Friday, July 31, 2009

Doa (Harian) yang harus banyak dibaca pada bulan Ramadhan

Allahumma innaa naasluka ridhaaka wal jannata wa na’udzubika min sakhatika wannaar Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada Mu keridhaanMu dan surga, ki berlindung kepadaMu dari kemurkaanMu dan siksa neraka Silakan Baca juga: Bolehkan Sholat setelah Shubuh dan Ashar

Do’a di akhir Ramadhan dan memasuki bulan syawal

Taqabbalallaahu minnaa wa minkum shiyaamanaa wa shiyaamakum minal ’aidziina wal faa iziin Semoga Allah menerima ibadah dari kami dan darimu, puasa kami dan puasamu. Selamat kembali fitrah dan selamat memperoleh keberuntungan. artikel terkait: Keutamaan, pahala Ramadhan dan tanda turunnya Lailatul Qadar

Doa Lailatul Qadar

Allahumma innaka ’afuwwun tuhibbul ’afwa fa’fu’anni Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, menyukai ampunan, maka ampunilah aku.

Do’a untuk keberhasilan Ibadah Ramadhan

Allahumma sallimnii li ramadhaana wa sallim ramadhaana lii wa sallimhu minnii mutaqabbalaa Ya Allah, selamatkanlah aku untuk mneghadapi Ramadhan, selamatkanlah Ramadhan itu untukku, dan selamatkanl Ramadhan itu dari perbuatan maksiatku sehingga ibadahku diterima

Urut-urutan Turunnya, Kronologi dan Tersebarnya Surat-surat Al-Quran

Tidak diragukan lagi bahwa surat-surat dan ayat-ayat Al-Quran tidak dihimpun dan dicatat menurut kronologi (urutan) turunnya kepada Rasulullah s.a.w. Ulama-ulama dahulu, khususnya ulama Ahlus Sunnah, dalam mengurutkan surat-surat dan ayat-ayat Al¬Quran berlandaskan pada atsar (perkataan atau perbuatan sahabat atau tabi'in). Di antara atsar - atsar yang dikemukakan berkenaan dengan masalah ini adalah sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dia berkata: "Apabila pembukaan suatu surat di¬turunkan di Makkah, maka pembukaan itu ditulis di kota ini. Kemudian Allah menambahinya.

Adapun surat-surat yang pertama kali diturunkan (secara berurutan) adalah sebagai berikut:
1. Al-'Alaq 30. Al-Qiyamah 59. Al-Mukmin 2. Al-Qalam 31. Al-Humazah 60. As-Sajdah 3. Al-Muzammil 32. Al-Mursalat 61. Asy-Syura 4. Al-Muddatstsir 33. Qaf 62. Az-Zuhruf 5. Al-Masad 34. Al-Balad 63. Ad-Dukhan 6. At-Takwir 35. Ath-Thariq 64. Al-Jatsiah 7. Al-A'la 36. Al-Qamar 65. Al-Ahqaf 8. Al-Lail 37. Shad 66. Adz-Dzariyat 9. Al-Fajr 38. Al-A'raf 67. Al-Ghasyiah 10. Adh-Dhuha 39. Al-Jin 68. Al-Kahfi 11. Asy-Syarh 40. Yasin 69. An-Nahl 12. Al-'Asr 41. Al-Furqan 70. Nuh 13. Al-'Adiyat 42. Al-Malaikah 71. Ibrahim 14. Al-Kautsar 43. Maryam 72. Al-Anbiya' 15. At-Takatsur 44. Thaha 73. Al-Mukminun 16. Al-Ma'un 45. Al-Waqi'ah 74. Fusshilat 17. Al-Kafirun 46. Asy-Syu'ara 75. Ath-Thur 18. Al-Fil 47. An-Naml 76. Al-Mulk 19. Al-Falak 48. Al-Qasas 77. Al-Haqah 20. An-Nas 49. Bani Israil 78. Al-Ma'arij 21. Al-Ikhlas 50. Yunus 79. An-Naba' 22. An-Najm 51. Hud 80. An-Nazi'at 23. 'Abasa 52. Yusuf 81. Al-Infithar 24. Al-Qadr 53. Al-Hijr 82. Al-Insyiqaq 25. Asy-Syams 54. Al-An'am 83. Ar-Rum 26. Al-Buruj 55. Ash-Shafat 84. Al-Ankabut 27. At-Tin 56. Luqman 85. Al-Muthaffifin 28. Quraisy 57. Saba' 29. Al-Qari'ah 58. Az-Zumar Inilah surat-surat yang diturunkan di Makkah. Sedangkan yang turun di Madinah (secara berurutan) adalah sebagai berikut : 86. Al-Baqarah 96. Ar-Rahman 106. Al-Hujurat 87. Al-Anfal 97. Al-Insan 107. At-Tahrim 88. Ali Imran 98. Ath-Thalak 108. Al-Jum'ah 89. Al-Ahzab 99. Al-Bayyinah 109. At-Taghabun 90. Al-Mumtahanah 100. Al-Hasyr 110. Ash-Shaf 91. An-Nisa' 101. An-Nasr 111. AI-Fath 92. Az-Zalzalah 102. An-Nur 112. Al-Maidah 93. Al-Hadid 103. Al-Haj 113. Al-Bara'ah.3) 94. Al-Qital 104. Al-Munafiqun 95. Ar-Ra'd 105. Al-Mujadalah

Pengeboman bunuh diri, Jihad/ Memerangi Orang Kafir atau Dosa

Apa yang dipahami oleh pelaku pengeboman seperti itu -kalau memang benar pelakunya berangkat dari pemahanan jihad- adalah pemahaman yang keliru tentang jihad. Sebab jihad itu hanya terjadi bila muslim melawan pasukan kafir saja. Itupun hanya sebatas kafir harbi, bukan sembarang kafir. Tempatnya pun hanya terbatas di dalam wilayah konflik yang telah disepakati secara umum. Sedangkan meledakkan bom di tengah masyarakat yang bercampur-baur, apalagi bukan di dalam wilayah konflik resmi, adalah sebuah kesalahan fatal. Sebab korbannya tidak bisa dipastikan. Mungkin saja ada ribuan nyawa muslim yang ikut melayang. Atau nyawa orang kafir tapi bukan kafir harbi melainkan kafir zimmi. Dan membunuh kafir zimmi tetap saja haram hukumnya. Sebab kafir zimmi itu adalah manusia yang nyawanya harus dilindungi. Jangankan membunuh, mengganggu atau menyakiti mereka saja sudah berdosa besar. Maka kalau benar motivasi para pelaku adalah jihad, pastilah sebuah cara memahami jihad yang jauh keluar dari pengertian jihad yang benar dalam syariat Islam. Tidak demikian Rasulullah SAW mengajarkan syariat jihad kepada umatnya. Kalau para pelaku ingin berjihad dengan kemampuan merakit bom, maka yang seharusnya mereka lakukan adalah pergi ke wilayah jihad sebenarnya, yaitu wilayah yang resmi menjadi medan perang. Ikut bergabung dengan para mujahidin sungguhan. Misalnya di wilayah konflik Palestina, di mana negeri itu memang memiliki wilayah konflik yang dihalalkan berperang secara syariah. Bunuhlah sebanyak mungkin orang-orang kafir harbi yang memang telah membunuh umat Islam, yang telah meratakan rumah-rumah muslimin dengan tanah, yang telah menyembelih para wanita, anak-anak dan orang tua, yang telah dengan congkak menjadikan tanah suci sebagai ladang pembantaian. Di sanalah seharusnya mereka berada, bersama dengan para mujahidin yang sesungguhnya. Bukan di Bali, Kuningan atau merusak rumah ibadah agama lain. Namun sangat boleh jadi berdasarkan analisa para pengamat, bahwa para pengebom itu memang diciptakan. Mereka secara sengaja direkrut dan dipersiapkan oleh kekuatan jahat internasional, dengan maksud dan tujuan tertentu. Sebab pelaku di lapangan biasanya punya bos-bos besar yang memberi komando. Sayangnya, semua kepolisan di dunia ini terfokus hanya menangkapi para pelaku di lapangan, sementara otak-otak di belakangnya tidak pernah diotak-atik. Padahal jelas sekali bahwa semua ini tidak bisa dilepaskan dari sebuah grand disain jahat, yang sengaja dibuat untuk kepentingan musuh-musuh Islam sendiri. Paling tidak, getah paling awal yang umat Islam rasakan sekarang ini adalah penggiringan opini bahwa Islam itu identik dengan terorisme. Dan umat Islam itu adalah pelaku teror. Opini seperti ini terus terang sangat merugikan umat Islam. Tidak sedikit umat Islam sendiri yang semakin minor pandangannya terhadap Islam. Dan banyak orang yang semakin curiga dengan hal-hal yang berbau keislaman. Meski pun tidak semua, karena tetap ada orang-orang yang tidak mudah percaya dengan penggiringan opini sesat seperti ini. Lalu kerugian berikutnya adalah adanya paksaaan dari kekuatan asing, di mana mereka ingin ikut mengatur kurikulum pendidikan di pesantren dan sekolah Islam. Sebab mereka menganggap bahwa kurikulum pendidikan kita ini salah, karena mengajarkan terorisme. Artinya, mereka ingin membuat kesan bahwa yang salah itu bukan lagi sebagian kecil oknum umat Islam, tapi yang salah adalah agama Islam itu sendiri. Sehingga agama Islam harus dikoreksi di sana sini agar sesuai dengan kemauan mereka. Jadi menurut hemat kami, penanggung jawab tertinggi berbagai aksi terorisme itu sebenarnya bukan umat Islam, melainkan kekuatan jahat international yang memang sedang terlibat perang pemikiran (al-ghazwul Fikri) dengan umat Islam. Dengan liciknya mereka melakukan aksi pinjam sebagian oknum muslim yang kurang cerdas untuk merusak citra umat Islam sendiri. Sayangnya, sebagian umat Islam kurang menyadari adanya kenyataan seperti ini. Sekarang menjadi tugas kita sesama muslim untuk menjelaskan duduk masalahnya. Agar paling tidak, semua lapis umat Islam sadar adanya konspirasi jahat tersebut. Sebuah konspirasi yang sudah ada sejak zaman Nabi, yaitu dalam perang Ahzab. Dan tatkala orang-orang mu'min melihat golongan-golongan yang berkonspirasi itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita." Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukkan. (QS Al-Ahzab: 22) Semoga kita termasuk ke dalam orang yang bertambah iman dan ketundukan, Amien.

Wednesday, July 29, 2009

Download Soal-Soal CPNS 2009-2010 Gratis

Anda masih berkinginan menjadi PNS. Dan kesulitan menemukan soal-soal yang memadai. silakan klik di sini

Bolehkah Hewan Kurban/qurban Sekaligus Aqiqah?

Bolehkah menyembelih satu ekor kambing dengan niat untuk Kurban dan Aqiqah? Ibadah ritual di dalam agama Islam sangat banyak bentuk dan jenisnya. Masing-masing telah diresmikan sebagai sebuah ibadah ritual dengan tata cara khusus, sebab khusus, waktu khusus, tujuan khusus dan pensyariatan yang juga khusus. Bahkan untuk menjalankannya pun dibutuhkan niat secara khusus agar bisa syah dan diterima Allah SWT sebagai sebuah ibadah. Meski terkadang antara satu jenis ibadah dengan jenis ibadah lainnya agak mirip dan identik.
 
Namun meski demikian, masing-masing berdiri sendiri. Tidak dapat digabungkan dan juga tidak bisa ditukar-tukar serta tidak bisa di-share. Misalnya ibadah shalat zhuhur dan ashar. Keduanya sangat mirip dan identik, sama-sama empat rakaat dan dua tahiyat, tidak disunnahkan menjaharkan (mengeraskan bacaan) dan waktunya hampir bersamaan (berurutan). Tapi masing-masing adalah ibadah yang terpisah dan berdiri sendiri. Sehingga tidak syah bila seseorang shalat empat rakaat dengan niat zhuhur sekaligus niat shalat ashar. Keduanya tidak bisa dilakukan dengan satu pekerjaan dengan dua niat.

Demikian juga dengan ibadah penyembelihan hewan qurban dan hewan aqiqah. Masing-masing punya tata cara, waktu, tujuan dan hikmah sendiri-sendiri. Maka tidak boleh menyembelih seekor kambing dengan dua niat sekaligus, untuk aqiqah dan qurban. Harus dipilih salah satu saja dan insya Allah ada ganjaran pahalanya yang besar. Seandainya satu pekerjaan ibadah boleh diniatkan untuk beberapa ibadah lainnya, maka nanti tidak ada jamaah haji berdesakan di Arafah dan Mina. Cukup satu orang saja yang mengerjakan haji tapi niatnya untuk menghajikan 3 juta orang. Tentu ini tidak benar dan menyalahi syariat.

