satu pun dari orang arab jahiliyah di masa itu yang menyembah Ka'bah. Yang mereka sembah selain Allah itu adalah berhala-berhala itu, tapi bukan Ka'bahnya. Sebab mereka tahu bahwa Ka'bah itu adalah rumah Allah, yang dalam bahasa arab disebut dengan Baitullah.
Mereka tidak pernah menyembah rumah tuhan, yang mereka sembah adalah tuhan (Allah) dan berhala-berhala yang mereka yakini menjadi perantara. Belum pernah tertulis dalam catatan sejarah atau tersirat dalam syair-syair bangsa arab jahiliyah tentang penyembahan terhadap Ka'bah. Artinya, orang arab jahiliyah pra Islam pun tidak pernah menyembah Ka'bah, apalagi Rasulullah SAW dan para sahabat yang datang kemudian. Kalau 360 berhala saja mereka hancurkan, maka seharusnya mereka juga menghancurkan Ka'bah, bukan? Tetapi mengapa mereka tidak menghancurkan Ka'bah ?Sebab tidak ada seorang arab pun yang pernah menyembahnya. Ka'bah tidak pernah menjadi berhala di tanah arab. Hanya orang-orang asing yang kurang informasi tentang sejarah arab saja yang menyangka bahwa Ka'bah itu adalah berhala.
Apalagi ketika mengatakan bahwa ada hajar aswad di dalam Ka'bah, ini jelas salah informasi. Sebab hajar aswad itu tidak berada di dalam Ka'bah, melainkan di luar Ka'bah, yaitu di dindingnya bagian luar pada sudut/pojok tenggara Ka'bah.

Anonymous

Silakan baca juga:
1. Sholat Khusyu
2. Perkara sunat dalam Sholat
3. tata cara sujud syukur dan syahwi
4. Posisi Imam-makmum, Imam Wanita dan anak-anak dalam sholat

Monday, December 21, 2009

Sholat Menggunakan Kaus Kaki/ khuff

Tidak ada halangan bagi anda untuk shalat dengan tetap memakai kaus kaki. Sebab kaus kaki itu bukan penghalang sahnya shalat. Tidak ada ketentuan yang melarang seseorang shalat dengan mengenakan kaus kaki. Bahkan seandainya anda shalat dengan tanpa melepas sepatu sekalipun, asalkan sepatu itu tidak ada najisnya, hukumnya boleh. Dan Rasulullah SAW pernah diriwayatkan shalat dengan tetap memakai sepatu.
Yang penting bila anda enggan melepas kaus kaki, pastikan bahwa anda masih punya wudhu' atau belum batal. Sebab kalau sudah batal dari wudhu', tentu saja anda harus mengulangi wudhu' lagi dari awal.

Sedangkan jika anda ingin berwudhu tanpa mencuci kaki dan diganti dengan mengusap kaus kaki, memang ada syariatnya. Tetapi bukan kaus kaki, melainkan sepatu. Dalam istilah fiqih, namanya khuff, yakni sepatu yang tertutup rapat hingga menutupi mata kaki dan tidak tembus air. Dalam aturan syariah, bila seseorang telah berwudhu' sebelumnya, lalu mengenakan khuff, maka setiap kali berwudhu', boleh tidak mencuci kaki, tapi hanya dengan mengusap sepatunya itu dengan tangan yang dibasahi air. Asalkan sepatu itu tidak dicopot. Kalau sudah sekali dicopot, kebolehannya menjadi hilang, dan berwudhu' harus mencuci kaki dengan benar.
Jadi boleh saja anda pada saat berwudhu' tidak mencuci kaki, sebagai gantinya anda boleh mengusap sepatu anda. Syaratnya, sepatu harus selalu dipakai, tidak boleh dicopot. Dan juga syarat-syarat lainnya, antara lain:

1. Berwudhu sebelum memakainya.
Sebelum memakai sepatu, seseorang diharuskan berwudhu atau suci dari hadas baik kecil maupun besar. Sebagian ulama mengatakan suci hadas kecilnya bukan dengan tayamum tetapi dengan wudhu. Namun kalangan ulama dari As-Syafi'iyah mengatakan boleh dengan tayamum.
2. Sepatunya harus suci.
Bila sepatu terkena najis maka tidak bisa digunakan untuk masalah ini. Atau sepatu yang terbuat dari kulit bangkai yang belum disamak menurut Al-Hanafiyah dan As-Syafi'iyah. Bahkan menurut Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah, hukum kulit bangkai itu tidak bisa disucikan walaupun dengan disamak, sehingga semua sepatu yang terbuat dari kulit bangkai tidak bisa digunakan unuk masalah ini menurut mereka.
3. Sepatunya menutupi tapak kaki hingga mata kaki.
Sepatu yang digunakan harus menutupi seluruh bagian kaki, dari tapak kaki hingga mata kaki.
3. Tidak bolong atau berlubang
As-Syafiiyah dalam pendapatnya yang baru dan juga Al-Hanabilah tidak membolehkan bila sepatu itu bolong meskipun hanya sedikit. Sebab bolongnya itu menjadikannya tidak bisa menutupi seluruh tapak kaki dan mata kaki. Sedangkan Al-Malikiyah dan Al-Hanfiyah secara istihsan dan mengangkat dari keberatan mentolerir bila ada bagian yang sedikit terbuka, tapi kalau bolongnya besar mereka pun juga tidak membenarkan.
4. Tidak tembus air
Al-Malikiyah mengatakan bahwa sepatu itu tidak boleh tembus air. Sehingga bila terbuat dari bahan kain atau berbentuk kaus kaki dari bahan yang tembus air, hukumnya tidak sah. Sebenarnya kaus kaki itu boleh-boleh saja, asalkan tebal dan tidak tembus air.