Seandainya satu ibadah boleh diniatkan untuk ibadah lainnya, maka kita tidak perlu shalat setiap hari, cukup shalat sehari saja lima waktu dan pada pada setiap shalat diniatkan untuk shalat untuk hari-hari berikutnya. Hari ini shalat zhuhur 4 rakaat dengan niat untuk shalat zhuhur besok, lusa dan hari-hari berikutnya selama 100 tahun ke depan. Ini membuktikan bahwa satu niat hanya untuk satu ibadah. Diambil dari sebuah sumber (maaf alamatnya blum ketemu)
Cermati juga:

  1. Syarat hewan qurban dan penerima daging  
  2. Mengapa imam duduk menghadap makmum? 
  3. Mengapa babi haram?

Hukum Membeli dan Menggunakan Software Bajakan


Masalah ini memang seringkali menjadi bahan perdebatan di kalangan umat Islam. Bahkan di kalangan ulama pun kita masih mendapatkan beberapa perbedaan pendapat. Berikut ini kami kutipkan beberapa diantaranya: Lajnah Daimah untuk Fatwa negara Saudi Arabia pimpinan Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwanya menyebutkan bahwa tidak diperbolehkan menggandakan (copy) software yang diproteksi oleh pemiliknya dengan hak cipta. Kecuali bila ada izin darinya.

Hal itu sesuai dengan sabda Rasululah SAW, "Orang-orang Islam itu terikat dengan syaratnya (ketentuan/peraturan)" "Siapa yang lebih dahulu memiliki sesuatu benda yang mubah, maka dialah yang berhak atasnya." Dalam hal ini tidak dibedakan apakah pemilik hak cipta software itu seorang muslim atau pun kafir bukan harbi. Sebab hak milik mereka tetap harus dijaga dan tidak boleh dirampas. Sedangkan Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin menyebutkan bahwa masalah ini harus disesuaikan dengan 'urf-nya. Kecuali bila dalam kasus di mana seseorang ingin menggandakannya untuk dirinya sendiri. Di mana si pemiliknya tidak menuliskan larangan untuk menggandakannya secara umum dan khusus.

Maka saya berharap bahwa hal seperti itu tidak masalah. Namun bila si pemiliknya dengan tegas menyebutkan larangan itu, maka hukumnya adalah haram. Dr. Mahmud Akam, dosen fakultas hukum dan tarbiyah pada Universitas Alepppo (Halib) Suriah mengatakan hak untuk mengkopi adalah dari sisi manfaat. Dan manfaat itu sebenarnya adalah harta milik seseorang. Dan tidak dibolehkan mengambil harta milik seseorang kecuali dengan seizin pemiliknya atau akad syar'i seperti jual beli. Hal ini berlaku bagi seorang muslim atau pun non muslim. Juga negara Islam atau bukan Islam. Kecuali bila negara bukan Islam itu dalam keadaan perang langsung dengan negara Islam, maka sebagai kafir harbi, harta mereka memang halal hukumnya untuk diambil begitu saja, baik secara harta rampasan perang (ghanimah) atau fai'.

Dalil yang mendasari tidak boleh mengambil harta milik orang lain adalah nash-nash berikut ini: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu... (QS Al-Maidah: 1) Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan. (QS Asy-Syu'ara: 183) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS Al-Anfal: 27) Namun menggandakan demi kepentingan pendidikan, maka hukumnya boleh secara darurat.
Maksudnya bila sulit untuk mendapatkan original copynya. Atau karena harga originalnya melambung tinggi tidak terjangkau kantong orang-orang kebanyakan yang memang sangat butuh. Kebolehan itu juga didasarkan oleh firman Allah SWT: Mengapa kamu tidak mau memakan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan benar benar hendak menyesatkan dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. (QS Al-An'am: 119) Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disebut selain Allah . Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Baqarah: 173) Dr. Shabri Abdurrauf, dosen fiqih perbandingan di Universitas Al-Azhar mengatakan, "Upayakan terlebih dahulu ya akhi untuk mendapatkannya dengan cara yang syar'i. Kalau tidak sanggup, maka antum boleh menggandakannya dengan syarat tidak menjualnya kepada orang lain. Sebab menjualnya itu haram, karena sama saja antum menjual harta milik orang lain.
Padahal Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu menjual benda yang bukan milikmu." Namun bila sekedar memanfaatkannya saja secara pribadi tanpa membisniskannya, tidak ada larangannya. Terutama bila mengingat pentingnya software itu sedangkan isinya adalah sesuatu yang sangat penting terkait dengan ilmu-ilmu ke-Islaman yang ada di dalamnya.

Baca juga:

  1. Haramkah makanan hasil peragian? 
  2. Minum air kencing untuk Pengobatan

Tuesday, July 28, 2009

Tanda-tanda orang hamil dan Makanan yang dianjurkan saat hamil

Kehamilan 4-6 minggu Payudara terasa nyeri danhormon mulai mempersiapkan payudara untuk menyusui. Pembesaran sudah mulai dan kadang terasa gatal, pembuluh darah lebih jelas dan berwarna kebiruan 8 minggu Anda merasa mual atau tidak enak pada waktu tertentu, merasa lelah dan ingin tidur lebih awal.
Tidak usah khawatir,
karena rasa lelah ini hanya untuk sementara dan stamina anda kembali normal seperti sedia kala.

10 minggu Ukuran rahim menjadi sebesar buah jeruk tetapi belum tampak pada tulang panggul anda. Payudara akan membesar dan memerlukan BRA/ BH lebih besar.

12 Minggu Anda akan merasa adanya tonjolan kecil pada tulang panggul. Ukuran rahim lebih besar, jika kehamilan ini pertama anda masih bisa memakai pakaian lama. Payudara sudah mulai mengeluarkan cairan encer yang disebut kolostrum. Puting susu lebih hitam, pigmentasi pada wajah, bawah perut dan sekitar alat kelamin mulai tampa.

14 Minggu - Perut agak menonjol , tetapi hal ini tidak selalu sama pada setiap wanita hamil. Jika anda sudah mengalami morning sicness pada usia ini maka gangguan tersebut agak berkurang. - muncul garis-garis putih di sekitar perut (strecth mark) akibat pembesaran perut.

16 Minggu - Saat plasenta sudah terbentuk dan rongga rahim sudah terisi cairan amniom. Pada usia ini anda sebaiknya mengenakan pakaian hamil

18 Minggu Keluar keringat agak berlebihan dan wajah akan memerah. Hal ini disebabkan oleh aliran darah yang berlebihan untuk kebutuhan bayi anda.

20 Minggu Inilah saat yang paling menggembirakan. Anda bisa merasakan gerakan si kecil di dalam rahim anda.

22 Minggu Fundus (bagian dalam rahim) akan menonjol sejajar dengan pusar anda

24 Minggu Berat badan sudah meningkat, demikian pula kerja jantung (meningkat 40%), sehingga anda sudah merasakan tekanan-tekanan tertentu.

26 Minggu Bayi akan menekan kandung kemih akibatnya anda akan sering ke kamar kecil.

28 Minggu Mungkin kolostrum sudah keluar, tetapi jangan khawatir ini merupakan hal lumrah . berat badan anda semakin meningkat.

30 Minggu Tubuh anda sudah terbebani dan mungkin anda akan mudah kehabisan nafas saat menaiki tangga.

32 Minggu Tekanan dalam rahim ke arah diafragma, mungkin hal ini akan menimbulkan rasa terbakar pada ulu hati anda. Cobalah makan dengan porsi kecil dan angkat kedua lengan setinggi kepala untuk memperluas ruang.

34 Minggu Anda merasa tidak nyaman pada usia kehamilan ini, hal ini terjadi karena kepala bayi menyentuh tulang ga, kandung kemih, atau bergerak kesana-kemari.

36 minggu Pertumbuhan bayi di dalam rahim, menyebabkan nafsu makan anda berkurang. Besarnya rahim akan menekan lambung sehingga anda hanya ingin makan sedikit.

38 Minggu Jika bayi cegukan, anda mungkin bisa merasakannya karena posisi bayi sudah menetap. Anda akan merasa tendangan kaki atau tangannya. Tubuh ibu sudah siap menjalani proses persalinan, misalnya leher rahim (serviks) menjadi lebih lunak dan kontraksi lebih lunak dan lebih jelas.

40 Minggu Hari H sudah mapir tiba, perasaan anda sudah campur aduk antara cemas dan bahagia. Anda harus ingat bahwa 2/3 bayi dilahirkan lewat waktu yang diperhitungkan sebelumnya. Jadi anda tidak perlu khawatir jika sudah lewat waktu itu anda belum melahirkan. Dokter akan melakukan tindakan semestinya, misalnya cesar/induksi.

Makanan yang dianjurkan saat hamil

  1. sesudah hamil bulan, makan nanas 150 gram untuk mencegah timbulnya radang dan infeksi, serta mengurangi rasa sakit saat melahirkan. Sesudah melahirkan bisa minum jamu untuk melancarkan ASI dan mengurangi bau yang kurang sedap. 
  2. Gizi saat kehamilan - 1 gelas susu sapi - ikan laut 200 gram - 1 gelas sari wortel - 1 gelas air kacang hijau 
Artikel terkait:
  1. Posisi Menyusui yang Baik 
  2. Merawat Pusar Bayi 
  3. Memijat Bayi 
  4. Teknik Mengejan bagi ibu Hamil 
  5. Anak Susuan Menyebabkan haram untuk dinikahi 
  6. Hubungan Sex saat Haid/mens

HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN: Yusuf Qardawi bagian dua

Adapun menggugurkan kandungan, maka telah saya jelaskan dalam fatwa terdahulu bahwa pada dasarnya hal ini terlarang, semenjak bertemunya sel sperma laki-laki dan sel telur perempuan, yang dari keduanya muncul makhluk yang baru dan menetap didalam tempat menetapnya yang kuat di dalam rahim. Maka makhluk baru ini harus dihormati, meskipun ia hasil dari hubungan yang haram seperti zina. Dan Rasulullah saw. telah memerintahkan wanita Ghamidiyah yang mengaku telah berbuat zina dan akan dijatuhi hukuman rajam itu agar menunggu sampai melahirkan anaknya, kemudian setelah itu ia disuruh menunggu sampai anaknya sudah tidak menyusu lagi --baru setelah itu dijatuhi hukuman rajam. Inilah fatwa yang saya pilih untuk keadaan normal, meskipun ada sebagian fuqaha yang memperbolehkan menggugurkan kandungan asalkan belum berumur empat puluh hari, berdasarkan sebagian riwayat yang mengatakan bahwa peniupan ruh terhadap janin itu terjadi pada waktu berusia empat puluh atau empat puluh dua hari. Bahkan sebagian fuqaha ada yang memperbolehkan menggugurkan kandungan sebelum berusia seratus dua puluh hari, berdasarkan riwayat yang masyhur bahwa peniupan ruh terjadi pada waktu itu. Tetapi pendapat yang saya pandang kuat ialah apa yang telah saya sebutkan sebagai pendapat pertama di atas, meskipun dalam keadaan udzur tidak ada halangan untuk mengambil salah satu di antara dua pendapat terakhir tersebut. Apabila udzurnya semakin kuat, maka rukhshahnya semakin jelas; dan bila hal itu terjadi sebelum berusia empat puluh hari maka yang demikian lebih dekat kepada rukhshah (kemurahan/kebolehan). Selain itu, tidak diragukan lagi bahwa pemerkosaan dari musuh yang kafir dan durhaka, yang melampaui batas dan pendosa, terhadap wanita muslimah yang suci dan bersih, merupakan udzur yang kuat bagi si muslimah dan keluarganya karena ia sangat benci terhadap janin hasil pemerkosaan tersebut serta ingin terbebas daripadanya. Maka ini merupakan rukhshah yang difatwakan karena darurat, dan darurat itu diukur dengan kadar ukurannya. Meskipun begitu, kita juga tahu bahwa ada fuqaha yang sangat ketat dalam masalah ini, sehingga mereka melarang menggugurkan kandungan meskipun baru berusia satu hari. Bahkan ada pula yang mengharamkan usaha pencegahan kehamilan, baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan, ataupun dari kedua-duanya, dengan beralasan beberapa hadits yang menamakan nazl sebagai pembunuhan tersembunyi (terselubung). Maka tidaklah mengherankan jika mereka mengharamkan pengguguran setelah terjadinya kehamilan. Pendapat terkuat ialah pendapat yang tengah-tengah antara yang memberi kelonggaran dengan memperbolehkannya dan golongan yang ketat yang melarangnya. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa sel telur wanita setelah dibuahi oleh sel sperma laki-laki telah menjadi manusia, maka yang demikian hanyalah semacam majas (kiasan) dalam ungkapan, karena kenyataannya ia adalah bakal manusia. Memang benar bahwa wujud ini mengandung kehidupan, tetapi kehidupan itu sendiri bertingkat-tingkat dan bertahap, dan sel sperma serta sel telur itu sendiri sebelum bertemu sudah mengandung kehidupan, namun yang demikian bukanlah kehidupan manusia yang telah diterapkan hukum padanya. Karena itu rukhshah terikat dengan kondisi udzur yang muktabar (dibenarkan), yang ditentukan oleh ahli syara', dokter, dan cendekiawan. Sedangkan yang kondisinya tidak demikian, maka tetaplah ia dalam hukum asal, yaitu terlarang. Maka bagi wanita muslimah yang mendapatkan cobaan dengan musibah seperti ini hendaklah memelihara janin tersebut --sebab menurut syara' ia tidak menanggung dosa, sebagaimana saya sebutkan di muka-- dan ia tidak dipaksa untuk menggugurkannya. Dengan demikian, apabila janin tersebut tetap dalam kandungannya selama kehamilan hingga ia dilahirkan, maka dia adalah anak muslim, sebagaimana sabda Nabi saw.: "Tiap-tiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah."3 Yang dimaksud dengan fitrah ialah tauhid, yaitu Islam. Menurut ketetapan fiqhiyah, bahwa seorang anak apabila kedua orang tuanya berbeda agama, maka dia mengikuti orang tua yang terbaik agamanya. Ini bagi orang (anak) yang diketahui ayahnya, maka bagaimana dengan anak yang tidak ada bapaknya? Sesungguhnya dia adalah anak muslim, tanpa diragukan lagi. Dalam hal ini, bagi masyarakat muslim sudah seharusnya mengurus pemeliharaan dan nafkah anak itu serta memberinyapendidikan yang baik, jangan menyerahkan beban itu kepada ibunya yang miskin dan yang telah terkena cobaan. Demikian pula pemerintah dalam Islam, seharusnya bertanggung jawab terhadap pemeliharaan ini melalui departemen atau badan sosial tertentu. Dalam hadits sahih muttafaq 'alaih, Rasulullah saw. bersabda: "Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawabannya."4 Catatan kaki: 1 HR Ibnu Majah dalam "ath-Thalaq," juz 1, him. 659, hadits nomor 2045; disahkan oleh Hakim dalam kitabnya,juz 2, hlm. 198; disetujui oleh adz-Dzahabi; dan diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Sunan-nya, juz 7, hlm. 356 2 HR Bukhari dalam "al-Mardha' (dari kitab Shahih-nya), juz 10, hlm. 103, hadits nomor 5641 dan 5642. ^ 3 HR Bukhari dalam "al-Jana'iz," juz 3, hlm. 245, hadits nomor 1385. ^ 4 HR Bukhari dalam "al-'Itq," juz 5, hlm. 181, hadits nomor 2558, dan dalam "an-Nikah," juz 9, hlm. 299, hadits nomor 5200. ^ Klik: Kembali ke bagian satu

HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN HASIL PEMERKOSAAN

(dikutip langsung dari buku Tulisan Yusuf Qardawi): Fadhilatus-Syekh al-Ghazali menyerahkan kepada saya untuk menjawab pertanyaan tersebut dalam sidang, maka saya menjawabnya secara lisan dan direkam agar dapat didengar oleh saudara-saudara khususnya remaja putri di Bosnia. Saya pandang lebih bermanfaat lagi jika saya tulis jawaban ini agar dapat disebarluaskan serta dijadikan acuan untuk peristiwa-peristiwa serupa. Tiada daya (untuk menjauhi keburukan) dan tiada kekuatan (untuk melakukan ketaatan) kecuali dengan pertolongan Allah. Kita kaum muslim telah dijadikan objek oleh orang-orang yang rakus dan dijadikan sasaran bagi setiap pembidik, dan kaum wanita serta anak-anak perempuan kita menjadi daging yang "mubah" untuk disantap oleh serigala-serigala lapar dan binatang-binatang buas itu tanpa takut akibatnya atau pembalasannya nanti. Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada saya oleh saudara-saudara kita di Eritrea mengenai nasib yang menimpa anak-anak dan saudara-saudara perempuan mereka akibat ulah tentara Nasrani yang tergabung dalam pasukan pembebasan Eritrea, sebagaimana yang diperbuat tentara Serbia hari ini terhadap anak-anak perempuan muslimah Bosnia yang tak berdosa. Pertanyaan yang sama juga pernah diajukan beberapa tahun lalu oleh sekelompok wanita mukminah yang cendekia dari penjara orang-orang zalim jenis thaghut di beberapa negara Arab Asia kepada sejumlah ulama di negara-negara Arab yang isinya: apa yang harus mereka lakukan terhadap kandungan mereka yang merupakan kehamilan haram yang terjadi bukan karena mereka berbuat dosa dan bukan atas kehendak mereka? Pertama-tama perlu saya tegaskan bahwa saudara-saudara dan anak-anak perempuan kita, yang telah saya sebutkan, tidak menanggung dosa sama sekali terhadap apa yang terjadi pada diri mereka, selama mereka sudah berusaha menolak dan memeranginya, kemudian mereka dipaksa di bawah acungan senjata dan di bawah tekanan kekuatan yang besar. Maka apakah yang dapat diperbuat oleh wanita tawanan yang tidak punya kekuatan di hadapan para penawan atau pemenjara yang bersenjata lengkap yang tidak takut kepada Sang Pencipta dan tidak menaruh belas kasihan kepada makhluk? Allah sendiri telah menetralisasi dosa (yakni tidak menganggap berdosa) dari orang yang terpaksa dalam masalah yang lebih besar daripada zina, yaitu kekafiran dan mengucapkan kalimatul-kafri. Firman-Nya "... kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)." (an-Nahl: 106) Bahkan Al-Qur'an mengampuni dosa (tidak berdosa) orang yang dalam keadaan darurat, meskipun ia masih punya sisa kemampuan lahiriah untuk berusaha, hanya saja tekanan kedaruratannya lebih kuat. Allah berfirman setelah menyebutkan macam-macam makanan yang diharamkan: "... Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (al-Baqarah: 173) Dan Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah menggugurkan dosa dari umatku atas suatu perbuatan yang dilakukannya karena khilaf (tidak sengaja), karena lupa, dan karena dipaksa melakukannya."1 Bahkan anak-anak dan saudara-saudara perempuan kita mendapatkan pahala atas musibah yang menimpa mereka, apabila mereka tetap berpegang teguh pada Islam --yang karena keislamannyalah mereka ditimpa bala bencana dan cobaan-- dan mengharapkan ridha Allah Azza wa Jalla dalam menghadapi gangguan dan penderitaan tersebut. Rasulullah saw. bersabda: "Tiada seorang muslim yang menderita kelelahan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, atau kerisauan, bahkan gangguan yang berupa duri, melainkan Allah akan menghapus dosa-dosanya denganperistiwa-peristiwa itu."2 Apabila seorang muslim mendapat pahala hanya karena dia tertusuk duri, maka bagaimana lagi jika kehormatannya dirusak orang dan kemuliaannya dikotori? Karena itu saya nasihatkan kepada pemuda-pemuda muslim agar mendekatkan diri kepada Allah dengan menikahi salah seorang dari wanita-wanita tersebut, karena kasihan terhadap keadaan mereka sekaligus mengobati luka hati mereka yang telah kehilangan sesuatu yang paling berharga sebagai wanita terhormat dan suci, yaitu kegadisannya. Klik: Bersambung ke bagian dua

Monday, July 27, 2009

Cara mudah membuat read more di Blogspot Classic

Cara berikut akan membuat Auto Readmore Blogspot disertai dengan image thumbnail yang bisa kita atur sendiri. Mending langsung praktek ajah : Ikuti langkah2 berikut : 1. Login ke dashboard di blogspot Anda, pilih tata letak kemudian edit html 2. Temukan kode ini </head> 3. Copy paste kode di bawah ini tepat di atas tag </head> tadi, lalu simpan/save

<script type=’text/javascript’>
var thumbnail_mode = “float” ;
summary_noimg = 250;
summary_img = 250;
img_thumb_height = 120;
img_thumb_width = 120;

</script>
<script type=’text/javascript’>
//<![CDATA[
/******************************************
Auto-readmore link script, version 2.0 (for blogspot)

(C)2008 by Anhvo

visit http://en.vietwebguide.com to get more cool hacks
********************************************/
function removeHtmlTag(strx,chop){
if(strx.indexOf("<")!=-1)
{
var s = strx.split("<");
for(var i=0;i<s.length;i++){
if(s[i].indexOf(”>”)!=-1){
s[i] = s[i].substring(s[i].indexOf(”>”)+1,s[i].length);
}
}
strx = s.join(”");
}
chop = (chop < strx.length-1) ? chop : strx.length-2;
while(strx.charAt(chop-1)!=’ ‘ && strx.indexOf(’ ‘,chop)!=-1) chop++;
strx = strx.substring(0,chop-1);
return strx+’…’;
}

function createSummaryAndThumb(pID){
var div = document.getElementById(pID);
var imgtag = “”;
var img = div.getElementsByTagName(”img”);
var summ = summary_noimg;
if(img.length>=1) {
imgtag = ‘<span style=”float:left; padding:0px 10px 5px 0px;”><img src=”‘+img[0].src+’” width=”‘+img_thumb_width+’px” height=”‘+img_thumb_height+’px”/></span>’;
summ = summary_img;
}

var summary = imgtag + ‘<div>’ + removeHtmlTag(div.innerHTML,summ) + ‘</div>’;
div.innerHTML = summary;
}
//]]>
</script>

Jika sudah, ikuti petunjuk selanjutnya : 1. Sekarang Anda klik pada checkbox Expand Template Widget 2. Temukan kode ini <data:post.body/>3. Ganti ato Timpa kode tersebut dengan kode dibawah ini, lalu jangan lupa simpan/save

<b:if cond=’data:blog.pageType != “item”‘>
<div expr:id=’”summary” + data:post.id’><data:post.body/></div>
<script type=’text/javascript’>createSummaryAndThumb(”summary<data:post.id/>”);</script>
<span class=’rmlink’ style=’float:left’><a expr:href=’data:post.url’>READ MORE – <data:post.title/></a></span>
</b:if>
<b:if cond=’data:blog.pageType == &quot;item&quot;’><data:post.body/></b:if>

Kita bisa mengatur tampilannya sesuai dengan keinginan kita dengan mengubah sedikit script yg berwarna merah tersebut :

var thumbnail_mode = “float” ; silakan anda ubah kata ‘float’ dengan kata ‘no-float’ jika tidak ingin menampilkan thumbnail

summary_noimg = 250; silakan Anda ganti angka tersebut untuk mengatur berapa banyak karakter yg akan tampil jika tidak terdapat image untuk ditampilkan dalam postingan Anda.

summary_img = 250; jumlah karakter yg akan ditampilkan jika postingan Anda terdapat image dan secara otomatis akan ditampilkan di halaman depan

img_thumb_height = 120; tinggi image thumbnail dalam satuan pixel
img_thumb_width = 120; lebar image thumbnail dalam satuan pixel

<span style=”float:left; padding:0px 10px 5px 0px;”> silakan ganti kata ‘left’ menjadi ‘right’ jika image thumbnail ingin tampil pada sebelah kanan postingan Anda.

READ MORE – <data:post.title/> silakan ganti sesuai dengan selera Anda, misal menjadi ‘Baca selengkapnya ‘ dan Anda bisa menghilangkan tag <data:post.title/> jika tidak ingin menampilkan judul postingan pada link Auto Readmore.

Hikmah Haramnya Babi (hilangnya rasa cemburu pada pasangan, penyakit (flu babi))

Ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Orang-orang Eropa bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi.

Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?" Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina.

Mengetahui hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua ini?" Beliau menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia." Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas.

Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut. Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.

Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh 'ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya."

Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba.

Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah. *** Naluri manusia yang baik sudah barang tentu tidak akan menyukainya, karena makanan-makanan babi itu yang kotor-kotor dan najis. Ilmu kedokteran sekarang ini mengakui, bahwa makan daging babi itu sangat berbahaya untuk seluruh daerah, lebih-lebih di daerah panas. Ini diperoleh berdasarkan penyelidikan ilmiah, bahwa makan daging babi itu salah satu sebab timbulnya cacing pita yang sangat berbahaya. Dan barangkali pengetahuan modern berikutnya akan lebih banyak dapat menyingkap rahasia haramnya babi ini daripada hari kini.

Maka tepatlah apa yang ditegaskan Allah: "Dan Allah mengharamkan atas mereka yang kotor-kotor." (al-A'raf: 156) Sementara ahli penyelidik berpendapat, bahwa membiasakan makan daging babi dapat melemahkan perasaan cemburu terhadap hal-hal yang terlarang.