5. Masa Berlaku
Jumhur ulama mengatakan seseorang boleh tetap mengusap sepatunya selama waktu sampai tiga hari bila dia dalam keadaan safar. Bila dalam keadan mukim hanya satu hari. Dalilnya adalah yang telah disebutkan diatas:
Dari Safwan bin `Asal berkata bahwa Rasululah saw. memerintahkan kami untuk mengusap kedua sepatu bila kedua kaki kami dalam keadaan suci. Selama tiga hari bila kami bepergian atau sehari semalam bila kami bermukim, dan kami tidak boleh membukanya untuk berak dan kencing kecuali karena junub. (HR Ahmad, Nasa`i, Tirmizi dan dihasankan oleh Bukhari).

baca juga:
1. Tata cara Sholat ghaib/ jenazah
2. Hukum mengusap wajah setelah berdoa
3. berhubugan Sex/ senggama/ bersetubuh ala nabi SAW

Shalat Tanpa Memahami Makna Bacaannya (sah/ tidak)

Kalau kita menilai dari pertimbangan kaca mata fiqih semata, maka paham tidaknya seseorang atas lafaz bacaan shalatnya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan sah tidaknya shalat yang dia lakukan. Artinya, memahami arti bacaan shalat tidak termasuk rukun shalat, juga tidak termasuk syarat sahnya shalat, juga tidak termasuk kewajiban shalat, bahkan sunnah-sunnah shalat pun tidak. Sehingga bila ada seorang yang shalat tanpa pernah paham apa yang diucapkannya, asalkan bacaannya benar, tentu shalatnya sudah sah secara fiqih. Dan konsekuensinya, kewajiban shalat atasnya telah gugur, sehingga dia tidak perlu melakukan shalat lagi.

Namun bila kita melihat dari sisi lain, yaitu pendekatan maknawi, maka alangkah rugi dan asingnya seorang yang shalat tapi tidak paham apa yang dibacanya. Sebab shalat itu sendiri sebuah dialog antara seorang hamba dengan tuhannya. Secara bahasa, shalat itu berarti doa. Dan doa itu adalah lafaz yang diucapkan untuk meminta sesuatu. Bisakah anda bayangkan tentang seseorang yang berdoa memohon sesuatu, sambil mulutnya komat-kamit, namun dia tidak pernah mengerti apa yang diucapkannya. Betapa aneh perilaku seperti itu bukan?

Dan yang pasti, shalat seseorang yang tidak mengerti apa yang diucapkannya adalah shalat yang hambar. Sebab semua dialog yang diucapkannya itu justru sama sekali tidak dipahaminya. Wajar saja bila doa dan dialog yang demikian kurang mendapatkan respon. Apalagi bila perbuatan itu adalah shalat seorang hamba kepada tuhannya.
Itulah barangkali salah satu faktor mengapa banyak shalat kita yang lakukan ini terasa kurang khusyu' dan kurang meresap. Sebabnya tidak lain adalah karena kita melafazkan sesuatu yang kita sendiri tidak paham maknanya. Dan barangkali pula hal itu juga yang menyebabkan seringkali kita berperilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, meski kita sering shalat 5 waktu. Ternyata shalat yang kita lakukan itu tanpa makna, dalam arti kita paham maknanya. Sehingga sulit untuk bisa meresapi prinsip-prinsip untuk menjadi seorang muslim yang baik.

Maka jalan yang paling baik adalah kita belajar untuk mengerti kata demi kata lafaz bacaan shalat kita. Mulai dari takbiratul ihram, doa istiftah (iftitah), bacaan surat Al-Fatihah, bacaan ayat-ayat Al-Quran setelah surat Al-Fatihah, lafaz bacaan tatkala ruku', i'tidal, sujud, duduk antara dua sujud, tahiyat awal dan tahiyat akhir. Sebenarnya bila semua lafaz itu kita kumpulkan menjadi satu, tidak terlalu panjang. apalagi lafaz-lafaz itu sudah kita hafal luar kepala, bukan? Maka hampir tidak alasan buat kita untuk tidak paham artinya.

Namun yang lebih penting dari memahami arti bacaan shalat menurut kami adalah bagaimana saat melafazkannya itu, kita benar-benar menghadirkan makna bacaan itu sepenuh kesadaran. Kalau kita sebut kata "Allahu Akbar", maka kita yakin sekali bahwa hanya Allah SWT saja yang Maha Besar. Semua yang selain Allah itu menjadi sangat kecil tak berarti. Jabatan, kekayaan, kesibukan pekerjaan, anak, istri dan apapun menjadi kecil. Hanya Allah SWT saja yang besar dan saat ini Aku dengan berada di hadapan-Mu, Wahai Yang Maha Besar.