Sumber: 1. Al Islah online 2. Yusuf Qardawi

Silakan baca juga:

  1. Tujuh makanan penunda penuaan 
  2. Bolehkah Anak duda dan janda menikah, sementara orang tua mereka juga saling menikah? 
  3. Hal-hal yang dibenci Allah dari para wanita

Sunday, July 26, 2009

Ahmad Yasin: Israel Hancur Tahun 2027

Pemimpin dan pendiri gerakan Pejuang Kemerdekaan Palestina Hamas, Syaikh Ahmad Yasin, kembali mengeluarkan statemennya bahwa gencatan senjata terhadap israel merupakan taktik dalam waktu tertentu. Ia menegaskan bahwa perlawanan Palestina, hingga detik ini,masih menjadi pilihan strategis bagi bangsa Palestina karena bangsa Palestina sudah siap menyongsong perlawanan mengusir penjajah Zionis Israel dalam waktu 100 tahun ke depan. Menurut Ahmad Yasin, Israel baru akan hancur pada tahun 2027. eramuslim - Dalam pernyataan yang dipublikasikan oleh harian Al Bayan terbitan Emirat (10/7) Syaikh Ahmad Yasin menjawab pertanyaan tentang prediksinya terhadap kehancuran Israel. “Kami lebih yakin tentang kehancuran Israel dibanding sebelum ini. Kemanangan pasti akan datang dengan izin Allah. Semua indikatornya telah ada dan semua itu menegaskan bahwa Israel tengah menuju kehancurannya. Perubahan negara dunia biasanya terjadi setiap 40 tahun. Dan kita sudah melewati 40 tahun pertama dan sedang melewati 40 tahun kedua. Semua perubahan di bumi Palestina juga terjadi setelah 40 tahun pertama. Pada tahun 1987, meletus intifadhah pertama setelah 40 tahun berdirinya Israel. Intifadhah kemudian merubah perjalanan sejarah di Palestina. Kami yakin pada tahun 2027 insya Allah Israel akan hancur,” ujar Syaikh Yasin. Syaikh Ahmad Yasin, menegaskan lagi dalam pernyataannya bahwa perlawanan akan tetap menjadi pilihan strategis bagi bangsa Palestina. “Gencatan senjata dengan Israel yang dinyatakan oleh Hamas dan organisasi perlawanan yang lain pada akhir bulan lalu adalah untuk fase tertentu saja,” katanya. Ia menambahkan bahwa Hamas tidak bicara tentang gencatan senjata total dalam masalah ini. Ia melanjutkan bahwa memang telah dicapai saling memahami di internal Palestina terkait dengan gencatan senjata ini. Tapi itu tidak bertolak belakang dengan pilihan perlawananan karena hanya masalah taktik saja. Ditanya tentang sikap Hamas terhadap berdirinya negara Palestina yang sebelumnya telah diduduki Israel sejak tahun 1967, Syaikh Ahmad Yasin menjawab, “Kami menanti hal itu. Akan tetapi dengan syarat itu tidak menghapuskan wilayah tanah air kami yang direbut Israel pada tahun 1948.” Sedangkan tentang sejauh mana keterlibatan Hamas dalam struktur pemerintahan Palestina, ia mengatakan, “Ketika kita sudah merdeka dan bebas. Maka itulah fase pertama kami terlibat dalam pemerintahan.” Tokoh spiritual perjuangan Palestina yang telah lumpuh separuh tubuhnya itu menganggap sepele tekanan Amerika terhadap pemerintah Palestina dan negara Arab yang menghendaki penghancuran kelompok perjuangan Palestina, termasuk Hamas. “Kami bukan negara. Kami juga tidak mempunyai kantor pusat yang bisa diserang oleh mereka. Kami adalah arus massa, dan Amerika atau selainnya tidak akan mampu menghalanginya selama kami masih mempercayai perjuangan hak hak kami. Kami siap berjuang untuk itu. Mungkin saja mereka meminta bantuan pemerintah untuk mewujudkan keinginannya. Tapi keinginan bangsa Palestina lebih kuat ketimbang keinginan pemerintah,” katanya. (na/iol) Dikutid dari: http://swaramuslim.net/berita/more.php?id=426_0_12_0_M

Jihad=Bomb (bom) Bunuh diri=Harakiri ? Melawan zionis

Maraknya bom jihad belakangan kelompok harakah muslim yang melawan dominasi Zionisme Internasional (yahudi/Israel) dan Si Syetan Besar Amerika Serikat di berbagai belahan dunia, syah-syah saja menurut sebagian ulama dalam Islam. Inilah yang menjadi keyakinan banyak kelompok itu tak takut memakai sarana mematikan tersebut dalam perjuangannya. Membawa bom yang ditempelkan di tubuh, ibarat pesawat pembom yang di piloti manusia dalam perang. Sama-sama senjata yang dikendarai manusia. Risikonya pun sama saja, bahkan bom jihad lebih "presisi" dalam memilih sasaran ketimbang pesawat tempur yang melepas "smart bomb" tapi nyatanya membunuh banyak orang tak berdosa seperti di Iraq dan Afghanistan dan Palestina. Bayangkanlah negara kita tiba-tiba diserang pembom F16 dan stealth Amerika, akibatnya warga se RT pada mati tercabik-cabik. Diantara yang jadi korban adalah ayah-ibu anda, adik bungsu yang masih kelas 1 SD ikut tewas dan rumah anda pun musnah. Sementara itu akibat bom nyasar dari "smart bomb" yang dilepas dari pembom B2 Amerika pula, meledak di sebuah pasar yang disana kebetulan kekasih anda sedang beli sayur dan ikan. Dia pun tewas dengan kepala terpisah sejauh 300 m. Lalu anda tinggal sendiri, sebatang kara di atas bumi ini, tak ada lagi sanak saudara dan orang-orang terkasihi di sekitar anda. Negeri anda pun kabarnya sudah habis bertekuk lutut dalam hitungan minggu kemudian. Bayangkanlah, bagaimana perasaan anda saat itu? Nah, tak lama berselang, barisan tank-tank, howitzer, helicopter serta truck-truck tentara yang bertanggung-jawab membunuh sanak-saudara anda itu sampai pula pada akhirnya di kampung anda (tepatnya di RT dimana anda dulu pernah tinggal sejak kecil). Apakah anda diam saja dan terus menangis? Atau anda langsung datang menghadang barisan tank-tank itu seperti yang dilakukan mahasiswa China dalam peristiwa lapangan Tiananmen? Tentu tidak!!! Anda pun pasti tak akan bisa dibujuki dengan propaganda kalau tentara-tentara itu bahwa kedatangan mereka hendak membebaskan negeri anda dari kedzoliman. Lalu ada sebuah kumpulan anak-anak muda yang hendak melawan sang musuh, datang mengajak anda untuk melawan. Tapi karena tak punya senjata yang canggih seperti mereka, tak mungkin bisa melawan dari jarak dekat. Mereka semua bisa membunuh anda dalam jarak ribuan kilometer dari tempatnya sebelum anda datang menemui mereka di pos-posnya. Satelite, pesawat mata-mata tak berawak, radar sensor berkemampuan tinggi dengan mudah mendeteksi kehadiran anda, jauh sebelum anda berfikir bisa sampai kepada musuh ataukah tidak? Lalu ada sebuah teknologi yang efektif menghancurkan mereka, yaitu dengan menempelkan bom di tubuh anda serta diledakkan di dekat sasaran musuh. Karena tak memungkinkan melepaskan bom itu dari tubuh, lalu diledakkan dengan "remote control" jarak jauh, sementara anda bisa berlari cukup jauh dari bom yang dibawa. Karena kalau prosedur seperti itu ditempuh, baru anda melepas jaket bomb saja sudah ditembak sniper dari jarak jauh atau dekat. Dan anda pasti mati sia-sia. Jadi, tehnologi bom jihad, bukanlah bom bunuh diri karena "bunuh diri" dilarang dalam ajaran Islam. Bom Jihad sama dengan pesawat tempur yang membawa bomb dan masuk di wilayah musuh yang sangat ketat pertahanan udaranya. Sama-sama bom yang dikendarai manusia. Sama-sama punya risiko tinggi hancur dan mati di medan musuh. Jadi tak bisa dikatakn bom Jihad itu sebagai bom bunuh diri. Inilah yang melandasi pemikiran sebagian ulama Islam yang membenarkan bom Jihad untuk menyerang sasaran musuh di garis depan seperti yang dilakukan para syuhada di Palestina, Iraq dan Afghanistan dan di wilayah-wilayah lain di muka bumi yang rakyatnya memusuhi Islam. Bagaimana dengan tewasnya sasaran sipil yang tak berdosa? Islam hanya melarang membunuh anak-anak dan wanita di daerah pertempuran apabila kedapatan mereka tidak melakukan perlawanan bersenjata. Tapi seperti rakyat Israel contohnya, semua warganya (wanita dan pria yang telah aqil baligh) semuanya adalah tentara cadangan yang siap berperang mengangkat senjata! Jadi tak ada larangan membunuh wanita dan pria sipil negeri itu!! Bagaimana dengan rakyat Amerika Serikat? Sama saja!!! Mereka mendukung secara politik dan pembayar pajak setia kepada negaranya, uang mereka itulah yang kemudian dipakai Pemerintahnya untuk membantai ummat Islam di banyak negeri. Jadi mereka pun terlibat meskipun tak langsung. http://swaramuslim.net/berita/more.php?id=A997_0_12_0_M

Pemain sepak bola Internasional (eropa) beragama Islam (Muslim)

Zinedine Yazid Zidane Kolo & Yaya Toure (Arsenal & Barcelona) Robin Van Persie (Arsenal) Nicholas anelka (Bolton) Mohammed "Momo" Sissoko (Juventus) Ahmed Mido Hossam (Boro) Hossam Ghaly (Totteham Hotspurs) Franck "Bilal" Riberry (Bayern Muenchen) Hamit & Halil Antiltop (Bayern Muenchen & Shalke 04) Frederik Kanoute (Sevilla) Mahamaddou Diarra (Real Madrid) Eric Abidal (Barcelona) Nuri Sahin (Feyenoord Rotterdam) Sulley Ali Muntari (Pompey) Zlatan Ibrahimovic (Barcelona) Hassan "Brazzo" Salihamidzic (Juventus) Khalid Boulahrouz (Sevilla) Salomon Kalou (Chelsea) El-Hadji Diouf (Bolton) Diomanssy Kamara (Fulham) Mohammed Kallon (Al-Ittihad ext. Inter & Monaco) Emre Belozoglu (Newcastle) hakan sukur (galatasaray & inter) hatem ben arfa.....(lyon) ibrahim affelay........(PSV) ismail assiati...........(PSV) Samir Nasri (Marseille) Karim Benzema (Madrid) diambil dari forum.detik.com mohon maaf kalau ada salahnya...and minta koreksinya ya..

Thursday, July 23, 2009

Doa agar Khusyu' beribadah dan sholat, doa terkabulkan dan berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat

  1.  Allaahumma a'inni 'alaa dzikrika wa syukrika wa husni 'ibaadatik Ya Allah tolonglah aku untuk dapat mengingatMu dan bersyukur kepadaMu serta bagus da;am beribadah kepadaMu  
  2. Allaahumma inni a'uudzubika minal arba'i min 'ilmilaa yan fa'uwa min qalbilaa yakhsya'u wa min nafsilaatasyba'u wa min du'aailaa yusma'u Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari empat perkara, dari ilmu yang tidak bermanfaat, dan dari hati yang tidak bisa khusyu', dan dari nafsu yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar

Keutamaan/ pahala/manfaat Puasa Ramadhan (Marhaban) serta Tanda-tanda dan Waktu Turunnya Lailatul Qadar (Bagian Kedua)

8. Turunnya Lailatul Qodar Pada bulan Ramadhan Allah menurunkan satu malam yang sangat mulia. Saking mulianya Allah menggambarkan malam itu nilainya lebih dari seribu bulan (QS. Al-Qadr). Dikatakan mulia, pertama lantaran malam itulah awal al-Qur'an diturunkan. Kedua, begitu banyak anugerah Allah dijatuhkan pada malam itu. Beberapa hadits shahih meriwayatkan malam laulatul qodar itu jatuh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Seperti dirawikan Imam Ahmad, "Lailatul qadar adalah di akhir bulan Ramadhan tepatnya di sepuluh terakhir, malam keduapuluh satu atau duapuluh tiga atau duapuluh lima atau duapuluh tujuh atau duapuluh sembilan atau akhir malam Ramadhan. Barangsiapa mengerjakan qiyamullail (shalat malam) pada malam tersebut karena mengharap ridha-Ku, maka diampuni dosanya yang lampau atau yang akan datang." Ada dua tanda lailatul qadar. Al Qur'an menyatakan, "Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat JIbril dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan / kedamaian sampai terbit fajar. (QS al-Qadr: 4-5 Malaikat bersifat gaib, kecuali bila berubah bentuk menjadi manusia. Tapi kehadiran malaikat dapat dirasakan. Syekh Muhammad Abduh menggambarkan,"Kalau Anda menemukan sesuatu yang sangat berharga, di dalam hati Anda akan tercetus suatu bisikan, 'Ambil barang itu!' Ada bisikan lain berkata, 'Jangan ambil, itu bukan milikmu!' Bisikan pertama adalah bisikan setan. Bisikan kedua adalah bisikan malaikat." Dengan demikian, bisikan malaikat selalu mendorong seseorang untuk melakukan hal-hal positif. Jadi kalau ada seseorang yang dari hari demi hari sisi kebajikan dan positifnya terus bertambah, maka yakinlah bahwa ia telah bertemu dengan lailatul qodar. 9. Meningkatkan kesehatan Sudah banyak terbukti bahwa puasa dapat meningkatkan kesehatan. Misalnya,dengan puasa maka organ-organ pencernaan dapat istirahat. Pada hari biasa alat-alat pencernaan di dalam tubuh bekerja keras. Setiap makanan yang masuk ke dalam tubuh memerlukan proses pencernaan kurang lebih delapan jam. Empat jam diproses di dalam lambung dan empat jam di usus kecil (ileum). Jika malam sahur dilakukan pada pukul 04.00 pagi, berarti pukul 12 siang alat pencernaan selesai bekerja. Dari pukul 12 siang sampai waktu berbuka, kurang lebih selama enam jam, alat pencernaan mengalami istirahat total. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Berdasarkan penelitian yang dilakukan para ahli kesehatan, ternyata dengan berpuasa sel darah putih meningkat dengan pesat sekali. Penambahan jumlah sel darah putih secara otomatis akan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Menghambat perkembangan atau pertumbuhan bakteri, virus dan sel kanker. Dalam tubuh manusia terdapat parasit-parasit yang menumpang makan dan minum. Dengan menghentikan pemasukan makanan, maka kuman-kuman penyakit seperti bakteri-bakteri dan sel-sel kanker tidak akan bisa bertahan hidup. Mereka akan keluar melalui cairan tubuh bersama sel-sel yang telah mati dan toksin. Manfaat puasa yang lain adalah membersihkan tubuh dari racun kotoran dan ampas, mempercepat regenasi kulit, menciptakan keseimbangan elektrolit di dalam lambung, memperbaiki fungsi hormon, meningkatkan fungsi organ reproduksi, meremajakan atau mempercepat regenerasi sel-sel tubuh,meningkatkan fungsi fisiologis organ tubuh, dan meningkatkan fungsi susunan syaraf. 10. Penuh harapan "Setiap orang berpuasa selalu mendapat dua kegembiraan, yaitu tatkala berbuka puasa dan saat bertemu dengan Tuhannya." (HR. Bukhari). 11. Masuk surga melalui pintu khusus, Rayyaan "Sesungguhnya di surga itu ada sebuah pintu yang disebut rayyan yang akan dilewati oleh orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat nanti, tidak diperbolehkan seseorang melewatinya selain mereka. Ketika mereka dipanggil,mereka akan segera bangkit dan masuk semuanya kemudian ditutup." (HR.Bukhari) 12. Minum air telaganya Rasulullah saw "Barangsiapa pada bulan Ramadhan memberi makan kepada orang yang berbuka puasa, maka itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya, dan mendapat pahala yang sama tanpa sedikit pun mengurangi pahala orang lain. Mereka (para sahabat) berkata, 'Wahai Rasulullah, tidak setiap kami mempunyai makanan untuk diberikan kepada orang yang berbuka puasa. Beliau berkata, 'Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi buka puasa meski dengan sebutir kurma, seteguk air, atau sesisip susu...Barangsiapa memberi minum orang yang berpuasa maka Allah akan memberinya minum seteguk dari telagak dimana ia tidak akan haus hingga masuk surga." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi) 13. Berkumpul dengan sanak keluarga Pada tanggal 1 Syawal ummat Islam merayakan Hari Raya Idhul Fitri. Inilah hari kemenangan setelah berperang melawan hawa nafsu dan syetan selama bulan Ramadhan. Di Indonesia punya tradisi khusus untuk merayakan hari bahagia itu yang disebut Lebaran. Saat itu orang ramai melakukan silahtuhrahim dan saling memaafkan satu dengan yang lain. Termasuk kerabat-kerabat jauh datang berkumpul. Orang-orang yang bekerja di kota-kota pulang untuk merayakan lebaran di kampung bersama kedua orang tuanya. Maka setiap hari Raya selalu terjadi pemandangan khas, yaitu orang berduyun-duyun dan berjubel-jubel naik kendaraan mudik ke kampung halaman. 14. Qaulan tsaqiilaa Pada malam Ramadhan ditekankan (disunnahkan) untuk melakukan shalat malam dan tadarus al-Qur'an. Waktu paling baik menunaikan shalat malam sesungguhnya seperdua atau sepertiga malam terakhir (QS Al Muzzammil: 3). Tetapi demi kesemarakan syiar Islam pada Ramadhan ulama membolehkan melakukan tarawih pada awal malam setelah shalat isya' dengan berjamaah di masjid. Shalat ini populer disebut shalat tarawih. 15. Hartanya tersucikan Setiap Muslim yang mampu pada setiap Ramadhan diwajibkan mengeluarkan zakat. Ada dua zakat, yaitu fitrah dan maal. Zakat fitrah besarnya 2,5 kilogram per orang berupa bahan-bahan makanan pokok. Sedangkan zakat maal besarnya 2,5 persen dari seluruh kekayaannya bila sudah mencapai batas nisab dan waktunya. Zakat disamping dimaksudkan untuk menolong fakir miskin, juga guna mensucikan hartanya. Harta yang telah disucikan bakal mendatangkan barakah dan menghindarkan pemiliknya dari siksa api neraka. Harta yang barakah akan mendatangkan ketenangan, kedamaian dan kesejahteraan. Sebaliknya, harta yang tidak barakah akan mengundang kekhawatiran dan ketidaksejahteraan. Sumber Puslitbang Pondok Pesantren Daarut Tauhiid kembali ke bagian pertama.....click here/ di sini artikel terkait: Doa Untuk keberhasilan ibadah Ramadhan

Keutamaan/ pahala/manfaat Puasa Ramadhan (Marhaban) serta Tanda-tanda dan Waktu Turunnya Lailatul Qadar (Bagian Pertama)

Ramadhan seperti halnya seorang kekasih, selalu diharap-harap kedatangannya. Rasanya tak ingin berpisah sekalipun cuma sedetik. Seperti digambarkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah, "Andaikan tiap hamba mengetahui apa yang ada dalam Ramadhan, maka ia bakal berharap satu tahun itu puasa terus." Lantas...ada ap dibalik bulan Ramadhan? 1. Gelar taqwa Taqwa adalah gelar tertinggi yang dapat diraih manusia sebagai hamba Allah. Tidak ada gelar yang lebih mulia dan tinggi dari itu. Maka setiap hamba yang telah mampu meraih gelar taqwa, ia dijamin hidupnya di surga dan diberi kemudahan-kemudahan di dunia. Dan puasa adalah sarana untuk mendapatkan gelar taqwa itu. "Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa." (QS al-Baqarah: 183). Kemudahan-kemudahan yang diberikan Allah kepada hambanya yang taqwa, antara lain: a. Jalan keluar dari semua masalah Kemampuan manusia amat terbatas, sementara persoalan yang dihadapi begitu banyak. Mulai dari masalah dirinya, anak, istri, saudara, orang tua, kantor dan sebagainya. Tapi bila orang itu taqwa, Allah akan menunjukkan jalan berbagai persoalan itu. Bagi Allah tidak ada yang sulit, karena Dialah pemilik kehidupan ini. "...Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar." (QS. Ath Thalaaq: 2) "...Dan barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (QS. Ath Thalaaq: 4) b. Dicukupi kebutuhannya "Dan memberinya rezeki dari arah yang tak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya...."(QS. Ath Thalaaq: 3) c. Ketenangan jiwa, tidak khawatir dan sedih hati Bagaimana bisa bersedih hati, bila di dalam dadanya tersimpan Allah. Ia telah menggantungkan segala hidupnya kepada Pemilik kehidupan itu sendiri. Maka orang yang selalu mengingat-ingat Allah, ia bakal memperoleh ketenangan. "Hai anak-anak Adam, jika datang kepadamu rasul-rasul daripada kamu yang menceritakan kepadamu ayat-ayat-KU, maka barangsiapa bertaqwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. al-A'raaf: 35) 2. Bulan pengampunan Tidak ada manusia tanpa dosa, sebaik apapun dia. Manusia yang baik adalah yang paling sedikit dosanya, lalu bertobat dan berjanji tidak mengulangi perbuatan dosa itu lagi. Karena dosa manusia itu setumpuk, maka Allah telah menyediakan alat penghapus yang canggih. Itulah puasa pada bulan Ramadhan. Beberapa hadis menyatakan demikian, salah satunya diriwayatkan Bukhari Muslim dan Abu Dawud, "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan karena keimanannya dan karena mengharap ridha Allah, maka dosa-dosa sebelumnya diampuni." 3. Pahalanya dilipatgandakan Tidak hanya pengampunan dosa, Allah juga telah menyediakan bonus pahala berlipat-lipat kepada siapapun yang berbuat baik pada bulan mulia ini. Rasulullah bersabda, "Setiap amal anak keturunan Adam dilipatgandakan. Tiap satu kebaikan sepuluh lipad gandanya hingga tujuh ratus lipat gandanya." (HR. Bukhari - Muslim) Bahkan amalan-amalan sunnah yang dikerjakan pada Ramadhan, pahalanya dianggap sama dengan mengerjakan amalan wajib (HR. Bahaiqi dan Ibnu Khuzaimah). 4. Pintu surga dibuka dan neraka ditutup "Kalau datang bulan Ramadhan terbuka pintu surga, tertutup pintu neraka, dan setan-setan terbelenggu."(HR Muslim) Kenapa pintu surga terbuka? Karena sedikit saja amal perbuatan yang dilakukan, bisa mengantar seseorang ke surga. Boleh diibaratkan, bulan puasa itu bulan obral. Orang yang tidak membeli akan merugi. 5. Ibadah istimewa Keistimewaan puasa ini dikatakan Allah lewat hadis qudsinya, "Setiap amalan anak Adam itu untuk dirinya, kecuali puasa. Itu milik-Ku dan Aku yang membalasnya karena ia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku." (HR Bukhari Muslim) Menurut Quraish Shihab: puasa dikatakan untuk Allah dalam arti untuk meneladani sifat-sifat Allah. Itulah subtansi puasa. Misalnya, dalam bidang jasmani, kita tahu Tuhan tidak beristri. Jadi ketika berpuasa dia tidak boleh melakukan hubungan seks. Allah tidak makan, tapi memberi makan. Itu diteladani, maka ketika berpuasa kita tidak makan, tapi kita memberi makan. Kita dianjurkan untuk mengajak orang berbuka puasa. Ini tahap dasar meneladani Allah. Masih ada tahap lain yang lebih tinggi dari sekedar itu. Maha Pemurah adalah salah satu sifat Tuhan yang seharusnya juga kita teladani. Maka dalam berpuasa, kita dianjurkan banyak bersedekah dan berbuat kebaikan. Tuhan Maha Mengetahui. Maka dalam berpuasa, kita harus banyak belajar. Belajar bisa lewat membaca al-Qur'an, membaca kitab-kitab yang bermanfaat, meningkatkan pengetahuan ilmiah. 6. Dicintai Allah Nah, sesesorang yang meneladani Allah sehingga dia dekat kepada-Nya. Bila sudah dekat, minta apa saja akan mudah dikabulkan. Bila Allah telah mencintai hambanya, dilukiskan dalam satu hadits Qudsi, "Kalau Aku telah mencintai seseorang, Aku menjadi pendengaran untuk telinganya, menjadi penglihatan untuk matanya, menjadi pegangan untuk tangannya, menjadi langkah untuk kakinya." (HR Bukhari) 7. Do'a dikabulkan "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, katakanlah bahwa Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang berdo'a apabila dia berdo'a, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku." (QS. al-Baqarah: 186) Benar, berdo'a pada Ramadhan punya tempat khusus, seperti dikatakan Nabi saw, "Tiga do'a yang tidak ditolak; orang berpuasa hingga berbuka puasa, pemimpin yang adil dan do'anya orang teraniaya. Allah mengangkat do'anya ke awan dan membukakan pintu-pintu langit. 'Demi kebesaranKu, engkau pasti Aku tolong meski tidak sekarang." (HR Ahmad dan Tirmidzi) Namun harus diingat bahwa segala makanan yang kita makan, kesucian pakaian, kesucian tempat, itu punya hubungan yang erat dengan pengabulan do'a. Nabi pernah bersabda, ada seorang yang sudah kumuh pakaiannya, kusut rambutnya berdo'a kepada Tuhan. Sebenarnya keadaannya yang kumuh itu bisa mengantarkan do'anya dia diterima. Tapi kalau makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya yang dipakainya terambil dari barang yang haram, bagaimana bisa dikabulkan doa'nya? Bersambung ke bagian kedua...klik here/di sini

PERSPEKTIF DAN SYARAT POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM

Menurut Mahmud Syaltut --mantan Syekh Al-Azhar--, hukum poligami adalah mubah. Poligami dibolehkan selama tidak dikhawatirkan terjadinya penganiayaan terhadap para isteri. Jika terdapat kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya penganiayaan dan untuk melepaskan diri dari kemungkinan dosa yang dikhawatirkan itu, dianjurkan bagi kaum laki untuk mencukupkan beristeri satu orang saja.
Dengan demikian menjadi jelas, bahwa kebolehan berpoligami adalah terkait dengan terjaminnya keadilan dan tidak terjadinya penganiayaan yaitu penganiayaan terhadap para isteri. Dasar hukum poligami disebutkan dalam surat an-Nisa' ayat 3 yang artinya: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki yang demikian itu adalah lebih dekat tidak berbuat aniaya."