Ketika kita mengucapkan lafaz tahiyat, begitu sampai kepada lafaz Asyhadu Anla Ilaaha Illallah, maka kita yakin bahwa memang tidak ada tuhan (sembahan dalam bentuk apapun) kecuali hanya Allah SWT saja. Tidak ada yang dicintai, tidak ada ditakuti, tidak ada yang ditaati, tidak ada yang diagungkan, tidak ada yang dirindukan, tidak ada yang diikuti, tidak ada yang diharapkan, tidak ada yang diandalkan, tidak ada yang dipasrahkan segala urusan kecuali hanya Allah semata.
Ketika kita sampai kepada lafaz "Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah", maka kita yakin bahwa Muhammad SAW itu bukan sekedar orang pintar, bukan sekedar tokoh sejarah, bukan sekedar pemimpin, bukan sekedar sosok agung, bukan sekedar orang yang berkharisma, tetapi dia adalah manusia yang mendapatkan wahyu secara resmi dari langit (Allah SWT) dan membawa pesan-pesan langit untuk diikuti dan dipegang teguh.

Kita yakin bahwa semua yang disampaikannya adalah sebuah manhajul hayah (the way of life) bagi seluruh jenis ras manusia.
Kita yakin bahwa semua agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul sebelumnya sudah batal dan tidak lagi berlaku kecuali agama yang dibawanya.
Kita yakin bahwa tidak ada lagi nabi atau siapapun yang menerima wahyu sepeninggalnya.

Kita yakin bahwa dirinya adalah sumber ajaran Islam, dimana kita diharamkan melakukan segala macam bentuk ritual peribadatan kecuali atas dasar perintah dan ajaran yang disampaikannya dari Allah.
Kita yakin bahwa beliau adalah satu-satunya "agen tuhan" di alam semesta ini yang menjadi rujukan kebenaran atas segala macam tata nilai yang pernah dikenal manusia.
Kita yakin bahwa segala macam isme, doktrin, pemikiran, filsafat, logika, ideliasme, tata nilai, undang-undang dan ajaran yang tidak bersumber dari apa yang diajarkannya adalah batil dan jahiliyah.
Kita yakin bahwa risalah yang dibawanya kekal dan tetap berlaku dimana pun dan kapanpun hingga matahari terbit dari barat. Bahwa sosok dirinya adalah suri tauladan utama bagi kita.

Dan demikianlah, seharusnya shalat kita itu bisa menjadi sangat berarti manakala kita memang memahami maknanya dan khusyu' menjalankannya. Semoga Allah memberikan kita hidayah dan menjadi kita orang-orang yang beribadah kepada-Nya dengan sepenuh penjiwaan. Amien.

silakan baca juga:
1. haruskah Sholat Jumat kalau idhul Fitri tepat hari Jumat?
2. Hukumnya muslim merayakan tahun baru Masehi?
3. Istighfar berjamaah setelah sholat wajib