Dalam ayat ini disebutkan bahwa para wali yatim boleh mengawini yatim asuhannya dengan syarat harus adil, yaitu harus memberi mas kawin kepadanya sebagaimana ia mengawini wanita lain. Hal ini berdasarkan keterangan Aisyah RA ketika ditanya oleh Uswah bin Al-Zubair RA mengenai maksud ayat 3 Surat An-Nisa' tersebut yaitu: "Jika wali anak wanita tersebut khawatir atau tidak bisa berbuat adil terhadap anak yatim, maka wali tersebut tidak boleh mengawini anak yatim yang berada dalam perwaliannya itu. Tetapi ia wajib kawin dengan wanita lain yang ia senangi, seorang isteri sampai dengan empat, dengan syarat ia mampu berbuat adil terhadap isteri-isterinya, jika tidak, maka ia hanya boleh beristeri seorang dan inipun ia tidak boleh berbuat zhalim terhadap isteri yang seorang itu. Apabila ia masih takut pula akan berbuat zhalim terhadap isterinya yang seorang itu, maka tidak boleh ia kawin dengannya, tetapi ia harus mencukupkan dirinya dengan budak wanitanya."

Sehubungan dengan ini, Syekh Muhammad Abduh mengatakan: Haram berpoligami bagi seseorang yang merasa khawatir akan berlaku tidak adil. Sebelum turun ayat 3 Surat An-Nisa' diatas, banyak sahabat yang mempunyai isteri lebih dari empat orang, sesudah ada pembatalan paling banyak poligami itu empat, maka Rasulullah memerintahkan kepada sahabat-sahabat yang mempunyai isteri lebih dari empat, untuk menceraikan isteri-isterinya, seperti disebutkan dalam hadits yang artinya: "Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berkata kepada Ghailan bin Umaiyyah Al Tsaqafy yang waktu masuk Islam mempunyai sepuluh isteri, pilihlah empat diantara mereka dan ceraikanlah yang lainnya." (HR. Nasa'iy dan Daruquthni)

Dalam hadits lain disebutkan pula tentang pengakuan seorang sahabat bernama Qais bin Harits yang artinya: "Saya masuk Islam bersama-sama dengan delapan isteri saya, lalu saya ceritakan kepada Nabi Muhammad SAW maka beliau bersabda: "Pilihlah empat orang dari mereka." (HR. Abu Daud) Berdasarkan pemahaman terhadap ayat dan hadits yang membatasi poligami, maka timbul pertanyaan: "Asas perkawinan dalam Islam termasuk monogami atau poligamikah?" Dalam masalah ini ada dua pendapat: 1. Bahwa asas perkawinan dalam Islam itu Monogami. 2. Bahwa asas perkawinan dalam Islam adalah Poligami Golongan pertama beralasan bahwa Allah SWT memperbolehkan poligami itu dengan syarat harus adil.

Mengenai keadilan ini harus dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam Surat An Nisa' ayat 129 yang artinya: "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." Karena ayat tersebut menjelaskan bahwa tidak akan ada seorangpun yang dapat berbuat adil, suatu petunjuk bahwa asas pernikahan dalam Islam adalah monogami.

Bagi yang berpendapat bahwa asas pernikahan itu adalah poligami, beralasan bahwa antara ayat 3 dan ayat 129 Surat An-Nisa' tidak terdapat pertentangan. Hanya saja keadilan yang dimaksud pada kedua ayat tersebut adalah keadilan lahiriyah yang dapat dikerjakan oleh manusia bukan adil dalam hal cinta dan kasih sayang. Adil yang tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang seperti tercantum dalam ayat 129 Surat An-Nisa' itu adalah adil dalam cinta dan jima'. Ini memang logis. Umpama dari Ahad giliran di rumah isteri pertama dengan memberikan nafkah batin, hari Senin giliran isteri kedua memberikan nafkah yang sama, demikian selanjutnya pada isteri ketiga dan keempat. Adil yang semacam ini jarang terjadi, sebab gairah untuk memberikan nafkah batin ini tidak selalu ada. Asalkan perbuatan itu tidak disengaja, maka itu tidak dosa. Golongan yang berpendapat bahwa asas melaksanakan poligami hanya dalam keadaan memaksa atau darurat,
Muhammad Rasyid Ridha mencantumkan beberapa hal yang boleh dijadikan alasan berpoligami, antara lain:

  1. Isteri mandul 
  2. Isteri yang mempunyai penyakit yang dapat menghalangi suaminya untuk memberikan nafkah batin 
  3. Bila suami mempunyai kemauan seks luar biasa (over dosis), sehingga isterinya haid beberapa hari saja mengkhawatirkan dirinya berbuat serong 
  4. Bila suatu daerah yang jumlah perempuannya lebih banyak daripada laki-laki. Sehingga apabila tidak poligami mengakibatkan banyak wanita yang berbuat serong. Dari dua pendapat diatas, baik asas perkawinan itu monogami ataupun poligami, yang jelas Islam membolehkan adanya poligami, dengan syarat adil.
Syarat adil ini merupakan suatu penghormatan kepada wanita bila tidak dipenuhi akan mendatangkan dosa. Kalau suami tidak berlaku adil kepada isterinya, berarti ia tidak Mu'asyarah bi Al-Ma'ruf kepada isterinya, sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al-Quran Surat An-Nisa' ayat 19 yang artinya: "Dan bergaullah dengan mereka secara patut (baik)." (11) Dalam kedudukan suami sebagai pemimpin/kepala rumah tangga, ia wajib Mu'asyarah bi Al-Ma'ruf kepada isterinya. Ia tidak boleh berbuat semena-mena terhadap isterinya, karena dalam pergaulan hidup berumah tangga, isteri boleh menuntut pembatalan akad nikah dengan jalan khulu', bila suami tidak mau atau tidak mampu memberi nafkah, atau tidak berlaku adil, atau suami berbuat serong, penjudi, pemabuk, dan sebagainya, dan isteri tidak rela (lihat Surat Al-Baqarah ayat 229). Akibat khulu' suami tidak bisa ruju' tanpa persetujuan bekas isteri. Itulah konsekwensi bagi suami sebagai kepala rumah tangga yang tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, yang berarti ia tidak bergaul secara patut/baik terhadap isterinya.  
Diolah dari tulisan Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo

Artikel lain: Nikah Mut'ah

Wednesday, July 22, 2009

(Mengapa) Hikmah Diharamkannya Patung (Menyembah patung orang sholeh) Allah mengharamkan patung kepada manusia, tentu dengan maksud-maksud dan hikmah-hikmah tertentu,diantaranya: 1) Untuk membela kemurnian Tauhid dan supaya jauh dari menyamai orang-orang musyrik yang menyembah berhala-berhala mereka yang dibuatnya oleh tangan-tangan mereka sendiri, kemudian dikuduskan dan mereka berdiri di hadapannya dengan penuh khusyu'. Kesungguhan Islam untuk melindungi Tauhid dari setiap macam penyerupaan syirik telah mencapai puncaknya. Islam dalam ikhtiarnya ini dan kesungguhannya itu senantiasa berada di jalan yang benar. Sebab sudah pernah terjadi di kalangan umat-umat terdahulu, dimana mereka itu membuat patung orang-orang yang shaleh mereka yang telah meninggal dunia kemudian disebut-sebutnya nama mereka itu. Lama-kelamaan dan dengan sedikit demi sedikit orang-orang saleh yang telah dilukiskan dalam bentuk patung itu dikuduskan, sehingga akhirnya dijadikan sebagai Tuhan yang disembah selain Allah; diharapkan, dan ditakuti serta diminta barakahnya. Hal ini pernah terjadi pada kaum Wud, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr. Tidak heran kalau dalam suatu agama yang dasar-dasar syariatnya itu selalu menutup pintu kerusakan, bahwa akan ditutup seluruh lubang yang mungkin akan dimasuki oleh syirik yang sudah terang maupun yang masih samar untuk menyusup ke dalam otak dan hati, atau jalan-jalan yang akan dilalui oleh penyerupaan kaum penyembah berhala dan pengikut-pengikut agama yang suka berlebih-lebihan. Lebih-lebih Islam itu sendiri bukan undang-undang manusia yang ditujukan untuk satu generasi atau dua generasi, tetapi suatu undang-undang untuk seluruh umat manusia di seantero dunia ini sampai hari kiamat nanti. Sebab sesuatu yang kini masih belum diterima oleh suatu lingkungan, tetapi kadang-kadang dapat diterima oleh lingkungan lain; dan sesuatu yang kini dianggap ganjil dan mustahil, tetapi di satu saat akan menjadi suatu kenyataan, entah kapan waktunya, dekat atau jauh. 2) Rahasia diharamkannya patung bagi pemahatnya, sebab seorang pelukis yang sedang memahat patung itu akan diliputi perasaan sok, sehingga seolah-olah dia dapat menciptakan suatu makhluk yang tadinya belum ada atau dia dapat membuat jenis baru yang boleh hidup yang terbuat dari tanah. Sudah sering terjadi seorang pemahat patung dalam waktu yang relatif lama, maka setelah patung itu dapat dirampungkan lantas dia berdiri di hadapan patung tersebut dengan mengaguminya, sehingga seolah-olah dia berbincang dengan patung tersebut dengan penuh kesombongan: “Hai patung! Berkatalah!” Untuk itulah maka Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat patung-patung ini nanti di hari kiamat akan disiksa dan dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah patung yang kamu buat itu." (Riwayat Bukhari dan Muslim) Dan dalam hadis Qudsi, Allah s.w.t. berfirman pula: "Siapakah orang yang lebih menganiaya selain orang yang bekerja untuk membuat sesuatu seperti pembuatanku? Oleh karena itu cobalah mereka membuat zarrah (benda yang kecil), cobalah mereka membuat sebutir beras belanda." (Riwayat Bukhari dan Muslim) 3) Orang-orang yang berbincang dalam persoalan seni ini tidak berhenti dalam suatu batas tertentu saja, tetapi mereka malah melukis (memahat) wanita-wanita telanjang atau setengah telanjang. Mereka juga melukis (dan juga memahat) lambang-lambang kemusyrikan dan syiar-syiar agama lainnya, seperti salib, berhala dan lain-lain yang pada prinsipnya tidak dapat diterima oleh Islam. 4) Lebih dari itu semua, bahwa patung-patung itu selalu menjadi kemegahan orang-orang yang berlebihan, mereka penuhinya istana-istana mereka dengan patung-patung, kamar-kamar mereka dihias dengan patung dan, mereka membuat seni-seni pahat (patung) dari berbagai lambang. Kalau agama Islam dengan gigih memberantas seluruh bentuk kemewahan dengan segala kemegahan dan macamnya, yang terdiri dari emas dan perak, maka tidak terlalu jauh kalau agama ini mengharamkan patung-patung itu, sebagai lambang kemegahan, dalam rumah-rumah orang Islam. (Diolah dari Buku ”Halal dan Haram dalam Islam”, Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Islam Mengharamkan Patung (paling berat siksanya, pemahat dan Rumah yang tidak dimasuki malaikat)

Syariat Islam memang sangat lengkap dan teliti. Inilah salah satu bukti bahwa Islam adalah benar-benar agama yang benar karena mengatur seluruh sisi kehidupan manusia. Termasuk dalam hal patung. Islam mengharamkan dalam rumah tangga Islam meliputi masalah patung. Sebab adanya patung dalam suatu rumah menyebabkan Malaikat akan jauh dari rumah itu, padahal Malaikat adalah pembawa rahmat dan keridhaan Allah untuk isi rumah tersebut.
Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah bersabda: "Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung." (Riwayat Bukhari dan Muslim). Ulama-ulama berkata: Malaikat tidak mau masuk rumah yang ada patungnya, karena pemiliknya itu menyerupai orang kafir, dimana mereka biasa meletakkan patung dalam rumah-rumah mereka untuk diagungkan. Untuk itulah Malaikat tidak suka dan mereka tidak mau masuk bahkan menjauh dari rumah tersebut. Oleh karenanya, Islam melarang keras seorang muslim bekerja sebagai tukang pemahat patung, sekalipun dia membuat patung itu untuk orang lain.
Sabda Rasulullah s.a.w.: ”Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat, yaitu orang-orang yang menggambar gambar-gambar ini. Dalam satu riwayat dikatakan: Orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim) Dan Rasulullah s.a.w. memberitahukan juga dengan sabdanya: "Barangsiapa membuat gambar (patung) nanti di hari kiamat dia akan dipaksa untuk meniupkan roh padanya; padahal dia selamanya tidak akan boleh meniupkan roh itu." (Riwayat Bukhari)
Maksud daripada hadis ini, bahwa dia akan dituntut untuk menghidupkan patung tersebut. Perintah ini sebenarnya hanya suatu penghinaan dan mematahkan, sebab dia tidak mungkin dapat.