Wednesday, November 4, 2009

Terapi masala, kesehatan dengan Sholat

DR. Aidh al-Qarni menulis dalam bukunya yang berjudul LA TAHZAN (JANGAN BERSEDIH!) : “Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah: 153). Jika Rasulullah ditimpa sebuah ketakutan, maka dia akan segera melakukan shalat. Pernah dia berkata kepada Bilal, “Wahai Bilal, tentramkan (hati) kita dengan shalat! Pada kali lain beliau bersabda, “Ketenanganku ada pada shalat”. Jika hati terasa menyesak, masalah yang dihadapi terasa sangat rumit, dan tipu muslihat sangat banyak, maka bersegeralah datang ke tempat shalat, dan shalatlah. Jika hari-hari menjadi gelap gulita, malam-malam mencekam, dan kawan-kawan berpaling, maka lakukanlah shalat. Dr. Alexis Carel, seorang Pemenang hadiah nobel dalam bidang kedokteran, dan Direktur riset Rockfeller Foundation Amerika, memberikan pernyataan sebagai berikut: “Sholat memunculkan Aktifitas pada perangkat tubuh dan anggota tubuh. Bahkan sebagai sumber aktifitas terbesar yang dikenal sampai saat ini. Sebagai seorang dokter, saya melihat banyak pasien yang gagal dalam pengobatan, dan dokter tidak mampu mengobatinya. Lalu, ketika pasien-pasien membiasakan Sholat, justru penyakit mereka hilang. Sesungguhnya Sholat bagaikan tambang Radium yang menyalurkan sinar dan melahirkan kekuatan diri. Sholat menciptakan fenomena yang mencengangkan, mendatangkan Mukjizat”. Semua gerakan, sikap dan prilaku dalam Sholat dapat melemaskan otot yang kaku, mengendorkan tegangan system syaraf, menata dan mengkonstruksi persendian tubuh, sehingga mampu mengurangi (atau bahkan menghilangkan) stress, kekejangan, rheumatik, pegal-linu, encok, dan semua penyakit syaraf dan persendian lainnya. Sholat juga merupakan terapi psikis yang bersifat kuratif, preventif, dan konstruktif sekaligus. Kebersihan dalam sholat merupakan proses untuk mencapai kesehatan, sedangkan kesehatan merupakan hasil dari kebersihan. Karena itu, sholat merupakan terapi bagi penyakit manusia, baik penyakit fisik maupun psikis. Joe H. Slate, Ph.D (psikolog berlisensi, profesor, dan pendiri Parapsychology Research Foundation), dalam bukunya yang berjudul Energi Aura ”memanfaatkan energi aura untuk menjaga kesehatan dan meraih keberhasilan karier”, menulis : Tahap intervensi menyeluruh merupakan strategi pemberdayaan diri yang terstruktur yang memanfaatkan relaksasi fisik, pembayangan mental, dan ucapan-ucapan positif untuk menyuntik aura dengan energi yang dahsyat. Untuk tujuan perbandingan, tahapan tersebut mencakup melihat aura ”sebelum dan sesudahnya”. Tahapan itu memperkenalkan teknik-teknik khusus yang dirancang untuk menciptakan kondisi mental, fisik, dan spiritual yang sepenuhnya yang, pada gilirannya, memberi tenaga padaaura. Tahapan puncak adalah memberi peneguhan yang kuat mengenai kesejahteraan. Tahapan dapat dilengakpi dengan teknik-teknik yang berkaitan dengan sasaran-sasaran terntentu, seperti membuang kebiasaan yang tidak dikehendaki, mengatasi stres, atau meraih sukses dalam tugas tertentu. H.M Taufik Djafri dalam bukunya yang berjudul ”Menikmati Keindahan Allah melalui logika dan tandatanda”, menulis : Baiklah, karena kita belum punya sebutan lain kecuali cahaya, maka katakanlah shalat yang diperintahkan oleh Allah sebagai kewajiban kaum muslimin tersebut, didapat dengan melalui kendaraan cahaya Allah. Karena perintah shalat terkait erat dengan cahaya sebagai kendaraan rasul ketika menuju Sidratul Muntaha, maka orang yang melakukan shalat dengan khusyu’ di mana yang menghadap Allah bukan sekedar jasmaninya saja, tetapi pada saat ia mengucapkan takbiratul ihram, pada saat itu juga ruhnya melesat dengan kecepatan yang sangat tinggi menemui Allah rabbul ’alamin, maka jika ia melakukan shalat yang demikian itu pasti ia akan ”mencahaya”. Mukanya menjadi bercahaya, pandangannya bercahaya, tutur katanya bercahaya, perbuatannya bercahaya, dan hatinya juga bercahaya. Ia selalu ramah pada orang lain karena hatinya tawadhu’ akan kebesaran Allah, hidupnya penuh dengan kedamaian, tak pernah dengki dan hasut terhadap orang lain. Kata Allah dalam al-Qur’an surat al-An kabut: 45, artinya, ”Sesungguhnya shalat (yang khusyu’) itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar”. Cahaya adalah sesuatu ciptaan Allah yang mempunyai kecepatan tertinggi dalam dunia ini. Orang yang ahli shalat, di dalam dirinya berkumpul cahaya demi cahaya (di sekitar tubuhnya, di wajahnya, dalam perkataannya, dalam pendengarannya, dalam pandangannya, dan dalam hatinya). Mengapa hal ini bisa terjadi? Salah satu alasan yang mungkin rasional adalah karena adanya gerakan-gerakan shalat seperti yang dicontohkan rasulullah SAW. (mari kita lihat gerakan orang shalat). Semua gerakan shalat dibarengi dengan kalimat Allahu Akbar (Allah Maha Besar), kecuali gerakan i’tidal (bangun dari rukuk) dan gerakan penutup shalat yaitu dengan ucapan Salam. Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa do’a itu adalah kekuatan dan do’a itu adalah energi. Padahal, setiap ucapan dalam shalat kita adalah do’a. Sehingga, sangat gampang dimengerti bahwa orang yang sedang melakukan shalat dengan khusyuk, seperti halnya ia membangun dan membentuk kekuatan/energi dalam tubuhnya (terlebih lagi dalam qalbunya) Dalam kata pengantar pada bukunya yang berjudul ‘Mukjizat gerakan Sholat untuk pencegahan dan pengobatan penyakit’, Dr. Sagiran M. Kes menulis: “Apabila doa (ucapan, pikiran) saja sudah mempunyai efek penyembuhan yang begitu nyata, bagaimana dengan sholatnya orang muslim, yang memadukan antara kebersihan fisik / mental (Wudhu), bacaan Sholat (do’a-do’a dan konsentrasi pikiran) dan gerakan anggota badan yang unik dan khas? ibarat perincian resep, bukankah ini bisa menjadi suatu formula yang holistik, komprehensif, terpilih, jelas manfaatnya, bebas efek samping, terjangkau, praktis, dan sebagainya. Mengapa orang keberatan mengkaji Sholat secara ilmiah? Tentang pengaruh sholat dalam menenangkan ketegangan syaraf akibat insomnia, Dr. Thomas Heslubb menyatakan : “Faktor terpenting untuk bisa tidur, yang saya ketahui melalui pengalaman dan eksperimen selama beberapa tahun adalah dengan cara melakukan “Sholat”. Saya katakan hal ini dalam kapasitas saya sebagai dokter. Sholat adalah cara paling baik untuk mendapatkan ketenangan jiwa dan menenangkan syaraf, sepanjang yang saya ketahui sampai saat ini. Sholat memiliki pengaruh pada perangkat syaraf manusia. Karena menghilangkan ketegangan dan menenangkan pergolakan syaraf sehingga sholat dianggap sebagai pengobatan yang manjur pada penyakit insomnia”. Menurut penelitian, ada pembuluh darah yang hanya bisa diisi kembali dengan gerakan sujud! ketika bersujud, kita menekan titik pijat untuk otak pada ujung ibu jari kaki sehingga aliran darah di otak kita mengalir dengan lancar dan pikiran kita pun terang. Ketika sujud, kita pun menekan titik anti tegang/gelisah yang terletak di pangkal telapak tangan. Selain itu, sholat telah mencakup Yoga, Hydrotherapy (Wudhu), Meditasi, Relaxation Therapy, Aroma Therapy, Dzikir, Do’a, Olah raga, Koex system, dan lain-lain. Menurut analisis ilmiah tentang waktu-waktu sholat yang dilakukan oleh Dr. Zahir Qarami, memberikan sesuatu yang sangat berharga kepada kita, berupa hasil analisis medis seputar sholat ashar. Beliau menyatakan bahwa sholat ashar dapat menghindarkan seseorang dari beberapa penyakit jiwa dan fisik. Dr. Zahir Qarami yang merupakan salah seorang peneliti dalam bidang kemu’jizatan medis Al-Qur’an dan As- Sunnah, menegaskan bahwa sholat Ashar menurunkan Hormon Adrenaline yang memuncak produksinya pada batas antara jam 3 sampai jam 4, yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Dalam penelitiannya, beliau menemukan kenyataan bahwa ketika manusia menghadapi kesulitan, dan tidak melakukan gerakan dan reaksi fisik, maka hal itu dapat menimbulkan penyakit jiwa dan fisik karena pengaruh meningkatnya Hormon Adrenaline secara terus menerus. Masih menurut Qarami, sesungguhnya meninggalkan Sholat Ashar pada waktunya dapat menimbulkan beberapa penyakit jiwa dan fisik seperti; tekanan darah, syaraf jantung, kegemukan, lemah syahwat, keguguran, kelenjar thyroid, kesulitan datang bulan, migren, katarak, dan sebagainya. Lebih lanjut Qarami yang kelahiran Tunis, juga menyatakan dalam studinya, “Dari studi yang saya lakukan menunjukkan bahwa, Sholat Ashar dapat menyembuhkan berbagai penyakit modern” “Shalat itu menuntun kita menuju kebenaran, karena kebenaran itu sangat indah dan menakjubkan” (Armis, 2003) * Prof. dr. H. Armis, Sp. B, Sp. OT, FICS, adalah Dokter Spesialis Bedah Orthopedi Guru Besar Ilmu Kedokteran pada Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta. referensi Konsep DasarIslamTherapy Oleh Myt Silakan baca: 1. Gambar posisi Sholat 2. Posisi Imam wanita, anak-anak dalam sholat 3. Cara menjamak sholat

Monday, November 2, 2009

Terapi Shalat Tahajud untuk kesehatan

Anda mempunyai penyakit yang sulit disembuhkan, lupakan obat, lakukan Sholat Tahajud. Sebagaimana terungkap dalam buku “Terapi Salat Tahajud” karya Dr. Moh Sholeh, terbukti secara akademis dan medis, sholat Tahajud mampu meningkatkan kekebalan tubuh dan menyembuhkan berbagai penyakit dengan izin Allah SWT. Salat Tahajud yang dijalankan dengan penuh kesungguhan, khusyuk, tepat, ikhlas, dan kontinu diduga dapat menumbuhkan persepsi dan motivasi positif dan mengefektifkan coping. Dan, respons emosi positif (Positive thinking), dapat menghindarkan reaksi stress . Dr. Agustini, SpPK (Dokter dan dosen fakultas kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang) : “Setelah mendapatkan pelatihan salat tahajud secara benar dari pak Sholeh, Alhamdulillah penyakit saya hilang dan saya tidak lagi tergantung pada obat”.

Dr. Quraish Shihab (Ulama) mengakui bila waktu yang paling ia sukai untuk menuntaskan karya-karya tulisnya adalah waktu sebelum shubuh dan kemudian dilanjutkan sejenak setelah shalat Shubuh. Tentu saja, setelah ia mengerjakan shalat tahajudnya. “itu waktu yang paling saya sukai karena selain tenang dan sepi, ada kesegaran yang tak kita peroleh bila dikerjakan siang hari”, ujarnya. Ny Hartati (Wiraswasta) pemilik dan disainer dari Visi Furniture, Yogyakarta ini selalu mendesain berbagai produk perabot rumah tangga seperti meja, kursi, bufet, almari, tempat tidur, hiasan dinding, gebyok, lampu, pot bunga, antara pukul 03.00 – 04.00 WIB selepas tahajud. Dalam satu jam tersebut ia dapat membuat sekitar 10 desain yang selalu berbeda dengan desain yang sudah ada sebelumnya. Desain ekslusif yang hampir semuanya dibuat setelah sholat tahajud itu banyak disukai oleh konsumen, baik asing maupun Indonesia sendiri. “Saya selalu membuat desain ekslusif dengan menonjolkan motif asli Indonesia, seperti Jawa, Bali, Lombok, dan lain-lain. Dan, ini ternyata disukai oleh orang asing maupun orang Indonesia sendiri”, ungkap Tatik.