(Diolah dari Buku ”Halal dan Haram dalam Islam”, Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Tuesday, July 21, 2009

Islam adalah agama paling sulit/mudah dibanding ajaran/aturan Kristen/katholik, Yahudi, dsb?

Sebenarnya kalau kita bandingkan dengan teliti antara ajaran Islam dengan ajaran agama lain, Islam justru paling mudah. Memang sekilas ajaran Islam mungkin terkesan agak sulit, bila dibandingkan agama yang telah dibuang semua isi ajarannya sampai sama sekali tidak punya aturan. Di zaman sekarang ini, nyaris hampir semua agama yang sejarahnya masih mengacu kepada agama tertentu di masa lalu, namun semua isi ajarannya telah dibuang, sehingga hampir tidak ada lagi aturan halal dan haram di dalamnya. Kalau ajaran Islam dibandingkan dengan agama model seperti ini, pastilah terkesan ajaran Islam itu lebih berat. Sebab agama-agama itu sudah kehilangan aturannya. Semua menjadi serba boleh dan tidak ada kewajiban apapun.

Tapi kalau kita mengacu kepada keaslian agama bersangkutan, yaitu sebelum dihilangkannya sebagian besar aturannya, maka sebenarnya agama Islam itu justru agama yang paling ringan, paling mudah dan paling sederhana. Kita ambil contoh pembanding yaitu antara syariat yang turun kepada Rasulullah SAW (Islam) dengan Bani Israil (Yahudi dan Nasrani). Mari kita paparkan satu per satu dan kita bandingkan, maka kita akan menemukan bahwa Islam itu agama yang paling mudah, paling ringan, paling sederhana, tapi memberikan reward yang jauh lebih besar. Berikut ini beberapa contoh perbandingannya:
1. Umat Islam boleh melakukan shalat dimana saja di muka bumi, sedangkan bagi seorang yahudi atau nasrani, shalat itu harus di dalam rumah ibadah khusus milik mereka. Kalau tidak dilakukan di dalamnya, maka shalat itu tidak syah. Nabi Zakaria as. adalah salah satu yang diwajbkan ibadah hanya di dalam mihrabnya, tidak diperkenankan untuk melakukannya di luar mihrabnya. Maka kalau kita baca sejarahnya, beliau selalu berada di dalam mihrabnya, tidak bisa kemana-mana. Karena tidak syah baginya bila shalat di luar mihrabnya itu. Namun shalat yang dilakukan oleh mereka pada hari ini sudah merupakan shalat yang keluar dari aturan asalnya. Sehingga tidak bisa dibandingkan dengan shalatnya umat Islam.

2. Dibolehkan bagi umat Islam untuk bersuci dengan tanah bila tidak ada air, yaitu tayammum. Syariat tayammum ini sebagai sebuah keringanan khusus buat umat Muhammad SAW saja, tapi tidak berlaku buat umat lainnya. Rasulullah SAW bersabda: Dari Abi Umamah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Telah dijadikan tanah seluruhnya untukkku dan ummatku sebagai masjid dan pensuci. Di manapun shalat menemukan seseorang dari umatku, maka tanah itu menjadi pensucinya. (HR Ahmad 5: 248)

3. Puasa untuk umat Islam hanya sekedar dilarang makan dan minum, sedangkan untuk umat sebelumnya, bukan hanya dilarang makan dan minum tapi juga tidak boleh berbicara. Di dalam Al-Qur'an telah diceritakan kisah Maryam yang sedang berpuasa nadzar dan bungkam seribu bahasa saat dipaksa menceritakan halnya melahirkan bayi tanpa suami. Beliau hanya mampu memberi isyarat saja, lantaran sedang melakukan puasa nadzar dan tidak mau membatalkan puasanya. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini." (QS Maryam: 26) maka Maryam menunjuk (memberi isyarat) kepada anaknya. Mereka berkata, "Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?" (QS Maryam: 29)

4. Buat umat Muhammad SAW, puasa hanya diwajibkan 1 bulan di antara 12 bulan lainnya. Sedangkan untuk umat nabi Daud as, diwajibkan puasa selama 12 bulan dalam setahun penuh dengan berselang-seling antara puasa dengan tidak puasa. Tentu saja kewjiban ini sangat berat dilakukan. Bagi seorang muslim, puasa gaya nabi Daud as ini hanya bersifat sunnah, tidak wajib. Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang paling utama. Aku menjawab, "Aku mampu lebih dari itu." Nabi SAW bersabda, "Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu." (HR Bukhari - Shahih Bukhori Juz 2 halaman 697 hadits nomor 1875)

5. Di hari suci ibadahnya yaitu hari Jumat, umat Islam masih dibolehkan untuk mencari rejeki, baik sebelum shalat Jumat maupun setelah selesai shalat Jumat, kecuali setelah dikumandangkan adzan ketika khatib telah naik mimbar hingga imam selesai salam. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS Al-Jumu'ah: 9-10) Namun umat lainnya benar-benar secara total diharamkan mencari rejeki di dalam hari ibadah khususnya. Salah satunya adalah yahudi yang diwajibkan ibadah total seharian di dalam rumah ibadah. Sama sekali tidak diperkenankan bagi mereka untuk keluar mencari rejeki. Ketika mereka melanggarnya, maka Allah SWT segera mengutuk mereka menjadi kera yang hina. Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu , lalu Kami berfirman kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina." (QS Al-Baqarah: 65)

6. Umat Islam dihalalkan makan sapi, kambing, unta dan hewan lainnya. Bukan hanya dagingnya tetapi seluruh bagian tubuhnya. Sedangkan orang-orang yahudi diharamkan untuk memakan bagian tertentu dari hewan yang halal itu. Semua ini disebabkan oleh kedurhakaan mereka. Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar. (QS Al-An'am: 146)

7. Buat yahudi, dosa membunuh seorang nyawa manusia itu dilipat-gandakan berkali-kali. Bahkan Allah SWT menyatakan sama saja dengan membunuh semua nyawa manusia. Namun hal itu tidak berlaku buat umat Islam, justru bila ada seorang muslim membunuh, namun pihak keluarga korban merelakannya, dia tidak wajib dihukum qishash, cukup membayar diyat (denda) atau bahkan bebas seluruhnya. Oleh karena itu Kami tetapkan bagi Bani Israil, bahwa siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu orang lain atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya... (QS Al-Maidah: 32)

8. Sebaliknya, bila seorang muslim melakukan satu kebajikan, maka dia akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Diantara contohnya adalah shalat fardhu yang hanya 5 kali dalam sehari semalam. Dahulu sebelumnya 50 kali kemudian diringankan kewajibannya menjadi 5 saja tapi dengan nilai pahala yang sama. Dan masih banyak lagi bukti-bukti kemudahan syariat Islam bila dibandingkan dengan syariat yang Allah turunkan kepada umat sebelum kita. Semua ini merupakan jawaban dari doa di dalam Al-Qur'an Al-Kariem: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala yang diusahakannya dan ia mendapat siksa yang dikerjakannya, "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (QS Al-Baqarah: 286) Adapun bila sekarang ini kita menyaksikan pemeluk agama lain kelihatannya bebas melakukan apa saja, bukan karena agama mereka membolehkan, melainkan karena para pemimpin agama mereka telah mengubah perintah Allah, menyelewengkan kalam ilahi, kemudian menghalalkan yang telah diharamkan serta menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Padahal kalau dibandingkan dengan syariat aslinya yang diturunkan kepada mereka, syariat mereka jauh lebih sulit, berat dan nyaris tidak mampu dilakukan. www.eramuslim.com Silakan Baca Juga: Puasa Umat-umat Sebelum Nabi SAW

Friday, July 17, 2009

KESEIMBANGAN KATA DALAM AL QUR'AN (bukti bukan tulisan Nabi SAW

Abdul Razak Naufal, seorang sarjana Mesir menemukan bahwa kata-kata yang terkandung dalam Quran sangat harmonis dan akurat. Dia mempublikasikan hasil penyelidikannya dalam bukunya yang berjudul "Al-Ijaaz Al-Adady LilQuran Alkarim" (Kemukjizatan dari segi bilangan dalam Quran) yang terdiri dari tiga jilid, mengemukakan sekian banyak contoh tentang keseimbangan jumlah kata-kata dalam Quran. Semua keajaiban itu menunjukkan bukti bahwa ada kekuatan yang mahadahsyat yang melebihi kekuatan manusia., yaitu Allah.
Berikut rangkuman/ ringkasan dari hasil penelitiannya tersebut, dimana pembaca bisa membuktikan sendiri secara tepat dengan merujuk pada Kashful-ul-Ayat dari Quran :


Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan 'Antonimnya' (lawan kata) :

  • Kata 'Hayat' (Hidup) dan 'Maut' (Mati) masing-masing ditemukan sebanyak 145 kali. 
  • Kata 'Al Nafa'a' (Manfaat) dan 'Al Madharrat' (Madharrat) masing-masing sebanyak 50 kali. 
  • Kata 'Al Har' (Panas) dan 'Al Bardu' (Dingin) masing-masing sebanyak 4 kali. 
  • Kata 'As Sholiha' (Kebajikan) dan 'As Sayah'(Keburukan) masing-masing sebanyak 167 kali. 
  • Kata 'At Thoma'ninah' (Kelapangan/ Ketenangan) dan 'Adduk' (Kesempitan/ Kekesalan) masing-masing sebanyak 13 kali. 
  • Kata 'Arrobat' (Cemas/ Takut) dan 'Arrogho' (Harap/Ingin) masing-masing sebanyak 8 kali. 
  • Kata 'Al Kafir' (Kafir) dan 'Al Iman' (Iman) dalam bentuk difinite masing-masing sebanyak 8 kali, sedang dalam bentuk indifinite masing-masing sebanyak 17 kali. 
  • Kata 'As Shufah' (Musim Panas) dan 'As Syata' (Musim Dingin) masing-masing sebanyak 1 kali. 
  • Kata 'Dunya' (Dunia) dan 'Akherat' (Hari Kemudian) masing-masing sebanyak 115 kali. 
  • Kata Setan dan Malaikat masing-masing sebanyak 88 kali. 
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan 'Sinonimnya' (makna yg dikandungnya):
  •   Kata 'Al Harot' dan 'An Naro'at' (Membajak/ Bertani) masing-masing sebanyak 14 kali. 
  • Kata 'Al Ajaba' dan 'An Ghororoh' (Membanggakan Diri/ Angkuh) masing-masing sebanyak 27 kali. 
  • Kata (Orang Sesat/ Mati Jiwanya) masing-masing sebanyak 17 kali. 
  • Kata (Quran, Wahyu, dan Islam, ) masing-masing sebanyak 70 kali. 
  • Kata (Akal dan Cahaya) masing-masing sebanyak 49 kali. 
  • Kata (Nyata) masing-masing sebanyak 16 kali. 
  Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata yang menunjuk pada akibatnya :
  • Kata (Menafkahkan) dengan (Kerelaan) masing-masing sebanyak 73 kali. 
  • Kata (Kekikiran) dan (Penyesalan) masing-masing sebanyak 12 kali. 
  •   Kata (Orang-orang kafir) dan (Neraka/ Pembakaran)) masing-masing sebanyak 154 kali. 
  •  Kata (Zakat/ Pensucian) dan (Kebajikan yang banyak) ) masing-masing sebanyak 32 kali. 
  •   Kata (Kekejian) dan (Murka) ) masing-masing sebanyak 26 kali.
  •   Kata 'Al Rijs' (Godaan Syaithan dan Najis) dan 'Al Rejz' (Siksa yang pedih) masing-masing sebanyak 10 kali. 
  •  Kata 'Ilm' (Mengetahui), 'Ma'rifat' (Pengenalan Allah), dan 'Iman'Keyakinan) masing-masing sebanyak 811 kali. Ini menunjukkan bahwa melalui pengenalan kepada Allah dapat menghantarkan pada keyakinan yang teguh. 
Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya :
  • Kata (Pemborosan) dan (Ketergesa-gesaan) masing-masing sebanyak 23 kali.
  • Kata (Nasehat/ Petuah) dan (Lidah) masing-masing sebanyak 25 kali. 
  • Kata (Tawanan) dan (Perang) ) masing-masing sebanyak 6 kali. 
  • Kata (Kedamaian) dan (Kebajikan) ) masing-masing sebanyak 60 kali. 
Keseimbangan Khusus
  • Kata 'Yaum' (Hari) dalam bentuk tunggal ditemukan sebanyak 365 kali, sama dengan jumlah hari dalam setahun. 
  • Kata 'Yaam' dan 'Yaumin' (Hari-hari) dalam bentuk jamak, jumlah keseluruhannya ditemukan sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. 
  • Kata 'Syahr' (Bulan) ditemukan sebanyak 12 kali, sama dengan 12 bulan dalam setahun. 
  • Kata 'Asbat' (Dua belas sahabat Nabi Musa) dan 'Hawariun' (Dua belas sahabat Nabi Isa) masing-masing ditemukan sebanyak 5 kali. 
  • Kata-kata yang menunjuk pada utusan Tuhan, yaitu (Rasul), (Nabi), (Pembawa Berita Gembira), dan (Pemberi Peringatan) keseluruhannya berjumlah 518 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama Nabi, Rasul, Pembawa Berita tersebut, yakni 518 juga. 
  • Dalam Quran terdapat 7 (tujuh) ayat yang memberi penjelasan tentang langit ada 'tujuh', dan 7 (tujuh) ayat pula yang menjelaskan terciptanya langit dan Bumi dalam 'enam' tahap. Sumber : www.ukhuwah.or.id