Uniknya, walaupun ruang pamernya tidak berada di tengah kota Yogyakarta, melainkan di Dusun Mudal, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, kebanyakan konsumen berasal dari luar kota dan dari Jakarta. Sekitar 80 persen produk untuk konsumen lokal dan sisanya diekspor. Andi Utama (Karyawan Swasta). Menurut pengakuannya, sholat tahajud sangat kuat dalam mendorong pencapaian keinginan. Dulu, ketika mau masuk Universitas negeri di mana persaingan ketat, selain belajar keras dia juga tak lupa selalu tahajud tiap malam. Ketika tes penerimaan tiba, dia merasa tenang dalam mengerjakan soal dengan tenang dan merasa yakin bisa mengerjakan, sekaligus merasa yakin juga akan diterima. Sebulan kemudian, ternyata keinginan masuk Universitas ternama itu terkabul. “Saya yakin itu salah satunya karena saya rajin Sholat tahajud”. Pengalaman tersebut terulang ketika setelah lulus kuliah dan kemudian mencari pekerjaan. Ketika mencari pekerjaan ratusan surat lamaran dikirim, bersamaan dengan itu sholat tahajud juga tidak pernah terlewatan. Dan tak lama kemudian, kata Andi, saya memperoleh pekerjaan sesuai dengan keinginan saya. Resep yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. tentang bagaimana kita mencari solusi dalam setiap menjumpai permasalahan hidup adalah ”resep malam hari”.

Waktu malam hari adalah waktu yang paling efektif untuk dapat melihat dan mencari solusi semua persoalan dan permasalahan hidup, persoalan apapun! Asal sebelum kita melihat dan mencari jalan pemecahannya, kita bersandar dulu kepada Dzat Yang Maha Mengatur semua persoalan di dunia ini. Referensi: Konsep Dasar Islam Theraphy oleh Myt

Silakan baca juga:

  1. Keutamaan Tahajud 
  2. Manfaat tahajud dari sisi Medis 
  3. Sholat tahajud di bulan Ramadhan 
  4. Tata cara sholat tarawih/ lail

Wednesday, September 30, 2009

Bacaan surat pada rekaat ketiga dan keempat dalam Sholat

Membaca ayat atau surat setelah membaca Al Fatihah merupakan perbuatan sunat dalam sholat. terutama pada rakaat pertama dan kedua. Demikian juga dengan membaca surat pada rakaat ketiga dan keempat.

Namun begitu, ada beberapa perbedaan dalam hal membaca surat-surat tersebut. Pada sholat fardlu di siang hari semua bacaan tidak dikeraskan/ tidak dilantangkan .
Sedangkan pada sholat Magrib, Isya, dan Shubuh bacaan Al Fatehah dan suratnya dikeraskan pada rekaat pertama dan kedua. Dalam membaca surat boleh dibaca satu surat penuh, bisa pula hanya dibaca sebagian. Boleh juga membaca beberapa surat atau mengulang-ulang satu surat sampai dengan rekaat terakhir. Sumber : Buku Pedoman Sholat karya M. Hasbie Ashidiqie

Simak Juga:

  1. Apa yang dibaca makmum saat imam membaca surat 
  2. Aurat terbuka ketika sedang Sholat 
  3. Menggerakkan-gerakkan telunjuk saat Tasyahud 
  4. Sejarah adzan

Monday, September 28, 2009

Puji-pujian Menjelang Shalat Berjamaah

Mengucapkan puji-pujian kepada Rasulullah SAW adalah sebuah ibadah yang dianjurkan. Termasuk juga membaca shalawat dan salam kepadanya. Sebab Allah SWT pun telah bershalawat kepadanya, demikian juga para malaikat, ikut juga bershalawat kepada beliau. Maka Allah SWT pun memerintahkan umat Islam untuk banyak-banyak menyampaikan shalawat kepada nabi dan rasul termulia itu.
Dalam salah satu ayat Al-Qur'an, perintah Allah SWT kepada orang-orang beriman untuk bershalawat dan memberi salam kepada beliau sangat jelas. Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS Al-Ahzab: 56) Masalahnya tinggal waktu pengucapannya serta bagaimana tata cara mengucapkannya.
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Apalagi bila selalu diucapkan pada saat menjelang shalat, yaitu antara azan dan iqamat dalam shalat berjamaah. Kekhususan seperti ini terus terang memang tidak ada tuntunannya, baik di dalam Al-Qur'an maupun di dalam As-Sunnah. Maksudnya, tidak ada dalil secara khusus yang memerintahkan kita untuk membaca shalawat atau puji-pujian menjelang shalat berjamaah.
Oleh karena itu, sebagian ulama yang berhati-hati dalam masalah penerapan sunnah, sangat menjaga agar jangan sampai kita membiasakan diri melakukan sesuatu yang tidak ada anjuran atau perintahnya, di mana hukum asalnya boleh-boleh saja, namun karena selalu dibaca dan dibiasakan, dikhawatirkan nantinya akan ada orang yang beranggapan bahwa hal itu bagian dari tata cara ibadah shalat. Rupanya, kekhawatiran seperti itu sedikit banyak memang sudah menjadi kenyataan. Ada beberapa orang awam yang lantas beranggapan bahwa antara azan dan iqamat harus dibacakan pujian kepada Rasulullah SAW. Bahkan sampai kepada pemahaman bahwa bila tidak diucapkan pujian itu, maka ibadah shalat itu kurang benar atau kurang afdhal.