Silakan baca juga: 

KEAJAIBAN Bilangan/SAINTIFIK AL QUR'AN

Subhanallah.
Berdasarkan hasil kajian seorang cendekiawan Islam terhadap kandungan Al-Quran. Didapati banyak perkara telah disentuh dan telah dibuat kajian oleh manusia seperti nomor, astronomi, angkasa, medis, geologi, dan sebagainya. Dalam hal bilangan, Al quran telah menyiratkan sebuah keseimbangan yang luar biasa:

Dunia - 115 kali Akhirat - 115 kali
Malaikat - 88 kali Syaitan - 88 kali
Hidup - 145 kali Mati - 145 kali
Faedah - 50 kali Kerugian - 50 kali
Ummah - 50 kali Penyampai - 50 kali
Iblis : Penghulu Syaitan - 11 kali Mohon Perlindungan Dari Iblis - 11 kali
Bala/Musibah - 75 kali Bersyukur - 75 kali
Bersedekah - 73 kali Berpuas Hati - 73 kali
Orang Yang Sesat - 17 kali Orang Yang Meninggal Dunia - 17 kali
Muslimin - 41 kali Jihad - 41 kali
Emas - 8 kali Kemurahan Hidup - 8 kali
Keajaiban - 60 kali Fitnah - 60 kali
Zakat - 32 kali Berkat - 32 kali
Lidah - 25 kali Sumpah - 25 kali
Nafsu - 8 kali Ketakutan - 8 kali
Bercakap Di Khalayak Ramai - 18 kali Berdakwah - 18 kali
Kesusahan - 114 kali Kesabaran - 114 kali
Muhammad - 4 kali Syariat - 4 kali
Lelaki - 24 kali Perempuan - 24 kali
Sholat - 5 kali
Bulan - 12 kali
Hari - 365 kali

Lautan - 32 kali  dan Daratan - 13 kali Laut dan Darat = 32 + 13 = 45
Justeru itu, persentase laut = 32/45 x 100 = 71.11111111 persen Persentase daratan = 13/45 x 100 = 28.88888889 persen Jumlah = 100 persen

Kajian sains oleh manusia telah membuktikan bahwa air meliputi 71.111 peratus daripada bumi dan tanah meliputi 28.889 peratus. Begitulah kebesaran dan keagungan ciptaan Allah SWT!!

Artikel Menarik Lain:

  1. 99 Asmaul Husna 
  2. Keseimbangan Jumlah Kata dalam Al Quran 
  3. Kronologi, urut-urutan turun dan tersebarnya Al Quran 
  4. 9 Anak setan Menurut Ibnu Umar ra

Thursday, July 16, 2009

Haruskah Puasa Syawal Dilakukan Berturut-Turut (tuntunan puasa syawal 6 hari)?


Para ulama berbeda pendapat berkaitan dengan pelaksanaan puasa 6 hari bulan Syawwal. Berikut ini adalah beberapa pendapat para ulama berkaitan dengan hal tersebut:

a. Asy-Syafi'iyah dan sebagian Al-Hanabilah Al-Imam Asy-Syafi'i dan sebagian fuqaha Al-Hanabilah mengatakan bahwa afdhalnya puasa 6 hari Syawwal itu dilakukan secara berturut-turut. Dan waktu pelaksaannya lebih utama bila dilakukan tepat selepas hari raya Iedul fithri. Yaitu mulai tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawwal. Alasan yang mereka kemukakan adalah agar jangan sampai timbul halangan bila ditunda-tunda. Semakin cepat sebuah pekerjaan sunnah dilakukan, maka akan semakin baik dan semakin sempurna.

b. Mazhab Al-Hanabilah Sedangkan pendapat resmi mazhab Al-Hanabilah tidak membedakan apakah harus berturut-turut atau tidak. Dalam pandangan mereka, sama sekali tidak berpengaruh dari segi keutamaan. Sama saja dalam pandangan mereka, apakah mau dilakukan dengan cara berturut-turut atau dengan cara diselang-seling. Tidak ada perbedaan dari segi keutamaan atau pahala. Dan mereka mengatakan bahwa puasa 6 hari syawwal ini hukumnya tidak dianjurkan bila yang melakukannya adalah orang yang tidak puasa bulan Ramadhan.

c. Mazhab Al-Hanafiyah Sedangkan para ulama di kalangan mazhab Al-Hanafiyah sedikit tidak kompak dalam masalah hukum puasa 6 hari bulan Syawwal. Sebagian kalangan Al-Hanafiyah tidak menganggapnya sunnah dan merupakan pendapat menyendiri dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah. Namun para ulama Al-Hanafiyah dari kalangan mutaakhirin tidak berpendapat sebagaimana pendapat Al-Imam Abu Hanifah. Mereka sebagaimana pendapat dari mazhab lainnya menyatakan bahwa puasa 6 hari di bulan syawwal itu memang hukumnya sunnah. Diriwayatkan bahwa Al-Imam Abu Hanifah menghukumi puasa 6 hari syawwal baik berturut-turut maupun tidak berturutan dengna hukum karahah (tidak disukai). Sedangkan Abu Yusuf, salah seorang ulama dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa karahah (tidak disukainya) hanyalah bila puasa 6 hari syawwal itu dilakukan dengan cara berturut-turut. Sedangkan bila dilakukan dengan berselang-seling atau tidak berturut-turut, maka hukumnya tidak makruh. Mereka mengatakan bahwa lebih utama bila dilakukan dengan tidak berturut-turut dan menyarankan agar dikerjakan 2 hari dalam satu minggu.

d. mazhab Al-Malikiyah Adapun kalangan fuqaha Al-Malikiyah justru mengatakan bahwa puasa itu hukumnya makruh, yaitu bila dikerjakan bergandengan langsung dengan bulan Ramadhan. Maksudnya bila langsung dikerjakan mulai pada tanggal2 syawwal selepas hari hari 'Iedul Fithri. Bahkan mereka mengatakan bahwa puasa 6 hari itu juga disunnahkan di luar bulan syawwal, seperti 6 hari pada bulan Zulhijjah. Kalau kita kembalikan kepada nash yang sharih (eksplisit) memang pada dasarnya kita tidak menemukan isyarat atau anjuran untuk melakukan puasa enam hari bulan Syawwal secara berurutan. Sebab nash-nash yang kita terima pun tidak pernah menyebutkan syarat berturut-turut. Hanya disebutkan puasa enam hari saja. Sehingga tidak ada salahnya bila dilakukan berselang-selang, atau dijatuhkan pada setiap hari Senin dan Kamis.
Pendapat seperti ini diutarakan juga oleh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam salah satu fatwanya. Dalam pandangan beliau, tidak ada syarat untuk melakukan puasa 6 hari Syawwal itu secara berturut-turut, sebagaimana tidak ada keharusan untuk segera melakukannya sejak mulai tanggal 2 bulan Syawwal. Sebab lamanya bulan Syawwal itu 29 atau 30 hari, dipotong satu hari yaitu tanggal 1 dimana hari itu umat Islam memang diharamkan puasa. Jadi paling tidak ada kesempatan untuk melakukan puasa 6 hari diantara 28 hari yang tersedia.

Sedangkan pahala puasa 6 hari Syawwal sendiri memang lumayan besar, sebagaimana ditetapkan dalam beberapa hadits berikut ini: Dari Abi Ayyub Al-Anshari ra. berakta bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari bulan Syawwal, maka (pahalanya) seperti puasa selama setahun." (HR Muslim, Abu Daud, At Tirmizy dan Ibnu Majah). Penafsiran hadits ini adalah bahwa bila seseorang puasa 6 hari bulan Syawwal sama dengan dia berpuasa selama setahun lamanya. Dan bila setiap tahun dia melakuakn puasa 6 hari bulan Syawwal, maka sama saja dia mendapat pahala seolah-olah berpuasa sepanjang masa. Dan ada hadits lainnya lagi yang tidak kalah menarik untuk menjelaskan pahala puasa 6 hari bulan Syawwal, misalnya hadits berikut ini: Dari Tsauban ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Puasa ramadhan pahalanya seperti puasa 10 bulan. Dan puasa 6 hari setelahnya (syawwal) pahalanya sama dengan puasa 2 bulan. Dan keduanya itu genap setahun.

Keutamaan shaf pertama, menyempurnakan, meluruskan dan merapatkan Shaf dalam Shalat

Dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah Saw bersabda,”sekiranya manusia tahu betapa besarnya pahala mengumandangkan adzan dan menempati shaf pertama, kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan cara diundi, niscaya mereka akan melakukan undian” (HR.Bukhari dan Muslim) Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,”sebaik-baiknya shaf lelaki adalah shaf paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Sebaik-baiknya shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan. (HR. Muslim) Dari Abu Mas’ud, ia berkata,”adalah rasulullah SAW BIASA MELURUSKAN pundak-pundak kami ketika hendak sholat. Beliau berkata,”luruskanlah dan janganlah kalian tidak meluruskan shaf sebab jika kalian tidak meluruskannya, hati kalian akan saling berselisih. Hendaklah yang berada di dekatku adalah orang dewasa lagi berakal, kemudian yang berikutnya dan berikutnya (Muslim)

Wednesday, July 15, 2009

iklan telepon seluler Israel terbaru memicu kemarahan Rakyat Palestina dan kelompok sayap kiri Israel

TEL AVIV, KOMPAS.com-Sebuah iklan telepon seluler Israel terbaru memicu kemarahan dari rakyat Palestina dan kelompok sayap kiri Israel. Iklan Cellcom itu menampilkan cerita tentara Israel meninggalkan patroli sekadar untuk bermain sepak bola di sekitar tembok kontroversial di Tebi Barat dengan warga Palestina yang tidak terlihat dalam tayangan itu. Tayangan tersebut kini beredar di internet, termasuk YouTube dengan judul "Cellcom commersial". Menurut laporan ABC, Selasa (14/7), iklan itu ditutup dengan kata-kata, "Kami semua hanya ingin bersenang-senang." Perusahaan Cellcom itu pun dihujat oleh sejumlah kelompok dan organisasi. Sementara Cellcom berdalih iklan itu bertujuan untuk mendorong orang-orang untuk mengatasi berbagai tantangan. Tembok di Tebi Barat yang dibangun Israel banyak dikecam dunia. Lima tahun lalu, International Court of Justice menyatakan tembok itu ilegal karena melanggar hak rakyat Palestina. Pekan lalu, seorang pejabat PBB mengatakan Israel harus menghancurkan tembok itu.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com