Berangkat dari kenyataan seperti itu, sebagian kalangan lantas memfatwakan untuk melarang membaca pujian menjelang shalat, sebagai langkah saddan li-adzdzari'ah. Malah sebagian sampai mengatakan bahwa hal itu adalah bid'ah yang diada-adakan. Kalau kita meminjam jalan berpikir kalangan ini, rasanya memang ada benarnya. Tinggal bagaimana kita bisa membahasakan kembali kepada masyarakat, agar tidak timbul keresahan.
Kami yakin, bila kita menjelaskan dengan baik, sambil menerangkan duduk persoalannya, tanpa ada kesan menggurui, apalagi menghakimi, banyak orang yang bisa dengan mudah mengerti. Sebaliknya, bila cara menyampaikannya terkesan arogan, merasa benar sendiri, sambil memaki, mencela atau menyakiti hati yang mendengarnya, wajar pula bila timbul resitansi dari mereka yang terlanjur terbiasa melakukannya. Maka seni berdakwah itu penting untuk dipahami, sebab berdakwah itu memang butuh seni tersendiri.

Sederhananya, kita ditantang untuk bisa mengail ikan dengan cerdas, agar bisa dapat ikannya tanpa membuat keruh airnya. Sedangkan pengail ikan yang kurang cerdas, bisanya hanya membuat air menjadi keruh, sementara satu pun ikan tak didapatnya. Dikutip dari sebuah sumber (Anonymous)

Silakan baca Juga:

  1. Menggerakkan telunjuk Saat Tasyahud 
  2. Manfaat Medis shalat Tahajud 
  3. Sunat-sunat dalam Sholat

Wednesday, September 16, 2009

Di Tengah Shalat, Menyadari Aurat Terbuka

Menutup aurat termasuk syarat sahnya shalat, sehingga seseorang yang auratnya terbuka, tidak sah shalatnya. Meski pun seseorang berada di dalam kamar yang tertutup rapat dan tidak ada orang lain yang melihatnya. Atau shalat di tempat yang gelap tidak ada sinar sedikitpun. Dalam hal ini, menutup aurat memang termasuk jenis syarat ritual dalam ibadah.

Dalil atas kewajiban menutup aurat pada saat melakukan shalat adalah firman Allah SWT berikut ini, "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A`raf: 31) Ibnu Abbas ra. berkata bahwa yang dimaksud dengan perhiasan dalam ayat ini maksudnya adalah pakaian yang menutup aurat. Selain itu ada hadits nabi yang menegaskan kewajiban wanita memakai khimar pada saat shalat. Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak syah shalat seorang wanita yang sudah mendapat haidh kecuali dengan memakai khimar." (HR Al-Hakim atas syarat dari Muslim).

Adapun bila seseorang sudah menutup auratnya, namun tiba-tiba terbuka tanpa sengaja dan langsung ditutupnya saat itu juga, maka tidaklah membatalkan shalatnya. Demikian disebutkan di dalam kitab Al-Mughni, susunan Ibnu Qudamah. Al-Imam Ahmad telah menyatakan hal itu dan dikuatkan oleh Al-Imam Abu Hanifah. Beliau mengatakan bila aurat yang terbuka itu hanya sedikit, seluas dirham atau bukan bagian vital dari aurat, maka shalatnya tidak batal. Tapi bila aurat yang terlihat itu banyak, shalatnya batal.
Namun Asy-Syafi'i rahimahullah justru menyatakan bahwa terbukanya aurat itu tetap membatalkan shalat. Baik sebentar atau lama, baik sedikit atau banyak. Bagi beliau, semua dianggap sama saja. Sehingga bila seorang sedang shalat, lalu tiba-tiba sebagian auratnya terbuka, maka shalatnya batal, dan dia harus mengulangi lagi shalatnya dari awal.


Dikutip dari sebuah sumber (anonymous)

Silakan baca

  1. Aurat dan syarat Syah Sholat 
  2. Sex ala Nabi SAW 
  3. Menentukan waktu sholat di Kutub

Monday, September 14, 2009

Utama mana yang bacaannya baik atau yang baik perilakunya sebagai Imam Shalat?

Secara umum, orang yang harus dipilih jadi imam shalat adalah orang yang paling faqih (paham) dalam urusan agama, terutama dalam hal ini paling mengerti seluk-beluk aturan dan tata cara shalat. Selain itu, para ulama juga menyebutkan bahwa orang yang paling layak menjadi imam shalat adalah mereka yang paling baik bacaannya serta paling banyak hafalan Al-Qur'an. Imam Ahmad bin Hanbal menyebutkan bahwa yang seharusnya menjadi imam adalah orang yang paling baik dari segi agamanya, seorang yang ahli dalam ilmu-ilmu tentang agama Allah, serta orang yang paling takut kepada-Nya. (Lihat kitab Faidhul Qadir jilid 6 halaman 88). Para ulama telah berhasil membuat peringkat yang paling berhak untuk menjadi imam dalam shalat. Misalnya dalam mazhab Al-Hanafiyah disebutkan peringkat itu yaitu: a. Di antara syarat yang paling utama untuk menjadi imam dalam shalat berjamaah adalah orang yang paling baik bacaannya atau disebut dengan aqra’uhum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits beliau: Dari Abi Masu’d Al-Anshari bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Yang menjadi imam shalat bagi manusia adalah yang paling baik bacaan kitabullahnya (Al-Qur'an Al-Karim). Bila mereka semua sama kemampuannya dalam membaca Al-Qur'an, maka yang paling banyak pengetahuannya terhadap sunnah …" (HR Jamaah kecuali Bukhari) b. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan aqra’uhum dalam yang paling paham, yakni yang paling paham dalam masalah agama, terutama dalam masalah shalat. c. Lalu peringkat berikutnya adalah orang yang paling wara` yaitu orang yang paling menjaga dirinya agar tidak jatuh dalam masalah yang syubhat. Dari Abi Martsad Al-ghanawi bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Rahasia diterimanya shalat kamu adalah yang jadi imam (seharusnya) ulama di antara kalian. Karena para ulama itu merupakan wakil kalian kepada tuhan kalian. (HR At-Thabrani dan Al-Hakim). d. Peringkat berikutnya adalah yang lebih tua usianya. Dengan pertimbangan bahwa orang yang lebih tua umumnya lebih khusyu` dalam shalatnya. Selain itu memang ada dasar hadits berikut: Hendaklah yang lebih tua di antara kalian berdua yang menjadi imam. (HR imam yang enam). e. Apabila derajat mereka semua sama, maka boleh dilakukan undian. Intinya kita dapat ambil bahwa syarat yang paling utama dari imam itu adalah yang paling baik bacaannya dan paling paham dalam hukum-hukum shalat. Simak Juga: 1. Apa yang dilakukan Makmum ketika imam membaca Al Fatihah? 2. Hukum nyanyian dan suara wanita

Syarat yang Harus Terpenuhi untuk Menjadi Imam Shalat


Syarat untuk menjadi seorang imam shalat yang layak telah ditetapkan oleh para ulama berdasarkan nash-nash Al-Quran dan As-Sunnah sebagai berikut:

  1. Muslim.
  2. Akil. Orang gila dan tidak waras tidak syah bila menjadi imam.
  3. Baligh. Jumhur ulama termasuk di antaranya Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa anak kecil yang belum baligh tidaksyah bila menjadi imam shalat fardhu di depan jamaah yang sudah baligh. Hal itu berdasarkan hadits Nabi SAW. "Janganlah kalian jadikan anak kecil sebagai imam shalat." Namun bila shalat itu hanyalah shalat sunnah seperti tarawih, bolehlah anak kecil yang baru mumayyiz tapi belum baligh untuk menjadi imam shalat tersebut. Kecuali pendapat terpilih dari kalangan Al-Hanafiyah yang bersikeras tentang tidak syahnya anak kecil yang belum baligh untuk menjadi imam dalam shalat apapun. 
  4.   Laki-laki. Seorang wanita tidak syah bila menjadi imam shalat buat laki-laki menurut jumhurul ulama. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Dan tempatkan mereka di belakang sebagaimana Allah SWT menempatkan mereka." Dan juga berdasarkan hadits dari Jabir yang hukumnya marfu', "Janganlah seorang wanita menjadi imam buat laki-laki." 
  5.   Mampu membaca Al-Quran dengan fasih. Syarat ini berlaku manakala ada di antara makmum yang fasih membaca Al-Quran. Maka seharusnya yang menjadi imam adalah orang yang paling baik bacaannya. Sebab imam itu harus menanggung bacaan dari para makmum, sehingga bila bacaan imam rusak atau cacat, maka cacatlah seluruhnya. 
  6.   Selamat dari Uzur. Seperti luka yang darahnya masih mengalir, atau penyakit mudah keluar kencing (salasil baul), mudah buang angin (kentut). Sebab orang yang menderita hal-hal seperti di atas pada hakikatnya tidak memenuhi syarat suci dari hadats kecuali karena ada sifat kedaruratan saja. Ini adalah pendapat dari kalangan Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah serta sebagian dari riwayat As-syafi'iyah. Adapun mazhab Al-Malikiyah dan sebagian riwayat dari As-syafi'iyah tidak menjadikan masalah ini sebagai syarat bagi seorang imam shalat. 
  7. Mampu melaksanakan rukun-rukun shalat dengan sempurna. Seseorang yang tidak mampu shalat dengan berdiri, dia boleh shalat sambil duduk, namun tidak syah bila menjadi imam untuk makmum yang shalat sambil berdiri karena mampu. Ini adalah pendapat jumhur ulama kecuali As-syafi'iyah. 
  8.   Selamat dari kehilangan satu syarat dari syarat-syarat shalat. Misalnya kesucian dari hadats dan khabats. Maka tidak syah shalat seorang makmum yang melihat bahwa imamnya batal atau terkena najis saat menjadi imam. Apa yang kami sebutkan di atas adalah syarat minimal yang harus ada untuk seorang imam shalat jamaah. Namun masih ada kajian tentang siapa saja yang paling berhak untuk menjadi imam. Insya Allah SWT pada kesempatan mendatang akan kami bahas juga. (sumber: Lihat Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah)

Baca Juga:
  1. Kitab Sifat Shalat Nabi 
  2. Mengapa imam menghadap ke makmum setelah sholat?

Template by : kendhin x-template.blogspot.com